Dua Siswi SMAN 10 Padang Tewas Dalam Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Jati Salahsatunya Putri Kapolres Solok Kota
Kondisi Mobil Brio yang Dikendarai Siswi SMAN 10 Padang Pasca Kecelakaan dengan Kereta Api (Dok: Mond)
D'On, Padang – Suasana tenang di kawasan perlintasan kereta api Jati, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, mendadak pecah oleh suara dentuman keras, jeritan, dan kepanikan pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Sebuah mobil Honda Brio putih dengan nomor polisi F 1150 FAO terseret hampir 10 meter setelah dihantam kereta api Minangkabau Ekspres yang tengah melaju dari arah Simpang Haru menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Di dalam mobil itu terdapat tujuh pelajar SMA Negeri 10 Padang, seluruhnya duduk di bangku kelas XI. Mereka baru saja selesai berkegiatan bersama, sebelum memilih jalur pintas yang ternyata berakhir tragis.
Benturan keras tersebut merenggut nyawa dua siswi:
- Nabila Khairunisa, putri dari Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad.
- Alya Azzura, yang sempat kritis dan mengembuskan napas terakhir di RSUP M. Djamil Padang sekitar pukul 13.00 WIB.
Lima rekannya yang lain – Jihan Putri Soan (pengemudi), Adisti, Anisa, Azura, dan Nayala – mengalami luka berat hingga ringan. Mereka kini masih mendapatkan perawatan intensif di RS Yos Sudarso dan RSUP M Djamil Padang.
Detik-Detik Kecelakaan
Menurut kesaksian Edi (60), seorang buruh yang tinggal di sekitar lokasi, mobil tersebut datang dari arah Jati Parak Salai menuju Jalan Raya Jati. Di hadapan mereka terbentang rel kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu resmi.
“Masinis sudah membunyikan klakson berkali-kali. Tapi mobil tetap maju, mungkin tidak mendengar atau ragu untuk berhenti. Lalu kereta menghantam sisi mobil dan menyeretnya sekitar 10 meter. Suaranya keras sekali, kaca pecah, dan orang-orang langsung lari ke lokasi,” tutur Edi dengan wajah pucat, mengingat kembali peristiwa itu.
Warga yang berdatangan bersama petugas berupaya mengevakuasi korban dari dalam mobil yang ringsek. Tangisan histeris keluarga yang datang ke rumah sakit menambah pilu suasana, terutama saat kabar duka dua nyawa muda tak bisa tertolong.
Pernyataan PT KAI: Peringatan tentang Keselamatan
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi ini. Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya kepatuhan masyarakat di perlintasan sebidang.
“Masinis sudah melakukan prosedur dengan membunyikan klakson berulang kali. Namun, pengemudi tidak mengindahkan peringatan tersebut. Perlintasan ini juga bukan perlintasan resmi, sehingga risikonya sangat tinggi,” ujar Reza.
Ia menambahkan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, kereta api memiliki hak utama melintas, dan semua pengguna jalan wajib mengutamakan perjalanan kereta. Pelanggaran aturan ini dapat dikenai sanksi pidana.
“Kami berharap masyarakat lebih disiplin. Keselamatan di perlintasan bukan hanya urusan KAI, melainkan tanggung jawab bersama. Satu kelengahan bisa merenggut nyawa,” tegasnya.
Duka di Sekolah dan Keluarga
Tragedi ini mengguncang SMA Negeri 10 Padang. Ruang kelas XI yang biasanya riuh kini diselimuti kesedihan mendalam. Teman-teman sekelas korban berkumpul, sebagian melayat ke rumah duka, memberikan doa dan dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Rasanya tidak percaya. Mereka baru kemarin bersama-sama belajar, bercanda, tiba-tiba hari ini sudah tiada,” ucap seorang teman sekelas dengan mata berkaca-kaca.
Kehilangan juga terasa amat dalam bagi keluarga. Bagi Kapolres Solok Kota, AKBP Mas’ud Ahmad, duka ini bukan hanya kehilangan seorang putri, tetapi juga kehilangan masa depan yang terenggut seketika di usia muda.
Harapan Warga: Perbaikan Keselamatan di Perlintasan
Warga sekitar berharap pemerintah dan PT KAI segera meningkatkan pengawasan serta menambah fasilitas keselamatan di perlintasan rawan kecelakaan, terutama yang belum dilengkapi palang pintu.
“Anak-anak muda sering lewat sini. Kalau tidak ada penjaga atau palang, bahaya sekali. Kami minta ada perhatian lebih supaya tragedi seperti ini tidak terulang,” ujar Novi, seorang warga Jati.
Catatan Kelam Perlintasan Kereta Api
Data PT KAI Divre II Sumbar mencatat, sebagian besar kecelakaan di perlintasan sebidang disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan – mulai dari nekat menerobos, tidak memperhatikan klakson, hingga mengabaikan rambu. Kasus di Jati Koto Panjang, Padang Timur, kini menjadi bukti pahit bahwa satu detik lengah bisa berarti kehilangan nyawa.
Kanit Lantas Polsek Padang Timur, Iptu Hendro Sumbogo, menegaskan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Tragedi di Jati tidak hanya merenggut dua siswi SMA, tetapi juga menyisakan luka dalam bagi keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Suara klakson kereta seharusnya menjadi alarm nyawa, bukan sekadar bunyi yang bisa diabaikan.
Kecelakaan ini menjadi pengingat pahit: keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Satu rambu, satu tanda peringatan, bisa jadi pembatas antara hidup dan mati.
(Mond)
#Peristiwa #Kecelakaan #Padang #KAI #KAIDivreIISumbar