Tercium Bau Mafia BBM Subsidi di Labusel: SPBU 14.214.292 Diduga Bermain di Balik Layar Penimbunan Solar
![]() |
Dugaan Penyelundupan BBM Subsidi (Dok: Ist) |
D'On, Labuhan Batu Selatan - Skandal mencurigakan yang mengguncang kepercayaan publik kembali mencuat di wilayah Sumatera Utara. Kali ini, warga Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, mencium gelagat tidak beres di SPBU 14.214.292. SPBU ini diduga kuat menjadi bagian dari mata rantai mafia penyelundupan dan penimbunan BBM bersubsidi, khususnya jenis solar, yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan masyarakat kelas bawah.
Kecurigaan warga bukan tanpa alasan. Dalam beberapa pekan terakhir, terutama pada Sabtu dini hari, 26 Juli 2025 pukul 01.00 WIB, warga menyaksikan aktivitas pengisian BBM yang tidak wajar dan berulang-ulang oleh kendaraan yang sama bahkan di luar jam operasional normal.
Modus Terorganisir: Mobil Tenda Biru dan Dump Truck Penguras Solar
Menurut pantauan warga, terdapat beberapa kendaraan yang sering muncul di waktu-waktu tak lazim, seperti tengah malam hingga dini hari. Kendaraan-kendaraan tersebut bukan kendaraan biasa. Mereka diduga sengaja dimodifikasi atau ditutup agar sulit dikenali:
- Satu unit Isuzu putih dengan plat nomor BK 8445, bagian bak belakang tertutup tenda biru.
- Mobil L300 berplat BB 8045, juga menggunakan tenda biru sebagai kamuflase.
- Beberapa dump truck, yang dalam satu malam terlihat mengisi BBM solar berulang kali dalam selang waktu sangat singkat.
Ironisnya, pengisian tak hanya dilakukan untuk tangki kendaraan. Jerigen plastik yang secara hukum **dilarang untuk pengangkutan BBM karena rawan meledak dan membahayakan juga digunakan. Praktik ini jelas melanggar standar keselamatan dan hukum yang berlaku.
“Mereka datang tengah malam, bolak-balik isi solar. Kalau sekali dua kali masih wajar, tapi ini berkali-kali dalam satu malam. Jelas bukan untuk keperluan pribadi. Ini sudah sistematis,” ujar seorang warga yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebut karena alasan keamanan.
Tuntutan Warga: Audit Total, Tindak Tegas!
Kemarahan warga tak terbendung. Mereka menilai SPBU 14.214.292 telah menyalahgunakan kewenangannya, dan harus segera diaudit dan diperiksa oleh pihak berwenang. Masyarakat menuntut:
- Pertamina dan BPH Migas turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap SPBU tersebut.
- Audit log distribusi BBM, termasuk rekaman CCTV, nota transaksi, dan catatan stok solar.
- Penelusuran hingga ke pihak-pihak yang berada di balik pengangkutan dan dugaan penjualan solar ke industri atau pasar gelap.
- Sanksi hukum tegas, baik administratif maupun pidana, bagi SPBU dan jaringan mafia yang terlibat.
“Jangan tunggu ada ledakan atau korban jiwa baru bertindak. Negara dirugikan, rakyat kecil terampas haknya,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Mereka Melanggar Hukum: Ini Bukan Pelanggaran Biasa
Dugaan penyelundupan dan penimbunan BBM bukan pelanggaran sepele. Ini adalah kejahatan ekonomi serius yang berdampak langsung pada keuangan negara dan kesejahteraan rakyat. Setidaknya ada tiga payung hukum utama yang bisa menjerat pelaku:
- Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
- Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan dan Pendistribusian BBM
- Pasal 55 UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Bila terbukti bersalah, pelaku bisa dikenakan hukuman hingga:
- 6 tahun penjara, dan/atau
- Denda maksimal Rp60 miliar rupiah
Tak hanya operator lapangan, pemilik SPBU, sopir kendaraan, penadah, bahkan oknum aparat yang membekingi praktik ini semuanya bisa dijerat secara pidana.
BBM Subsidi untuk Rakyat, Bukan Mafia
Energi bersubsidi adalah hak masyarakat kecil. Ketika solar subsidi masuk ke kantong mafia, maka yang dirugikan adalah petani yang tak bisa mengairi sawah, nelayan yang tak mampu melaut, dan angkutan umum yang harus membayar lebih karena stok menipis.
Sudah waktunya pemerintah mengakhiri pembiaran terhadap praktik-praktik seperti ini. Jangan sampai SPBU berubah fungsi menjadi “pompa bensin mafia” yang hanya melayani kelompok tertentu demi keuntungan haram.
Masyarakat Labuhan Batu Selatan berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pengawasan harus segera turun tangan sebelum praktik ini makin menjamur dan membusuk hingga ke akar.
(*)
#BBMIlegal #PenyelundupanBBM #BBMSubsidi #BBM