Tom Lembong Hirup Udara Bebas Berkat Abolisi Presiden Prabowo: “Saya Masih Sangat Percaya pada Negeri Ini”
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).
D'On, Jakarta — Suasana penuh haru dan optimisme menyelimuti pintu gerbang Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat malam (1/8/2025). Sekitar pukul 22.03 WIB, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong akrab disapa Tom Lembong akhirnya keluar dari balik jeruji setelah sembilan bulan menjalani masa tahanan. Ia dibebaskan menyusul pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Dengan mengenakan kaus berkerah biru dan senyum hangat yang tak lepas dari wajahnya, Tom Lembong melangkah keluar didampingi kuasa hukumnya Ari Yusuf Amir, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta sang istri tercinta, Ciska Wihardja. Sambil melambaikan tangan ke arah para pendukung dan awak media yang telah menanti sejak sore, Tom menunjukkan ketenangan dan kekuatan mental yang ia pelihara selama masa tahanan.
"Saya Masih Percaya pada Negeri Ini"
Dalam pernyataan pertamanya setelah bebas, Tom Lembong menegaskan bahwa cobaan yang ia alami tak sedikitpun menggerus rasa cintanya pada Indonesia. Ia bahkan menyebut keyakinannya terhadap bangsa ini justru makin kokoh.
“Saya masih sangat amat percaya pada negeri ini. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang terbaik di dunia. Sejak dulu saya percaya itu, dan hari ini saya tegaskan kembali,” ujar Tom penuh keyakinan di hadapan para wartawan.
Kalimat itu terlontar bukan sekadar retorika. Dalam tatapannya terpancar semangat yang belum padam, bahkan setelah melewati bulan-bulan yang sunyi dan penuh tekanan. Tom menyatakan bahwa semangat nasionalisme dan kecintaannya pada Republik tidak pernah patah.
“Saya tetap kembali dengan semangat yang tidak retak, apalagi patah. Saya masih sangat amat mencintai Republik ini,” tegasnya.
Ucapan Terima Kasih untuk Prabowo dan DPR
Tom Lembong tak lupa menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah mengeluarkan abolisi, langkah konstitusional yang akhirnya mengakhiri masa hukumannya.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas pemberian abolisi,” kata Tom.
Tak hanya kepada Presiden, ia juga memberikan penghormatan kepada para pimpinan dan anggota DPR RI yang turut memberikan pertimbangan dan persetujuan atas proses abolisi tersebut.
“Terima kasih kepada DPR RI atas pertimbangan dan persetujuannya. Ini adalah bentuk keadilan konstitusional yang saya sangat hargai,” ucapnya penuh hormat.
Penghargaan untuk Keluarga dan Rakyat
Di balik senyum Tom malam itu, tersimpan kisah perjuangan yang juga dirasakan oleh orang-orang terdekatnya. Ia mengungkapkan rasa terima kasih yang paling dalam kepada keluarganya, terutama sang istri, yang selama ini setia mendampingi di balik layar.
“Terakhir untuk keluarga saya, yang menjalani ujian ini dengan diam dan ketegaran yang tidak bisa saya gambarkan dengan kata-kata,” ungkap Tom dengan suara yang sempat bergetar.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada masyarakat yang terus mendukungnya dari luar tahanan baik lewat doa, solidaritas, maupun suara moral di berbagai forum.
“Saya merasa dikuatkan oleh banyak orang. Saya tidak sendiri. Dukungan itu jadi inspirasi yang luar biasa bagi saya untuk bertahan,” imbuhnya.
Kebebasan Bukan Akhir, Tapi Awal Baru
Kehadiran Anies Baswedan di lokasi menjadi sorotan tersendiri. Meski tak memberikan keterangan kepada media, kehadiran tokoh politik itu dinilai sebagai simbol solidaritas dan persahabatan yang tetap terjaga di tengah badai politik.
Kini, setelah kembali menghirup udara bebas, banyak yang bertanya-tanya: ke mana langkah Tom Lembong akan berlabuh selanjutnya? Apakah ia akan kembali ke dunia pemerintahan, bisnis, atau menjadi suara moral bangsa?
Tom belum mengungkapkan secara pasti, namun dari pernyataannya malam itu, satu hal jelas: ia belum selesai dengan Indonesia.
“Saya belum selesai. Kita semua belum selesai. Negeri ini masih membutuhkan orang-orang yang percaya,” tutupnya, sebelum melangkah pergi bersama keluarganya, meninggalkan halaman rutan yang selama sembilan bulan menjadi saksi perjuangan batinnya.
Catatan: Abolisi adalah penghapusan proses hukum terhadap seseorang atas tindak pidana tertentu, dan hanya dapat diberikan oleh Presiden RI atas pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 UUD 1945.
(Mond)
#Abolisi #TomLembong #Hukum #Nasional