KPK Duga Ridwan Kamil Terima Uang dari Proyek Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Ditaksir Rp222 Miliar
Ridwan Kamil. (Instagram)
D'On, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar. Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, disebut masuk dalam pusaran perkara tersebut setelah diduga menerima aliran dana nonbujeter dari bank milik daerah tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa aliran dana tersebut terjadi pada periode 2021–2023, saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
“Kemudian bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai gubernur Jawa Barat,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Dugaan Dana Nonbujeter dari Komisaris dan Direksi
Asep menjelaskan bahwa dugaan aliran dana tersebut berkaitan dengan permintaan dana nonbujeter yang berasal dari jajaran komisaris maupun direktur utama Bank BJB. Dana itu diduga digunakan untuk berbagai kegiatan yang tidak tercatat dalam anggaran resmi.
“Bank Jabar ini (Bank BJB), salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan nonbujeter. Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini. Jadi, uangnya seperti itu,” tambah Asep.
Sebagai informasi, berdasarkan data resmi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan pemegang saham terbesar Bank BJB dengan kepemilikan mencapai 38,52 persen. Posisi strategis ini membuat peran Pemprov Jabar, khususnya gubernur, memiliki pengaruh signifikan terhadap arah kebijakan perusahaan.
Lima Tersangka dan Jejak Uang Iklan
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka berasal dari kalangan pejabat Bank BJB hingga pengendali agensi iklan yang terlibat dalam proyek pengadaan iklan periode 2021–2023.
Penyidik menemukan bahwa modus korupsi dilakukan dengan cara menggelembungkan nilai kontrak dan mengatur pemenang tender iklan, sehingga dana publik yang seharusnya digunakan untuk promosi bank justru diselewengkan.
Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus ini. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor hingga mobil pribadi.
Meski demikian, hingga kini Ridwan Kamil belum pernah dipanggil secara resmi oleh KPK untuk dimintai keterangan. Berdasarkan catatan, per 10 September 2025 sudah 184 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut tanpa adanya pemanggilan terhadap eks gubernur yang juga dikenal dengan sapaan Kang Emil.
Kasus yang Terus Bergulir
Kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut sosok Ridwan Kamil yang dikenal populer, baik sebagai mantan Wali Kota Bandung maupun Gubernur Jawa Barat. Keterlibatan dirinya dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, namun dugaan aliran dana ke pihaknya menambah kompleksitas perkara.
KPK sendiri menegaskan akan terus menelusuri jejak dana nonbujeter tersebut dan membuka kemungkinan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun menikmati aliran dana, termasuk Ridwan Kamil.
“Prinsipnya, siapa pun yang diduga mengetahui aliran dana ini akan dipanggil dan dimintai keterangan,” tegas Asep.
Sorotan Publik dan Tekanan Transparansi
Publik menilai KPK perlu bergerak cepat agar kasus ini tidak berlarut-larut, mengingat nilai kerugian negara yang fantastis serta status Ridwan Kamil sebagai salah satu figur politik nasional. Transparansi proses hukum menjadi kunci agar tidak muncul anggapan tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan tokoh populer.
Kasus ini juga membuka kembali perbincangan soal hubungan erat antara pemerintah daerah dan BUMD. Kepemilikan saham mayoritas Pemprov Jabar di Bank BJB menimbulkan dilema, di mana pengawasan seringkali tidak berjalan optimal karena adanya tumpang tindih kepentingan antara pemegang saham dan pengelola bank.
Kini, masyarakat menanti langkah tegas KPK berikutnya: apakah Ridwan Kamil akan segera dipanggil, atau justru kasus ini akan terhenti pada level pejabat bank dan pengendali agensi iklan saja.
(B1)
#RidwanKamil #Korupsi #KorupsiBJB