1.300 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan: Upaya Tegas Ditjen PAS Perkuat Pengamanan dan Pembinaan
Pegawai berkemampuan khusus ditugaskan di Lapas ‘High Risk” Karanganyar, Nusakambangan.
D'On, Nusakambangan – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) kembali mengambil langkah tegas dalam menangani narapidana berisiko tinggi (high risk). Dalam sepekan terakhir, sebanyak 196 napi kategori berbahaya dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Dengan tambahan ini, total lebih dari 1.300 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan sejak Agus Andrianto menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Jumlah tersebut menegaskan bahwa pemerintah benar-benar serius menutup ruang gerak bagi napi yang kerap menjadi aktor utama dalam peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, maupun praktik kriminal lain dari balik jeruji besi.
Asal Napi yang Dipindahkan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjelaskan bahwa 196 napi yang dipindahkan kali ini berasal dari berbagai daerah dengan pengawalan super ketat. Mereka adalah:
- 57 orang dari Kepulauan Riau
- 55 orang dari Jawa Barat
- 33 orang dari Jambi
- 21 orang dari Sumatera Selatan
- 6 orang dari Sumatera Utara
- 4 orang dari Sumatera Barat
- 3 orang dari Riau
Pemindahan dilakukan pada 22 dan 23 Agustus 2025. Seluruh proses dijalankan dengan protokol keamanan berlapis, melibatkan tim pengamanan intelijen, kepatuhan internal Ditjen PAS, kepolisian, hingga petugas pemasyarakatan dari masing-masing wilayah.
“Ini bukan hanya soal memindahkan mereka ke tempat dengan tingkat pengamanan tertinggi, tapi juga memastikan proses berjalan aman tanpa celah,” ujar Mashudi.
Alasan Pemindahan: Bukan Sekadar Pengamanan
Lebih jauh, Mashudi menekankan bahwa pemindahan ini tidak semata-mata bertujuan untuk mengisolasi napi berisiko tinggi dari lapas umum. Ada misi yang jauh lebih besar, yakni memutus jaringan kriminal sekaligus membuka jalan pembinaan.
“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP di dalam lapas. Lebih dari itu, ini juga upaya memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan. Harapannya, ketika tiba waktunya mereka kembali ke masyarakat, mereka pulih secara mental dan perilaku. Itulah salah satu tujuan utama sistem pemasyarakatan,” tegasnya, Minggu (24/8/2025).
Sistem Pengamanan dan Pembinaan di Nusakambangan
Para narapidana kategori high risk tersebut ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum Security dan Maximum Security di Nusakambangan. Penempatan dilakukan berdasarkan hasil asesmen tingkat risiko yang ketat.
Di lapas dengan sistem keamanan super maksimum, napi tidak hanya diawasi 24 jam penuh dengan teknologi dan petugas terlatih, tetapi juga mendapat program pembinaan yang berbeda dari lapas biasa. Sistem ini dirancang agar napi yang sebelumnya sulit dikendalikan bisa diarahkan pada pola hidup disiplin, taat aturan, sekaligus mengikuti program rehabilitasi mental dan spiritual.
“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil asesmen. Target dan harapan kami, Nusakambangan bisa menjadi tempat yang tidak hanya mengendalikan mereka secara ketat, tetapi juga membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” pungkas Mashudi.
Nusakambangan: “Alcatraz”-nya Indonesia
Langkah pemindahan napi ini semakin mempertegas peran Nusakambangan sebagai benteng terakhir dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Pulau yang sering dijuluki “Alcatraz-nya Indonesia” ini memiliki sejumlah lapas berlapis keamanan, mulai dari Lapas Super Maximum Security hingga Lapas dengan pengawasan menengah.
Di balik kesan angker dan menakutkan, Nusakambangan kini tidak hanya dikenal sebagai tempat mengurung napi kelas kakap, tetapi juga sebagai pusat pembinaan intensif. Program-program di sana difokuskan pada rehabilitasi mental, deradikalisasi, hingga kegiatan kerja yang mengajarkan keterampilan.
Komitmen Pemerintah
Pemindahan ribuan napi berisiko tinggi ke Nusakambangan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak main-main dalam menghadapi peredaran narkoba, geng kriminal, hingga korupsi yang kerap melibatkan napi dari dalam lapas.
Dengan pengamanan super ketat dan program pembinaan yang terstruktur, Ditjen PAS berharap Nusakambangan bukan sekadar penjara, melainkan titik balik bagi para napi untuk benar-benar berubah.
(L6)
#LapasNusakambangan #NapiBerisikoTinggi #Hukum