Dua Oknum Polisi di Pariaman Dipecat Tidak Hormat, Terjerat Narkoba dan Korupsi

Terjerat Kasus Narkoba dan Korupsi, Dua Oknum Polisi di PTDH Polres Pariaman (Dok: Humas)
D'On, Pariaman – Suasana haru bercampur tegas mewarnai halaman Mapolres Pariaman pada Senin (15/9/2025). Di hadapan seluruh jajaran kepolisian, dua anggota Polres Pariaman resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat dari institusi Polri. Upacara pemecatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pariaman, AKBP Andrenaldo Ademi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Pariaman Kompol Jon Hendri, Pejabat Utama (PJU) Polres Pariaman, serta seluruh personel yang sengaja dikumpulkan untuk menyaksikan momentum penting itu.
Terjerat Kasus Narkoba dan Korupsi
Kedua personel yang dipecat adalah Bripka IR dan Bripda LMA. Mereka diketahui tersandung kasus berbeda, yakni penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana korupsi. Kedua perbuatan tersebut dianggap telah mencoreng nama baik institusi Polri sekaligus meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Sanksi pemecatan tidak dengan hormat ini dijatuhkan setelah keduanya menjalani proses panjang, mulai dari pemeriksaan internal, sidang disiplin, hingga sidang kode etik Polri. Hasil akhir menyatakan keduanya terbukti melakukan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi.
Tegas Menjaga Marwah Institusi
Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Andrenaldo menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah langkah mudah, melainkan pilihan terakhir yang harus diambil demi menjaga marwah institusi.
“Keputusan ini merupakan langkah terakhir setelah melalui proses sidang disiplin dan kode etik. Ini adalah salah satu penerapan sanksi tegas kepada personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat,” tegasnya.
Ia menambahkan, momen pemecatan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polres Pariaman agar selalu memegang teguh disiplin, menjaga integritas, serta bertanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat.
Pesan Moral untuk Seluruh Personel
AKBP Andrenaldo juga mengingatkan, sekecil apa pun pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tidak boleh dianggap sepele. “Disiplin dan integritas adalah fondasi utama bagi anggota Polri. Sekecil apa pun pelanggaran akan diberikan sanksi tegas. Itu semua demi menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Kapolres berharap, upacara PTDH ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh personel Polres Pariaman agar tetap profesional, bermoral, dan berintegritas dalam melaksanakan tugas.
Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM Polri
Lebih jauh, Kapolres menekankan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Polri. Menurutnya, SDM yang baik akan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, mulai dari perlindungan, pengayoman, hingga penegakan hukum yang adil.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM agar seluruh personel Polri bisa benar-benar hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Titik Balik bagi Polres Pariaman
Upacara PTDH ini bukan sekadar seremoni pemecatan, tetapi juga menjadi pengingat keras bahwa Polri tidak mentolerir penyalahgunaan wewenang ataupun perilaku yang merugikan masyarakat. Keputusan tersebut diharapkan dapat memperkuat disiplin internal dan memulihkan kembali kepercayaan publik terhadap aparat kepolisian.
(*)
#Korupsi #Polri #Narkoba #PolresPariaman