Breaking News

Warga Padang Sarai Sepakat Berdamai: Konflik Sosial Diselesaikan dengan Musyawarah, Kerukunan Antarumat Kembali Ditegaskan

Pasca Pengrusakan Rumah Doa, Warga Padang Sarai Bersepakat Damai (Dok: Diskominfo Padang)

D'On, Padang –
Sebuah peristiwa sosial yang sempat mengusik ketenangan warga di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, akhirnya menemukan titik terang. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang bersama berbagai pihak berhasil memediasi pertemuan yang menghasilkan kesepakatan damai antarwarga, Rabu malam (30/7/2025), di Kantor Camat Koto Tangah.

Insiden yang terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025, di RT 02/RW 09 sempat menimbulkan kekhawatiran akan merusak keharmonisan masyarakat Padang Sarai, terutama karena lokasi kejadian berada di sebuah rumah doa. Namun, melalui pendekatan inklusif, musyawarah, dan semangat kebersamaan, warga berhasil menegaskan bahwa persoalan tersebut bukanlah konflik berlatar agama, ras, atau suku, melainkan murni akibat kesalahpahaman sosial.

Pertemuan Lintas Elemen: Simbol Soliditas Warga

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting, mulai dari Forkopimda Kota Padang, FKUB, Kementerian Agama Kota Padang, tokoh masyarakat Nias dan Minang, Ketua Pemuda Padang Sarai, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Sumbar, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Padang Sarai, hingga perwakilan adat Niniak Mamak Nan X Suku. Semua berkumpul dalam satu meja demi satu tujuan: menjaga harmoni dan persaudaraan di tengah keberagaman.

Ketua Tokoh Nias Padang Sarai, Yusman Hulu, menegaskan bahwa warga Nias telah menetap dan hidup berdampingan dengan damai di Padang Sarai selama lebih dari tiga dekade. Ia menyatakan bahwa kehidupan sosial warga Nias dan Minang selama ini sangat baik tanpa gesekan berarti.

“Kami sudah lebih dari 30 tahun di sini. Tidak pernah ada konflik, diskriminasi, atau perbedaan perlakuan. Kami merasa satu keluarga besar di Padang Sarai,” ujar Yusman penuh keyakinan.

Hal senada juga disampaikan Ketua PGI Sumbar, Danil Marpaung, yang menilai Kota Padang telah menjadi contoh daerah yang sukses menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Selama ini hubungan antarumat beragama di Padang sangat harmonis. Jangan biarkan satu insiden merusak semangat kebersamaan ini,” tegasnya.

Pemerintah dan Aparat Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dan Perdamaian

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menekankan bahwa insiden yang terjadi bukanlah persoalan SARA, melainkan akibat dari miskomunikasi.

“Ini bukan konflik agama atau ras, tetapi persoalan sosial biasa yang dibesar-besarkan. Kami yakin masyarakat Padang Sarai bisa menyelesaikannya secara damai dan hukum akan tetap ditegakkan terhadap siapa pun yang melanggar,” tegasnya.

Lebih jauh, Maigus mengapresiasi sikap seluruh elemen masyarakat yang cepat tanggap menjaga stabilitas dan turut menegaskan pentingnya pernyataan sikap bersama sebagai bukti nyata komitmen warga terhadap perdamaian.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, pun mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas lingkungan dan tidak mudah terprovokasi.

“Aktivitas masyarakat harus terus berjalan normal. Jangan sampai ada upaya memecah-belah persatuan yang telah terjaga puluhan tahun,” ujarnya.

Dandim 0312/Padang, Letkol Inf Ferry Adianto, juga menyerukan pendekatan damai dalam penyelesaian insiden ini.

“Kami mendorong mediasi dan rekonsiliasi. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum, harus diproses secara adil, tetapi mari kita utamakan penyelesaian secara kekeluargaan,” ucap Ferry.

FKUB: Rekonsiliasi Adalah Jalan Terbaik

Sebagai motor utama rekonsiliasi, Ketua FKUB Kota Padang, Prof. Salmadanis, mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik yang telah lama terjalin antara masyarakat Nias dan Minang di Padang Sarai.

“Kami mengusulkan pertemuan rutin antara tokoh agama dan masyarakat demi memperkuat persaudaraan lintas keyakinan. Jangan biarkan peristiwa ini menjadi duri dalam daging. Justru jadikan ini momentum untuk mempererat hubungan sosial,” katanya.

Pernyataan Bersama: Fondasi Baru Menuju Harmoni

Puncak dari pertemuan tersebut adalah penandatanganan pernyataan sikap bersama oleh seluruh elemen yang hadir. Dokumen ini bukan sekadar simbol, tapi perwujudan konkret dari komitmen warga untuk hidup damai dan saling menghormati. Tujuh poin penting dalam pernyataan itu antara lain:

  1. Menegaskan bahwa insiden 27 Juli 2025 merupakan masalah sosial dan bukan konflik agama, ras, atau suku.
  2. Menyatakan bahwa warga Padang Sarai telah hidup rukun, menerima keberagaman, dan menolak diskriminasi.
  3. Berkomitmen menjaga kerukunan, komunikasi santun, dan menghindari pemicu konflik.
  4. Menghormati hak tiap individu atas keyakinan dan pendapat, tanpa paksaan.
  5. Menyelesaikan setiap persoalan secara damai melalui dialog dan musyawarah mufakat.
  6. Aktif dalam kegiatan sosial dan gotong royong demi mempererat hubungan antarwarga.
  7. Menolak segala bentuk ujaran kebencian, diskriminasi, dan tindakan merendahkan pihak lain.

Menjaga Damai, Merawat Keberagaman

Peristiwa di Padang Sarai telah membuktikan bahwa kekuatan sejati masyarakat Indonesia terletak pada kemampuannya untuk menyelesaikan konflik dengan kepala dingin, bukan dengan emosi. Melalui mediasi, dialog, dan kesediaan untuk saling memahami, perbedaan dapat menjadi kekayaan, bukan sumber perpecahan.

Langkah rekonsiliasi ini bukan hanya penting bagi warga Padang Sarai, tapi juga bisa menjadi contoh nasional: bahwa di tengah perbedaan, persatuan bisa ditegakkan, dan damai bisa dijaga selama komunikasi dibuka dan kepercayaan dibangun.

Kini, setelah pernyataan bersama ditandatangani, harapannya adalah tidak hanya kembali pada keadaan seperti semula, melainkan membangun kehidupan bermasyarakat yang lebih kuat, harmonis, dan saling menguatkan dalam keberagaman.

(Mond)

#PengrusakanRunahDoa #Peristiwa #Padang