Breaking News

Diperiksa Tiga Jam, Jokowi Dicecar 45 Pertanyaan: Ijazah SMA dan S1 Disita Penyidik sebagai Bukti

Jokowi keluar dari Mapolresta Solo usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait aduan dugaan pencemaran nama baik, Rabu (23/7) siang.

D'On, Solo – 
Dalam sorotan tajam publik dan media, Presiden Ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya memenuhi panggilan penyidik dari Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan pencemaran nama baik yang menyeret polemik keabsahan ijazahnya. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Mapolresta Solo, Rabu (23/7), dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam.

Jokowi datang tepat waktu pada pukul 10.16 WIB dan baru meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.20 WIB. Dalam pertemuan itu, ia dicecar sebanyak 45 pertanyaan oleh tim penyidik yang dipimpin langsung oleh penyidik senior dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Pertanyaan Lama Diulas, Fakta Baru Digali

Ditemui usai pemeriksaan, Jokowi menjelaskan bahwa sebagian besar pertanyaan yang diajukan merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya.

"Hari ini saya memenuhi pemeriksaan dari penyidik. Ada 45 pertanyaan. Dari jumlah itu, 35 merupakan pertanyaan lama yang diulas ulang, sementara 10 sisanya adalah pertanyaan baru. Semuanya sudah saya jawab dengan jujur, sesuai yang saya tahu. Semua terjadi apa adanya," ujar Jokowi dengan tenang.

Namun, bukan hanya jawaban yang membuat publik tercengang. Dalam pemeriksaan itu, penyidik juga menyita dua dokumen penting: ijazah asli SMA dan ijazah S1 milik Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Kedua dokumen tersebut kini resmi menjadi bagian dari barang bukti yang akan diproses di pengadilan.

Dian Sandi dan Ijazah yang Viral di Media Sosial

Salah satu topik yang turut mencuat dalam pemeriksaan adalah soal Dian Sandi, sosok yang sempat mengunggah salinan ijazah S1 Jokowi ke media sosial dan membuat kegaduhan nasional.

"Saya ditanya soal Mas Dian Sandi. Apakah saya kenal, dan pernah bertemu. Saya sampaikan, memang benar saya pernah bertemu, tapi saya tidak pernah memerintahkan untuk memposting ijazah itu. Pertemuan itu terjadi di rumah saya. Dia datang silaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah tanpa izin saya," jelas Jokowi blak-blakan.

Pernyataan ini menjadi penting mengingat beredarnya narasi yang menyudutkan Jokowi, seolah unggahan itu dilakukan atas perintah dirinya untuk meredam isu keraguan publik. Pemeriksaan terhadap hubungan ini dinilai penyidik sebagai kunci dalam membongkar motif unggahan dan benang merah kasus pencemaran nama baik yang tengah diselidiki.

Status Dosen & Skripsi Dibedah Detail

Tidak hanya soal unggahan ijazah, penyidik juga menggali data akademik Jokowi semasa kuliah di UGM, termasuk dosen yang mengajar dan membimbing skripsinya.

"Pak Kasmudjo memang salah satu dosen saya. Tapi pembimbing skripsi saya adalah Prof. Dr. Ahmad Sumitro," ujar Jokowi, menanggapi pertanyaan yang berkembang di media sosial mengenai keabsahan identitas para pengajar yang disebut dalam transkrip akademiknya.

Penyidik disebut mendalami seluruh data akademik sebagai bentuk penguatan bukti terhadap tuduhan hoaks dan fitnah yang ditujukan kepada Jokowi.

Kuasa Hukum Ungkap 10 Saksi Diperiksa

Tim kuasa hukum Jokowi yang dipimpin Yakub Hasibuan memastikan bahwa kliennya sangat kooperatif dan terbuka selama proses berlangsung. Selain Jokowi, ada 10 orang saksi lain yang diperiksa secara paralel di Solo, sebagai bagian dari upaya mempercepat proses penyidikan.

"Pemeriksaan berjalan lancar dan kondusif. Materi pertanyaannya fokus pada kronologi dugaan hoaks soal ijazah serta pendalaman fakta-fakta akademik beliau di UGM. Kami dari tim hukum mendampingi penuh. Pak Firman dan Pak Adam juga hadir," terang Yakub kepada awak media.

Ia menegaskan bahwa penyitaan ijazah asli oleh penyidik merupakan langkah sah yang dilakukan untuk membungkam narasi liar dan mendiskreditkan pribadi presiden ke-7 tersebut.

"Langkah penyitaan ini adalah bentuk keseriusan penyidik untuk membuktikan fakta. Di pengadilan nanti, semuanya akan terbuka. Sudah tidak bisa lagi ada yang berkilah atau membuat isu ‘ijazah palsu’. Sekarang bukti sudah resmi disita," tegasnya.

Klarifikasi soal Ketidakhadiran Sebelumnya

Terkait ketidakhadiran Jokowi dalam pemanggilan sebelumnya, Yakub juga meluruskan kabar simpang siur yang menyebut kliennya absen karena sakit.

"Bukan karena sakit. Kami sudah berkirim surat resmi meminta penjadwalan ulang karena beliau punya agenda negara yang tidak bisa ditinggalkan. Saat itu memang dalam tahap pemulihan, tapi kondisi beliau sehat. Hari ini semua bisa lihat sendiri, beliau hadir dan sangat kooperatif," tegasnya.

Yakub juga menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Solo karena lokasi ini dinilai efisien bukan karena ada perlakuan khusus. Tim penyidik kebetulan memang tengah berada di Kota Bengawan sejak awal pekan untuk memeriksa sejumlah saksi di tempat yang sama.

Menanti Persidangan, Siapa Tersangka Utamanya?

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengumumkan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Yakub pun masih enggan berspekulasi soal arah penyidikan, namun memastikan bahwa pihaknya siap mengikuti setiap tahapan proses hukum yang berlaku.

"Kalau nanti Pak Jokowi dipanggil lagi, kami siap. Kami percaya bahwa kebenaran akan terbukti di pengadilan," pungkas Yakub.

Polemik Ijazah Masuki Babak Baru

Pemeriksaan terhadap Presiden Jokowi hari ini menandai babak baru dalam polemik panjang soal keabsahan ijazahnya yang selama ini dijadikan senjata politik oleh kelompok-kelompok tertentu. Dengan telah disitanya ijazah SMA dan S1 secara resmi oleh penyidik, kini bola panas berada di tangan pengadilan. Masyarakat pun tinggal menunggu: siapa sebenarnya yang bersalah, dan bagaimana kebenaran akan mengungkap dirinya di ruang sidang.

"Proses hukum adalah ruang kebenaran. Kita tunggu semua fakta dibuka di pengadilan." – Yakub Hasibuan

(Mond)

#IjazahPalsu #Hukum #Nasional #Jokowi