Satpol PP Padang Gelar Patroli Humanis dari Samudra hingga Tabing: Tertibkan PKL yang Langgar Aturan Demi Kenyamanan Publik
![]() |
Pol PP Padang Tertibkan PKL (Dok: Ist) |
D'On, Padang — Dalam upaya menjaga keteraturan dan kenyamanan ruang publik, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar pengawasan intensif sepanjang kawasan strategis mulai dari Samudra, Ulak Karang, hingga Tabing pada Selasa (22/7). Aksi ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Pemerintah Kota Padang untuk menegakkan peraturan daerah terkait pemanfaatan fasilitas umum.
Pengawasan yang dimulai sejak pagi ini menyasar aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih memanfaatkan trotoar, bahu jalan, dan area terbuka milik pemerintah sebagai lokasi berdagang. Meskipun tindakan penertiban dilakukan, pendekatan yang dipilih petugas tetap mengedepankan cara persuasif dan humanis, guna menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan PKL.
“Kami tidak langsung melakukan penindakan atau penyitaan. Hari ini kami fokus pada edukasi dan teguran lisan. Kami ingin para pedagang memahami bahwa keberadaan mereka di atas fasilitas umum bisa mengganggu lalu lintas pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya,” ujar salah satu personel Satpol PP yang terlibat dalam patroli.
Tujuan Utama: Menjaga Ketertiban, Kenyamanan, dan Keamanan Masyarakat
Satpol PP Kota Padang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas penertiban, melainkan bagian dari program jangka panjang untuk menata kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Terlebih, kawasan Samudra hingga Tabing merupakan jalur vital yang setiap harinya dilalui ribuan warga, pelajar, hingga wisatawan lokal.
“Ketika trotoar dipenuhi pedagang, pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan. Ini sangat berisiko dan membahayakan keselamatan. Jadi kami berharap, PKL bisa lebih bijak memilih lokasi berdagang,” tambah petugas lainnya.
Kegiatan ini juga diiringi dengan sosialisasi Peraturan Daerah yang mengatur larangan berjualan di atas trotoar dan ruang milik jalan (rumija). PKL yang kedapatan melanggar untuk kesekian kalinya diberi peringatan dan diarahkan untuk mengurus perizinan serta mencari lokasi berdagang yang sesuai dengan regulasi.
Membangun Kolaborasi, Bukan Konfrontasi
Dalam keterangan resminya, pihak Satpol PP menyebutkan bahwa mereka tidak berniat mematikan mata pencaharian para pedagang, melainkan ingin mendorong terciptanya kolaborasi positif antara pelaku usaha informal dan pemerintah kota. Pemkot Padang sendiri saat ini tengah mengevaluasi beberapa titik relokasi PKL yang lebih representatif, agar para pedagang tetap dapat berjualan tanpa melanggar aturan.
“Kami menyadari banyak PKL yang berjualan karena keterbatasan ekonomi. Tapi ketertiban kota adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin tumbuh kesadaran, bukan hanya ketaatan karena takut ditindak,” terang Kepala Seksi Operasional Satpol PP Padang melalui keterangan tertulis.
Langkah Berkelanjutan: Patroli Rutin dan Pendataan Ulang
Penertiban hari ini juga dijadikan momen untuk pendataan ulang para pedagang yang berjualan di zona rawan pelanggaran. Pendataan ini berguna untuk memetakan sebaran PKL serta menyusun rencana penataan yang lebih tepat sasaran di masa mendatang.
Satpol PP memastikan bahwa pengawasan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. Mereka juga membuka ruang komunikasi dengan perwakilan pedagang agar semua pihak bisa duduk bersama dalam merumuskan solusi yang berkeadilan.
Dengan pendekatan humanis dan keberlanjutan dalam kebijakan, Satpol PP Padang berharap kota ini bisa menjadi tempat yang nyaman, tertib, dan layak huni bagi semua kalangan baik pedagang, warga, maupun pengunjung.
(Mond)
#PKL #Padang #PolPP