Polres Pasaman Musnahkan 20 Paket Ganja: Komitmen Tegas Perangi Narkoba di Bumi Pasaman
Polres dan Kejari Pasaman Musnah Narkoba Jenis Ganja Kering (Dok: Ist)
D'On, Pasaman — Kepolisian Resor (Polres) Pasaman kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Sebanyak 20 paket besar ganja kering dengan berat total mencapai 19.604,21 gram dimusnahkan secara terbuka oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasaman, Rabu (30/7/2025).
Pemusnahan digelar di lapangan apel Sanika Satyawada Polres Pasaman dan menjadi simbol nyata keseriusan aparat dalam menindak tegas kejahatan narkotika, yang semakin mengancam generasi muda dan stabilitas sosial di daerah tersebut.
Dibakar di Hadapan Saksi, Bukti Kejelasan Proses Hukum
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di tempat terbuka, disaksikan langsung oleh berbagai elemen penting yang terlibat dalam proses hukum. Turut hadir dalam kegiatan itu Wakapolres Pasaman Kompol Budi Hendra, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Fachrul Roji, S.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Pasaman, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Kepala Jorong Tanjuang Alai, serta penasihat hukum tersangka dan media lokal.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang telah mendapatkan penetapan resmi dari Kejaksaan, berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika No: B-1258/L.3.18/Enz.1/07/2025 tertanggal 25 Juli 2025.
Kapolres: “Tak Ada Ruang untuk Narkoba di Pasaman”
Usai kegiatan, Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hudayat, menegaskan bahwa pemusnahan ganja ini merupakan bagian dari konsistensi dan langkah berani pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba yang masih saja mencoba masuk ke wilayah Pasaman.
“Pemusnahan ini adalah bentuk nyata komitmen Polres Pasaman dalam memberantas narkoba. Kami ingin menyampaikan pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah ini,” tegas AKBP Hudayat kepada awak media.
Menurut Kapolres, tindakan pemusnahan terbuka ini juga ditujukan sebagai bentuk edukasi dan peringatan kepada publik agar menyadari betapa seriusnya ancaman narkoba dan pentingnya dukungan masyarakat dalam memberantasnya.
Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci Keberhasilan
Kasat Resnarkoba Polres Pasaman, AKP Fachrul Roji, S.H., turut mengapresiasi kolaborasi dari semua pihak yang terlibat dalam pengungkapan dan pemusnahan barang haram tersebut. Ia menyebut, kerja sama yang erat antara penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat adalah fondasi utama keberhasilan operasi mereka.
“Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari sinergi yang baik antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kami berharap dukungan ini terus berlanjut agar generasi muda terselamatkan dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penanganan kasus ini bukan hanya berakhir di pemusnahan barang bukti, melainkan masih berlanjut ke tahap proses hukum terhadap para tersangka yang terlibat.
Peringatan Keras dan Imbauan untuk Masyarakat
Pihak Polres Pasaman juga tak lupa mengimbau masyarakat agar terus waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
“Kami butuh mata dan telinga masyarakat. Laporkan jika ada indikasi atau aktivitas yang mencurigakan. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi kita semua,” pungkas AKP Fachrul Roji.
Membentengi Generasi Muda, Menjaga Masa Depan Pasaman
Pemusnahan ganja hampir 20 kilogram ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah aksi nyata perang terhadap narkoba—musuh tak kasat mata yang diam-diam menggerogoti masa depan bangsa. Di tengah upaya menciptakan lingkungan bersih narkoba, Polres Pasaman menunjukkan bahwa hukum tetap berjalan, dan keadilan tetap ditegakkan.
Dengan kegiatan seperti ini, harapan untuk membangun Kabupaten Pasaman yang aman, bersih, dan bebas dari jeratan narkoba bukanlah sekadar mimpi. Tapi cita-cita yang terus diperjuangkan dengan tindakan nyata, sinergi kuat, dan komitmen bersama.
(Mond)
#GanjaKering #Narkoba #PolresPasaman