Bejat! Kakak Kandung di Solok Selatan Setubuhi Adik Hingga Hamil 7 Bulan

Pelaku Persetubuhan Adik Kandung di Tangkap Satreskrim Polres Solok Selatan (Dok: Posmetro)
D'On, Solok Selatan - Sungguh miris apa yang terjadi di Kabupaten Solok Selatan, seorang kakak kandung berinisial A (21) tega setubuhi adik kandungnya sendiri sebut saja melati (15) dan kini tengah hamil tujuh bulan.
Parahnya perbuatan terlarang ini dilakukan lebih dari empat tahun lamanya sejak melati berusia 11 tahun.
Perbuatan bejat tersebut diungkap Tante korban, mendapat laporan tersebut Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Solok Selatan melakukan penangkapan dilakukan pada Senin (1/9) di Jorong Pasar Baru, Nagari Persiapan Pekonina, Kecamatan Pauh Duo, Solok Selatan.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, telah diamankan seorang terduga pelaku berinisial A yang tega melakukan persetubuhan terhadap adik kandungnya sendiri. Kasus ini terungkap setelah laporan dari pihak keluarga korban,” ujar Faisal, Senin (8/9).
Dari hasil pemeriksaan, aksi itu pertama kali terjadi ketika korban berusia 11 tahun. Terakhir, pada awal Agustus 2025, pelaku kembali memaksa korban dan bahkan memberikan uang Rp50.000 sebagai imbalan.
Saat ini A telah ditahan di Mapolres Solok Selatan untuk menjalani proses hukum. Faisal menegaskan kasus ini menjadi peringatan serius bagi orang tua agar lebih waspada.
“Kita harus selalu waspada. Ancaman terhadap anak-anak tidak hanya datang dari luar, tetapi bisa juga dari lingkungan terdekat. Peran orang tua sangat penting dalam memberikan pengawasan, baik dari pergaulan maupun penggunaan media sosial,” katanya.
Source: Posmetro
#Persetubuhan #Peristiwa #SolokSelatan