Mahasiswa Sumbar Geruduk DPRD: Tuntut Revisi RKUHP, Tolak Tambang Ilegal, dan Desak Evaluasi Program Pemerintah
BEM Se-Sumbar Geruduk DPRD Provinsi Sampaikan Sejumlah Tuntutan (Dok: Obroy)
D'On, Padang — Suara lantang mahasiswa kembali menggema di halaman gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (4/8/2025) sore. Sekitar 60 mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sumatera Barat turun ke jalan, menyuarakan beragam persoalan krusial yang dinilai mengancam demokrasi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan, para mahasiswa mulai memadati halaman kantor DPRD Sumbar sejak pukul 15.30 WIB. Kalimat-kalimat tajam seperti "Jangan Bungkam Rakyat dengan Pasal Karet", "RUU KUHP Diresmikan, Demokrasi Dipatahkan", hingga "DPR Kerja untuk Rakyat, Bukan untuk Penguasa" menghiasi aksi damai tersebut.
Tuntut Revisi RKUHP dan Penolakan Sejarah yang Dipelintir
Koordinator aksi, Rifaldi, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk perlawanan, tetapi wujud kepedulian generasi muda terhadap masa depan bangsa.
“Kami menolak sejumlah pasal dalam RKUHP yang berpotensi menjadi ‘pasal karet’ dan membungkam kebebasan berpendapat. DPR RI harus menunda pengesahan hingga semua pasal bermasalah dikaji ulang secara terbuka dan partisipatif,” tegas Rifaldi dalam orasinya.
Aliansi BEM juga menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk manipulasi sejarah yang disusupi kepentingan politik. Menurut mereka, sejarah harus dijaga kemurniannya sebagai cermin identitas bangsa, bukan dijadikan alat kekuasaan.
Soroti Krisis Lingkungan dan Tambang Ilegal di Sumbar
Dalam tuntutannya, mahasiswa juga menyoroti isu lingkungan yang kian mengkhawatirkan di Sumatera Barat. Mereka mendesak DPRD Sumbar untuk bertindak tegas terhadap aktivitas deforestasi dan pertambangan ilegal, yang menurut mereka telah merusak ekosistem dan mengancam kehidupan masyarakat adat serta petani lokal.
Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Incasi Raya. Aliansi BEM menuntut investigasi menyeluruh serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Desak RUU Perampasan Aset dan Pembenahan Penanganan Bencana
Mahasiswa juga menuntut percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, yang dinilai penting untuk memerangi korupsi dan mengembalikan kerugian negara.
Isu bencana alam juga tak luput dari perhatian. Rifaldi menyebut bahwa penanganan banjir bandang dan mitigasi bencana di Sumbar masih jauh dari ideal.
“Kami meminta pemerintah daerah mengevaluasi sistem mitigasi secara menyeluruh. Tidak boleh ada lagi korban karena kelalaian dalam manajemen risiko bencana,” ujarnya.
Kritik Proyek Bendungan dan PLTU Ombilin
Proyek pembangunan bendungan di kawasan Danau Singkarak dan keberadaan PLTU Ombilin juga masuk dalam daftar tuntutan. Mahasiswa mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Isu Tenaga Kerja dan Evaluasi Program MBG
Dalam bidang ketenagakerjaan, mahasiswa mengecam keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di beberapa perusahaan. Mereka mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dan memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal.
Tak hanya itu, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat juga menuai kritik. Rifaldi menilai implementasi program ini di Sumbar tidak tepat sasaran dan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“Anggaran besar bukan jaminan keberhasilan jika distribusinya tidak merata dan pengawasannya lemah,” tambahnya.
Respons DPRD Sumbar: Tuntutan Akan Dibahas Bersama Komisi
Aksi yang berlangsung selama hampir tiga jam itu akhirnya direspons langsung oleh Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, yang hadir menemui para mahasiswa.
Dalam pernyataannya, Muhidi menyatakan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“Terima kasih atas kedatangan, masukan, dan semangat kalian dalam memperjuangkan kebenaran. Semua tuntutan kami terima dan akan segera dibahas bersama komisi-komisi sesuai bidang masing-masing. Teruslah kritis, karena itu bagian dari demokrasi,” kata Muhidi yang juga membubuhkan tanda tangannya di surat tuntutan mahasiswa.
Aksi damai itu ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap secara kolektif, sebelum para peserta membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 18.20 WIB.
Catatan Redaksi:
Aksi ini menjadi penanda bahwa mahasiswa tetap menjadi watchdog dalam sistem demokrasi Indonesia. Di tengah kompleksitas persoalan bangsa, suara dari kampus-kampus negeri dan swasta di Sumbar mengingatkan bahwa keberpihakan pada rakyat adalah amanat konstitusi yang tidak boleh dilupakan oleh para wakil rakyat.
(Mond)
#Peristiwa #Demonstarsi #Mahasiswa #DPRDSumbar