Breaking News

Sehari, Dua Kasus Narkoba Terbongkar di Pesisir Selatan: Tiga Tersangka Diamankan, Sabu dan Ganja Disita

Dalam 1 Hari, 2 Kasus Narkoba Dibongkar Polres Pessel (Dok: Humas Polda Sumbar)

D'On, Pesisir Selatan 
— Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Pesisir Selatan kembali menunjukkan hasil nyata. Dalam satu hari yang sama, Jumat (18/7/2025), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika yang melibatkan tiga orang tersangka. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda dengan waktu yang hanya berselang beberapa jam.

Operasi ini tidak hanya membuktikan kesigapan aparat dalam merespons laporan masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa wilayah pesisir pun tidak luput dari ancaman peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa.

Penangkapan Pertama: Dua Pria Paruh Baya Tertangkap di Jalanan Bayang

Sekitar pukul 16.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak cepat menuju Kampung Lubuk Bay, Nagari Tanjung Durian, Kecamatan Bayang. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas mencurigakan, tim melakukan penyisiran di jalan nagari.

Benar saja, dua pria berinisial R dan N, masing-masing berusia 45 tahun, yang saat itu tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy, langsung diberhentikan oleh petugas. Penggeledahan badan dan kendaraan pun dilakukan di tempat.

Hasilnya mencengangkan: dari tangan keduanya ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu, satu paket kecil ganja kering, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba.

Tanpa perlawanan berarti, keduanya langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Penangkapan Kedua: Penggerebekan Malam Hari di Rumah Pelaku di Sutera

Beberapa jam kemudian, malam belum larut saat Tim Satresnarkoba kembali bergerak. Kali ini mereka menuju Kampung Air Terjun Lansano, Nagari Lansano, Kecamatan Sutera. Informasi masyarakat kembali menjadi kunci, yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga.

Tepat pukul 22.30 WIB, penggerebekan dilakukan terhadap rumah milik seorang pria berinisial Z (33 tahun). Petugas yang telah mengepung lokasi masuk dan langsung mengamankan pelaku.

Dalam penggeledahan di dalam rumah, ditemukan satu paket kecil ganja kering, satu paket sabu, serta alat hisap sabu berupa bong, dan sebuah mancis. Semua barang bukti tersebut berada dalam penguasaan Z yang langsung mengakui bahwa barang haram itu miliknya.

Peran Penting Masyarakat dan Komitmen Polisi

Kedua penangkapan ini tidak terjadi secara kebetulan. Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang aktif dan peduli terhadap lingkungan mereka. Warga yang mulai merasa resah dengan aktivitas gelap di sekitar tempat tinggal mereka memutuskan untuk tidak tinggal diam. Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan respon cepat dan strategi operasi yang matang.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., menyatakan bahwa ketiga tersangka telah ditetapkan sebagai pelaku tindak pidana narkotika dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Pessel.

“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Ini membuktikan bahwa kesadaran warga untuk ikut memerangi narkoba terus meningkat. Kami dari kepolisian tidak akan pernah lelah dan akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang masih berkeliaran,” ujar AKP Hardi Yasmar.

Ancaman Hukum dan Langkah Selanjutnya

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan, penggunaan, dan peredaran narkotika secara ilegal. Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, mulai dari pidana penjara bertahun-tahun hingga hukuman maksimal penjara seumur hidup, tergantung dari hasil penyidikan lanjutan.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lain yang terlibat dan segera ditangkap dalam waktu dekat.

Pesisir Selatan Tidak Toleran terhadap Narkoba

Dua pengungkapan dalam satu hari ini menjadi alarm keras bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, bahkan di daerah-daerah yang jauh dari hiruk-pikuk kota besar. Namun, komitmen Polres Pesisir Selatan dalam memberantas narkoba juga semakin nyata.

Dengan sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, harapan untuk menciptakan Pesisir Selatan yang bersih dari narkoba bukanlah sesuatu yang mustahil.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Perang terhadap narkoba terus berlanjut, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga kampung halaman kita dari kehancuran akibat narkotika,” tegas AKP Hardi Yasmar.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #GanjaKering #PolresPessel