Breaking News

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 6 Kg Sabu Jaringan Internasional di Riau, Dua Kurir Ditangkap, Otak Pelaku Kendalikan Aksi dari Balik Penjara

Pelaku penyelundupannya sabu di Riau. Foto: Istimewa

D'On, Pekanbaru
— Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram yang diduga kuat berasal dari jaringan peredaran internasional Malaysia-Indonesia. Pengungkapan kasus ini melibatkan dua kurir berinisial Muslim (23) dan Budiyono (25) yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan barang haram dari Bengkalis menuju Pekanbaru, Riau, sebuah rute yang selama ini dikenal rawan dijadikan jalur lintas narkotika.

"Kami menerima laporan mengenai dugaan pengiriman sabu dari wilayah pesisir Riau, tepatnya Bengkalis, yang akan dibawa ke Pekanbaru. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan operasi observasi dan surveillance mendalam," jelas Brigjen Eko dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (2/8).

Penangkapan Pertama: Kurir Tertangkap dengan 6 Kg Sabu di Dalam Tas

Tim gabungan Bareskrim Polri dan aparat setempat kemudian membuntuti tersangka Muslim, seorang pemuda berusia 23 tahun, yang saat itu tengah membawa sebuah tas hitam bermerek Poloarmy. Setelah yakin dengan bukti permulaan, tim langsung melakukan penyergapan dan mendapati isi tas tersebut adalah enam bungkus plastik teh China berwarna biru. Setiap bungkus berisi kristal putih bening yang belakangan diuji sebagai narkotika jenis sabu.

"Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 6.000 gram atau 6 kilogram bruto sabu," ungkap Eko.

Penangkapan Kedua: Pengembangan Mengarah ke Gudang Penerima Barang

Usai penangkapan Muslim, tim melakukan pengembangan berdasarkan hasil interogasi. Muslim mengaku bahwa dirinya hanyalah kurir yang ditugaskan untuk mengantar sabu tersebut ke seseorang bernama Budiyono, yang tinggal di wilayah Pekanbaru.

Budiyono akhirnya diamankan oleh petugas. Dalam pemeriksaan awal, pria berusia 25 tahun itu mengakui perannya sebagai penerima barang  atau dalam istilah jaringan narkoba, sebagai “gudang”. Ia disebut menunggu instruksi lebih lanjut dari pihak pengendali.

Dalang Peredaran Sabu Diduga Kendalikan Operasi dari Balik Lapas

Pengungkapan mengejutkan terjadi ketika kedua tersangka mengungkap bahwa pemilik sabu sebenarnya adalah seorang narapidana bernama M. Riski Pratama alias Eki. Ia saat ini mendekam di Lapas Kelas I A Pekanbaru atas kasus serupa. Meski berada di balik jeruji besi, Eki disebut masih memiliki kendali atas jaringan peredaran sabu di luar penjara.

"Muslim mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 30 juta jika berhasil mengantarkan paket tersebut ke Budiyono. Sementara Budiyono mengaku hanya menjalankan arahan dari Saudara Eki," papar Brigjen Eko.

Temuan ini mengindikasikan bahwa jaringan narkoba tidak serta-merta terputus hanya karena pelaku utama telah dipenjara. Sebaliknya, penjara kerap dijadikan markas komando untuk mengatur lalu lintas narkoba, memanfaatkan komunikasi tersembunyi dengan orang-orang kepercayaan di luar.

Barang Bukti dan Langkah Selanjutnya

Selain 6 kg sabu, barang bukti lain yang diamankan dalam kasus ini antara lain:

  • 1 buah tas hitam merek Poloarmy
  • 6 bungkus plastik teh China berwarna biru
  • 2 unit ponsel milik tersangka
  • Uang tunai hasil pembayaran awal (masih dalam pengembangan)

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan lanjutan untuk membongkar keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk dugaan adanya oknum yang membantu koordinasi dari dalam lembaga pemasyarakatan.

"Kami akan telusuri siapa saja yang berperan dalam pengiriman ini. Sudah ada indikasi bahwa jaringan ini lebih besar dan melibatkan beberapa simpul komunikasi lintas wilayah, bahkan lintas negara," tegas Eko.

Catatan: Jalur Bengkalis–Pekanbaru Rawan Penyelundupan

Bengkalis dikenal sebagai wilayah perbatasan yang rawan dijadikan jalur masuk narkotika dari Malaysia. Letaknya yang dekat dengan Selat Malaka membuat wilayah ini strategis namun rentan dimanfaatkan sindikat internasional.

Pihak kepolisian dan BNN terus meningkatkan pengawasan di jalur-jalur tikus perairan Bengkalis, Dumai, dan sekitarnya, namun masih banyak celah yang dimanfaatkan oleh jaringan terorganisir.

Kasus ini kembali mengingatkan kita bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya persoalan menindak pemakai atau kurir, melainkan upaya membongkar dan memutus mata rantai peredaran yang seringkali dikendalikan dari tempat yang justru semestinya menjadi titik akhir para pelaku: penjara.

(Mond)

#Sabu #Narkoba #BareskrimPolri #JaringanNarkobaInternasional