Breaking News

Bocah SD dan Dua Remaja Gasak 7 Motor: Dimodif Jadi Motor Balap, Lalu Dijual Murah

Tiga pelajar di Kupang, NTT, saat diamankan polisi karena terlibat pencurian sepeda motor. Foto: Dok. Istimewa

D'On, Kupang
– Aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), memasuki babak yang membuat banyak orang terperangah. Kali ini, bukan sindikat profesional atau penjahat kawakan yang terlibat, melainkan tiga remaja dua di antaranya pelajar SMA, dan satu lagi bocah SD berusia 12 tahun. Mereka nekat mencuri tujuh sepeda motor, memodifikasinya untuk balapan liar, lalu menjualnya dengan harga tak masuk akal.

Ketiganya ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota pada Sabtu malam (9/8), di Jalan Damai, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang. Penangkapan berlangsung cepat, usai polisi mencium adanya transaksi jual-beli motor dengan harga jauh di bawah pasaran.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, membenarkan penangkapan ini.

“Dua pelaku berinisial WT, keduanya sama-sama berusia 16 tahun, pelajar SMA. Satu lagi masih duduk di bangku SD, baru 12 tahun,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/8).

Awal Terbongkarnya Kasus

Informasi berawal dari laporan warga yang curiga dengan penjualan motor di media sosial dan pertemuan langsung, di mana harga motor dibanderol sangat murah. Polisi melakukan penyelidikan dan memancing pelaku dengan skema “undercover buy” untuk memastikan identitas mereka.

“Setelah dikembangkan, kami menemukan keterlibatan pelaku lain yang kami sebut Putra,” kata Djoko.

Hasil penggeledahan di lokasi penangkapan menemukan empat unit sepeda motor:

  • Dua unit Honda BeAT
  • Satu unit Honda BeAT FI
  • Satu unit Yamaha Mio Sporty

Tiga motor lainnya masih dalam pencarian.

Modus Pencurian: Patroli Malam Cari Mangsa

Kepada penyidik, ketiga pelaku mengaku sudah beraksi sejak Mei hingga Juli 2025. Mereka biasanya beroperasi pada malam hari, berkeliling Kota Kupang seperti pemburu yang mengintai mangsa.

“Modusnya sederhana tapi efektif: mencari motor yang stangnya tidak terkunci, memastikan situasi sekitar aman, lalu mendorong motor menjauh dari lokasi sebelum akhirnya dibawa kabur,” ungkap Djoko.

Sasaran utama adalah motor yang diparkir tanpa pengawasan di depan rumah, pinggir jalan, atau halaman kos. Pelaku paling kecil, bocah SD itu, sering berperan sebagai ‘pengintai’ karena wajahnya tidak menimbulkan kecurigaan.

Menghapus Jejak: Gerinda Nomor Rangka dan Mesin

Begitu motor berhasil dibawa, para pelaku langsung membawanya ke tempat persembunyian. Di sana, mereka mempreteli bodi motor, mencopot aksesoris, lalu menggunakan gerinda untuk menghapus nomor rangka dan nomor mesin.

“Tujuannya untuk menghilangkan identitas kendaraan, agar tidak mudah dilacak. Setelah itu, mereka memodifikasi motor untuk dipakai balapan liar,” ujar Djoko.

Beberapa motor kemudian dijual dengan harga yang jauh dari nilai aslinya, menyasar pembeli yang tak peduli asal-usul kendaraan.

Motif: Balapan Liar dan Uang Cepat

Meski sebagian motor dijual, sebagian lainnya justru dipakai untuk unjuk kebolehan di jalanan. Para pelaku mengaku ingin punya motor kencang untuk balapan liar di jalan-jalan sepi Kupang. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli onderdil, minuman, dan kebutuhan pribadi.

Ancaman Hukuman Berat

Ketiganya kini ditahan di Mapolresta Kupang Kota. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian yang dilakukan dua orang atau lebih secara bersama-sama, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolresta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.

“Pastikan motor terkunci stang, gunakan kunci ganda jika perlu. Jangan biarkan kendaraan tanpa pengawasan,” tegasnya.

Fenomena Baru: Kriminalitas di Usia Dini

Kasus ini memunculkan kekhawatiran baru: semakin mudanya pelaku tindak kriminal di Kupang. Seorang bocah SD sudah berani mencuri motor, memodifikasi, bahkan ikut terlibat dalam penjualan hasil curian. Faktor lingkungan, pengaruh teman, dan minimnya pengawasan keluarga diduga menjadi pemicu.

Kini, publik menunggu apakah kasus ini akan menjadi peringatan keras bagi para orang tua dan sekolah, atau justru awal dari tren baru kejahatan remaja di Kota Kupang.

(K)

#Pencurian #Kriminal