Breaking News

Polisi Tangkap Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten di Dharmasraya, Pelaku Akui Aksi di 4 Kota Sumbar

Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Dharmasraya (Dok: MP)

D'On, Dharmasraya
– Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya bekerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten/kota yang selama ini meresahkan masyarakat Sumatera Barat.

Penangkapan terjadi di area SPBU Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Senin (29/9/2025). Pelaku diketahui bernama Rio Rikardo (41), warga asal Batu Sangkar, Kabupaten Tanah Datar.

Penangkapan Tanpa Perlawanan

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, melalui Kasat Reskrim IPTU Evi Hendri Susanto, mengungkapkan bahwa penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.

“Kami mendapati seorang pria beristirahat di musala SPBU Nagari Sikabau. Saat diinterogasi, gerak-geriknya mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ia mengaku sebagai pelaku curanmor yang hendak menjual motor hasil curian ke daerah Rimbo Bujang,” jelas IPTU Evi.

Jejak Aksi Curanmor Lintas Daerah

Hasil interogasi membuka fakta mengejutkan. Rio ternyata bukan pelaku baru, melainkan pemain lama yang sudah beraksi di berbagai kota di Sumbar. Dari pengakuannya, motor-motor yang hendak dijual itu dicuri dari beberapa lokasi berbeda, yakni:

  • Padang Panjang – 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP)
  • Batu Sangkar – 2 TKP
  • Bukittinggi – 1 TKP
  • Kota Solok – 1 TKP

Meski begitu, penyelidikan memastikan bahwa sejauh ini Rio belum sempat beraksi di wilayah hukum Polres Dharmasraya.

“Kasus ini langsung kami koordinasikan dengan Polres Padang Panjang untuk proses hukum selanjutnya, mengingat sebagian besar TKP berada di wilayah tersebut,” ujar IPTU Evi menambahkan.

Modus Operandi: Motor Dijual ke Luar Daerah

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Rio kerap menyasar motor-motor di lokasi rawan seperti parkiran umum, rumah warga, hingga jalan sepi. Setelah berhasil membawa kabur, motor curian dijual ke luar daerah, salah satunya ke wilayah Rimbo Bujang, Jambi, untuk menghilangkan jejak dan menyulitkan identifikasi korban.

“Pelaku memanfaatkan kelemahan pengamanan kendaraan. Motor yang ditinggal pemilik tanpa kunci ganda atau diparkir di area minim pengawasan menjadi target utamanya,” kata IPTU Evi.

Imbauan Polisi: Waspada dan Jangan Lengah

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto, mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor yang marak terjadi.

“Kami imbau warga untuk selalu mengunci ganda motor, jangan parkir sembarangan, dan segera laporkan bila kehilangan. Bahkan informasi sekecil apa pun tentang aktivitas mencurigakan bisa menjadi pintu masuk bagi kami untuk mengungkap jaringan pelaku,” tegasnya.

Curanmor: Kejahatan Jalanan yang Terorganisir

Kasus ini kembali menegaskan bahwa pencurian kendaraan bermotor di Sumbar bukanlah aksi spontan semata, melainkan kejahatan yang cenderung terorganisir. Para pelaku umumnya memiliki jaringan penadah, jalur distribusi ke luar daerah, serta metode untuk mengelabui aparat.

Keberhasilan Polres Dharmasraya menangkap Rio dianggap sebagai langkah penting dalam memutus mata rantai kejahatan curanmor lintas kabupaten/kota di Sumbar.

(PJ)