Breaking News

Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Penertiban PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan untuk Berdagang

Personil Pol PP Padang Tertibkan PKL yang Berjualan Diatas Trotoar (Dok: Humas Polda PP Padang)

D'On, Padang
 – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menggelar patroli dan pengawasan intensif terhadap aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum secara tidak semestinya. Operasi ini digelar di tiga titik strategis yang kerap dipadati aktivitas ekonomi informal, yakni Jalan Mangunsarkoro, Jalan Khatib Sulaiman, dan kawasan Air Tawar.

Patroli yang dilaksanakan pada Rabu (23/7) ini menargetkan PKL yang nekat berjualan di atas trotoar dan sebagian bahkan menggunakan badan jalan. Kondisi tersebut tidak hanya melanggar peraturan daerah terkait ketertiban umum, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan pejalan kaki, mempersempit ruang lalu lintas, serta menurunkan estetika kota.

Dipimpin Langsung oleh Kasi Kerjasama Satpol PP

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Kerjasama Satpol PP Kota Padang, Okta Purama. Ia menyatakan bahwa patroli semacam ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Satpol PP untuk menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh warga.

"Kami memahami bahwa para PKL mencari nafkah. Namun demikian, tidak bisa dibenarkan jika aktivitas ekonomi dilakukan dengan melanggar aturan dan merampas hak pengguna jalan lainnya, seperti pejalan kaki dan pengendara. Maka dari itu, pendekatan yang kami lakukan adalah preventif dan persuasif, namun tetap tegas," ujar Okta Purama saat diwawancarai di sela-sela kegiatan.

Upaya Edukasi Sekaligus Penertiban

Dalam patroli tersebut, Satpol PP tidak serta-merta melakukan tindakan represif. Petugas terlebih dahulu memberikan peringatan dan edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. Para pedagang yang kedapatan melanggar diberi teguran dan diminta untuk segera memindahkan barang dagangannya dari area terlarang.

Namun, untuk PKL yang telah beberapa kali melanggar dan tidak mengindahkan imbauan sebelumnya, Satpol PP terpaksa mengambil tindakan lebih tegas, termasuk menyita peralatan dagang untuk sementara sebagai bentuk efek jera.

Dampak Sosial dan Harapan ke Depan

Kawasan Jalan Khatib Sulaiman dan Air Tawar dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi yang cukup ramai, terutama menjelang jam makan siang dan sore hari. Banyak PKL yang memanfaatkan trotoar untuk menggelar lapak, meskipun hal itu jelas-jelas melanggar aturan. Akibatnya, pejalan kaki sering kali harus turun ke jalan raya, yang tentu saja berisiko menimbulkan kecelakaan.

Satpol PP berharap, melalui operasi rutin seperti ini, kesadaran dan kepatuhan para PKL terhadap peraturan daerah dapat meningkat. Penataan PKL secara lebih tertib juga diharapkan berdampak positif terhadap citra kota dan kenyamanan warganya.

"Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghalangi warga mencari nafkah. Justru kami mendorong agar para PKL bisa berdagang di tempat yang telah disediakan pemerintah, seperti di sentra-sentra kuliner dan pasar rakyat. Ke depan, kami juga akan terus bersinergi dengan dinas terkait untuk solusi jangka panjang penataan PKL,” tambah Okta.

Satpol PP Siap Berkolaborasi dengan Warga

Patroli ini merupakan bagian dari agenda rutin Satpol PP Padang dalam menjaga ketertiban umum. Pihaknya juga membuka ruang komunikasi dan pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu akibat keberadaan PKL yang tidak tertib.

Dengan keterlibatan aktif warga dan sinergi lintas instansi, Pemerintah Kota Padang optimistis bahwa ruang publik dapat dikelola secara lebih adil, manusiawi, dan teratur, tanpa harus mengorbankan hak warga dalam mencari penghidupan.

(Mond)

#PolPP #PKL #Padang