Breaking News

Tim Gabungan Tertibkan PKL di Jalan Belibis Padang, Tegaskan Pentingnya Ketertiban Kota

Pol PP Padang Tertibkan PKL di Jalan Belibis Air Tawar (Dok: Humas Pol PP)

D'On, Padang –
Suasana Jalan Belibis, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, pada Jumat (22/8/2025) tampak berbeda dari biasanya. Deretan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini memanfaatkan bahu jalan dan fasilitas umum untuk berdagang, mulai dibongkar oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Satgas Kebersihan Ketertiban Keindahan dan Kenyamanan (SK4), serta unsur Trantib Kecamatan Padang Utara.

Langkah penertiban ini bukanlah tindakan mendadak. Sebelumnya, pihak kecamatan telah melakukan mediasi dengan para pedagang serta melayangkan surat teguran resmi. Namun, karena imbauan itu tidak diindahkan, aparat akhirnya turun langsung untuk menertibkan lapak-lapak yang dianggap melanggar aturan.

Upaya Jaga Ketertiban Kota

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Padang, Eka Putra, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menciptakan kondisi kota yang tertib serta nyaman bagi masyarakat.

“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota, serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. Ruang publik seharusnya digunakan bersama, bukan hanya untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Eka juga menambahkan bahwa keberadaan PKL yang menggunakan fasilitas umum kerap menimbulkan masalah. Selain menyebabkan penyempitan jalan yang berujung kemacetan, lapak liar juga sering meninggalkan sampah yang mengganggu kebersihan lingkungan.

Proses Humanis dan Persuasif

Meski dilakukan dengan tegas, Satpol PP memastikan penertiban berlangsung secara persuasif. Sejumlah petugas terlihat lebih dahulu memberikan arahan kepada pedagang agar membongkar lapak mereka sendiri. Hanya lapak yang benar-benar membandel dan tidak mau dibongkar, yang kemudian ditertibkan oleh petugas menggunakan peralatan Satpol PP.

Pihak kecamatan melalui Trantib Padang Utara juga sebelumnya telah memfasilitasi pedagang untuk mencari solusi agar tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan. Namun, sebagian pedagang masih memilih menggunakan fasilitas umum dengan alasan lokasi yang ramai pembeli.

Komitmen Penegakan Perda

Eka Putra menegaskan bahwa penertiban ini tidak akan berhenti sampai di sini. Satpol PP bersama SK4 dan Trantib kecamatan akan terus melakukan pengawasan serta penindakan jika pelanggaran kembali terjadi.

“Satpol PP Padang dan SK4 akan terus bersinergi menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman. Kami tidak ingin ketertiban kota hanya berlangsung sesaat, tapi menjadi kondisi yang berkelanjutan,” tegasnya.

Antara Ketertiban dan Ekonomi Rakyat

Penertiban PKL selalu menjadi isu sensitif di perkotaan, termasuk di Padang. Di satu sisi, keberadaan PKL memberikan roda ekonomi bagi masyarakat kecil. Namun di sisi lain, penggunaan fasilitas umum yang tidak sesuai aturan dapat menimbulkan persoalan baru, seperti kemacetan, ketidaknyamanan warga, hingga potensi kecelakaan lalu lintas.

Pemerintah Kota Padang melalui berbagai dinas terkait terus berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi pedagang dengan kepentingan publik. Salah satunya dengan menyiapkan lokasi alternatif yang lebih tertata bagi PKL.

Ke depan, keberhasilan penataan PKL di Padang akan sangat bergantung pada dua hal: konsistensi aparat dalam menegakkan aturan, serta kesadaran para pedagang untuk ikut menciptakan ketertiban bersama.

(Mond)

#PolPP #Padang #PKL