Breaking News

Tragedi Balai Talang: Gadis Disabilitas Berusia 11 Tahun Tewas Disiksa Orang Tuanya Saat Menderita Muntaber

Pasutri Aniaya Anaknya yang Disabilitas Hingga Tewas (Dok: Hms Polres Limapuluh Kota)

D'On, Limapuluh Kota
— Sebuah tragedi memilukan kembali mencoreng nurani kemanusiaan di Kabupaten Limapuluh Kota. Seorang gadis kecil berusia 11 tahun, penyandang disabilitas, meregang nyawa di tangan orang tuanya sendiri tepatnya pasangan suami istri (pasutri) yang seharusnya menjadi tempat paling aman dan penuh kasih bagi sang anak.

Korban berinisial ZFR, warga Jorong Balai Talang, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, diketahui tengah menderita demam disertai muntah dan diare (muntaber) ketika peristiwa keji itu terjadi. Bukannya mendapat perawatan dan belaian kasih sayang, bocah malang itu justru menjadi korban penganiayaan brutal dari orang tuanya sendiri, Yanti (39) dan Novriadi (41).

Penganiayaan Terjadi Saat Anak Tengah Sakit

Kisah pilu ini terjadi pada Kamis pagi, 24 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Repaldi, kepada media pada Jumat (25/7), aksi kekerasan bermula saat sang ibu, Yanti, membangunkan ZFR yang tengah sakit di atas kasur. Namun karena kondisinya yang lemah, korban tak memberikan respon.

Ketiadaan reaksi dari sang anak justru memicu emosi sang ibu. Diduga karena kesal, Yanti menarik paksa ZFR dari atas tempat tidur, menyeretnya ke ruang tengah hingga ke tepi pintu, dengan dalih ingin membawanya ke kamar mandi untuk dimandikan. Saat itu, tubuh kecil ZFR sudah dalam kondisi kotor karena buang air besar dan muntah di kasur.

Saat ZFR tidak mampu berjalan sendiri ke kamar mandi, Yanti mencubit dan memukul anak perempuannya yang sudah lemah tak berdaya. Kekerasan tidak berhenti di situ.

Ayah Juga Terlibat Kekerasan, Lalu Tidur Lagi

Melihat kejadian tersebut, sang ayah, Novriadi, yang menurut informasi tengah sakit dan berprofesi sebagai buruh harian lepas, justru ikut melampiaskan kekesalan. Ia meminta anaknya untuk berdiri dan berjalan, dan ketika permintaan itu tidak diindahkan, ia menendang bagian pinggul putrinya sendiri.

Usai menendang anak yang sedang sakit itu, Novriadi justru kembali ke kamar dan tidur, seakan tak terjadi apa-apa. Saat itu, tubuh mungil ZFR masih bergelut dengan rasa sakit luar dan dalam, tanpa pertolongan sedikit pun dari kedua orang tuanya.

Korban Terguling dari Tangga Beton, Diseret ke Halaman

Tak lama berselang, Yanti kembali menarik korban, kali ini menyeretnya dari dalam rumah menuju halaman. Di jalur menuju halaman itu terdapat 10 anak tangga berbahan beton, dan tragisnya, saat tangan Yanti terlepas, ZFR terguling hingga ke bawah dan tergeletak di atas tanah tanpa bergerak.

Peristiwa tragis ini disaksikan oleh beberapa warga sekitar yang melihat kondisi ZFR terkapar dengan tubuh lemah tak berdaya. Tubuhnya sudah penuh luka dan lebam di berbagai bagian.

Barulah setelah kejadian itu, Yanti memasangkan popok pada korban dan bersama warga membawa ZFR ke Puskesmas Danguang-Danguang. Namun sayang, nyawanya tak tertolong.

“Setelah dilakukan observasi dan penanganan oleh tenaga medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia sebelum sampai ke Puskesmas,” jelas Iptu Repaldi.

Tubuh Penuh Luka Lebam dan Lecet

Dari hasil pemeriksaan medis di Puskesmas, tubuh ZFR ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Beberapa luka yang terlihat jelas antara lain:

  • Bekas benturan di tangan kanan
  • Luka lebam di pipi
  • Lecet di lengan kanan
  • Lebam di paha
  • Dan sejumlah luka lainnya yang mengindikasikan bekas kekerasan fisik

Berita kematian ZFR menyebar cepat di tengah masyarakat Guguak. Banyak warga tidak percaya anak sekecil itu meninggal dengan luka-luka yang begitu banyak di tubuhnya. Kejanggalan itulah yang mendorong warga segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Orang Tua Ditangkap Hanya Dalam Hitungan Jam

Polisi bergerak cepat. Tidak lama setelah laporan diterima, aparat dari Satreskrim Polres Limapuluh Kota mendatangi Puskesmas untuk menggali informasi. Mereka kemudian membawa Yanti ke Mapolsek Guguak untuk dimintai keterangan. Dalam waktu singkat, Yanti mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya. Polisi juga menjemput suaminya, Novriadi, untuk ikut diperiksa.

“Penangkapan kedua pelaku dilakukan hanya dalam beberapa jam setelah kami menerima laporan. Dari hasil interogasi, sang ibu mengakui telah melakukan kekerasan,” terang Iptu Repaldi.

Dijerat Pasal Perlindungan Anak, Korban Dimakamkan di Guguak

Setelah dilakukan autopsi di Padang, jasad ZFR akhirnya dibawa kembali ke kampung halamannya dan dimakamkan di Guguak, tempat ia menjalani hari-hari singkatnya yang penuh penderitaan.

Kini, kedua pelaku kekerasan yang tak lain adalah orang tua korban, terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Mereka akan diproses secara hukum atas perbuatannya yang tidak hanya mencabik-cabik tubuh mungil ZFR, tapi juga merenggut haknya untuk hidup dan mendapat kasih sayang.

Tragedi yang Menggores Luka Kemanusiaan

Kisah ZFR bukan sekadar berita kriminal biasa. Ini adalah cermin gelap betapa di balik dinding rumah yang tampak biasa, bisa tersembunyi tragedi kemanusiaan yang tak terbayangkan. Seorang anak perempuan penyandang disabilitas, yang sakit dan lemah, malah menjadi sasaran kekerasan orang tuanya orang yang seharusnya menjadi pelindung utamanya.

Semoga keadilan benar-benar ditegakkan. Dan semoga kisah tragis ZFR menjadi pengingat bahwa anak-anak terutama yang lemah dan tak berdaya harus selalu dilindungi, bukan disakiti.

(Mond)

#KekerasanTerhadapAnak #Kriminal #LimapuluhKota