Breaking News

ASN Asal Sumbar Digerebek Istri Saat Berduaan dengan Selingkuhan di Hotel Pekanbaru, Terancam Pasal Perzinahan

ilustrasi selingkuh

D'On, Pekanbaru –
Suasana tenang di sebuah hotel berbintang di Kota Pekanbaru, Riau, mendadak berubah tegang pada Minggu (10/08/2025) dini hari. Seorang istri sah, berinisial P, melakukan penggerebekan dramatis terhadap suaminya sendiri, FR, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. FR kedapatan tengah berduaan dengan wanita lain yang juga berstatus ASN, berinisial AA, di dalam kamar 204 Hotel The Holitel, Jalan Taskurun, Pekanbaru.

Kronologi Penggerebekan

Informasi berawal ketika P mendapat kabar dari kenalannya bahwa suaminya sedang berada di hotel bersama seorang wanita. Kecurigaan itu membuat P memberanikan diri mendatangi lokasi pada sekitar pukul 03.00 WIB. Dengan penuh emosi, P menuju kamar 204.

Begitu pintu kamar terbuka, pemandangan mengejutkan tersaji. FR disebut berada dalam kondisi tanpa busana, sementara AA tampak panik. Kejadian itu sontak membuat suasana kamar hotel ricuh. Tak mampu menahan kekecewaan, P langsung berteriak dan mengabadikan momen tersebut sebagai bukti.

Tidak terima atas penghianatan yang dialaminya, P segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Polisi Turun Tangan

Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, membenarkan adanya laporan dugaan perselingkuhan tersebut.
“Iya, benar. Kami sudah mengamankan kedua orang tersebut ke kantor Polsek Bukit Raya,” ujarnya, Minggu (17/08/2025).

Menurutnya, setelah menerima laporan dari P, pihak kepolisian segera menurunkan tim ke lokasi. FR dan AA langsung diamankan tanpa perlawanan. Saat dilakukan pemeriksaan awal, keduanya mengakui perbuatannya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dan perlengkapan yang digunakan di kamar hotel, untuk memperkuat proses hukum.

Dijerat Pasal Perzinahan

Kini FR dan AA sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bukit Raya. Keduanya dijerat dengan Pasal 284 KUHP tentang perzinahan, yang mengatur tentang tindak pidana perselingkuhan atau hubungan suami-istri di luar perkawinan sah.

“Proses hukum akan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Kami sedang mendalami kasus ini lebih lanjut,” tegas Kompol David.

Dampak Sosial dan Karier ASN

Kasus ini tidak hanya menjadi aib rumah tangga, tetapi juga berpotensi menghancurkan karier keduanya sebagai ASN. Perselingkuhan yang terbukti secara hukum dapat menjadi pintu masuk bagi instansi terkait untuk memberikan sanksi administratif, bahkan pemecatan.

Masyarakat sekitar pun dibuat geger oleh kabar ini. Pasalnya, baik FR maupun AA sama-sama berstatus ASN, profesi yang selama ini diharapkan menjadi teladan di tengah masyarakat.

Perselingkuhan di Kalangan ASN: Fenomena Lama

Kasus ASN terjaring perselingkuhan bukanlah hal baru. Beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus serupa mencuat ke publik, menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas moral aparatur negara. Dalam konteks hukum, perselingkuhan yang terbukti dapat dijerat pasal pidana, namun secara etika dan sosial, dampaknya jauh lebih besar karena menyangkut kepercayaan publik.

Sejumlah pengamat menilai, tindakan perselingkuhan ASN bukan hanya urusan pribadi, melainkan juga persoalan integritas yang bisa mencederai citra pemerintah.

Kasus perselingkuhan yang melibatkan FR dan AA kini bukan hanya menjadi konsumsi publik, tetapi juga kasus hukum yang serius. Penggerebekan dramatis yang dilakukan langsung oleh istri sah menunjukkan betapa rentannya ikatan rumah tangga ketika kepercayaan dikhianati.

Jika terbukti bersalah, keduanya tidak hanya menghadapi ancaman pidana, tetapi juga resiko kehilangan status sebagai ASN.

(Mond)

#Perselingkuhan #Perzinaan