Tak Ber-AKHLAK, ASN Pesta Narkoba di Kantor Kecamatan
Dua orang tersangka kasus pesta sabu di Kecamatan Modung. (Dok, Istimewa)
D'On, Bangkalan – Perilaku sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, benar-benar mencoreng wajah birokrasi. Bagaimana tidak, kantor yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru disalahgunakan menjadi arena pesta narkoba. Ironisnya, salah satu pelaku yang tertangkap basah dalam penggerebekan itu adalah ASN berstatus senior.
Kasus ini mencuat setelah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan melakukan penggerebekan di Kantor Kecamatan Modung pada Selasa (5/8/2025). Enam orang diamankan, terdiri dari ASN, tenaga harian lepas (THL), dan warga sipil. Dari jumlah itu, empat orang ditetapkan sebagai pengguna narkoba dan dua orang sebagai pengedar.
Kronologi Penggerebekan
Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang curiga akan aktivitas mencurigakan di dalam kantor kecamatan pada malam hari. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati sekelompok orang tengah asyik mengonsumsi sabu di salah satu ruangan kantor.
Mereka yang terciduk langsung adalah:
- WT (54), ASN di Kecamatan Modung
- HP (42), tenaga harian lepas
- SL (40), warga sipil
Ketiganya tidak bisa mengelak ketika polisi menemukan alat isap sabu (bong) berikut barang bukti lainnya. Dari keterangan ketiganya, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap tiga orang lain di lokasi berbeda, yakni MA, WI, dan BI.
Hasil penyidikan menetapkan MA dan WI sebagai pengedar, sedangkan BI meski tidak tertangkap tangan, terbukti positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine.
Status Hukum: 4 Pengguna, 2 Pengedar
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, menegaskan ada empat orang yang dikategorikan sebagai pengguna narkoba, yaitu WT, HP, SL, dan BI. Sesuai ketentuan, mereka diwajibkan menjalani rehabilitasi agar terbebas dari ketergantungan.
“Empat orang pengguna tidak kami tahan, namun tetap dalam pengawasan. Mereka wajib mengikuti program rehabilitasi. Sementara dua orang lainnya, MA dan WI, ditetapkan sebagai pengedar dan kini resmi ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tegas Kiswoyo.
Reaksi Pemkab Bangkalan
Peristiwa ini langsung mengundang keprihatinan Pemkab Bangkalan. Wakil Bupati Bangkalan, M. Fauzan Ja’far, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi ASN yang terlibat narkoba. Sebagai langkah serius, Pemkab akan memberlakukan tes urine berkala bagi seluruh pegawai, baik ASN maupun THL.
“Kami bersama Bupati sudah sepakat menjadikan tes urine sebagai agenda rutin. Tidak hanya itu, ke depan tes ini juga akan menjadi syarat wajib setiap pelantikan pegawai di seluruh OPD,” ungkap Fauzan pada Kamis (21/8/2025).
Ia menambahkan, pelaksanaan tes urine akan melibatkan Dinas Kesehatan serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjamin transparansi dan akurasi.
Ironi di Balik Slogan “Ber-AKHLAK”
Kasus ASN pesta sabu di kantor kecamatan ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Bangkalan. Sebab, ASN seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan nilai “Ber-AKHLAK” akronim dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang dicanangkan pemerintah pusat sebagai core value aparatur sipil negara.
Namun, kenyataannya, masih ada oknum ASN yang justru merusak citra instansi publik dengan terjerat narkoba. Kantor yang seharusnya menjadi ruang kerja melayani masyarakat malah dinodai dengan pesta barang haram.
Dampak Sosial dan Moral
Kasus ini tidak hanya berdampak pada citra birokrasi, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik. Banyak warga menilai tindakan ASN tersebut sangat tidak pantas, apalagi dilakukan di fasilitas negara yang dibiayai dari uang rakyat.
Selain itu, kejadian ini menambah daftar panjang penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur pemerintahan. Data BNN mencatat, keterlibatan ASN dalam kasus narkoba masih terus terjadi di berbagai daerah, baik sebagai pengguna maupun jaringan peredaran.
Harapan ke Depan
Masyarakat berharap langkah Pemkab Bangkalan dalam memberlakukan tes urine berkala tidak hanya sebatas formalitas, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten dan transparan. Selain tes urine, program pembinaan moral dan pengawasan ketat di lingkungan kerja juga dibutuhkan agar ASN bisa kembali menjadi teladan bagi masyarakat.
Kasus ASN pesta narkoba di kantor kecamatan ini menjadi pengingat keras bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan birokrasi.
(L6)
#Narkoba #Sabu #OknumASNKonsumsiNarkoba