Prabowo Murka! 212 Perusahaan Terbukti Oplos Beras Premium, Siap-Siap Diproses Pidana
beras diduga beras oplosan
D'On, Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan tegas dan penuh kemarahan dalam peringatan hari lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu malam (23/7/2025). Dalam pidatonya yang penuh tekanan moral dan nasionalisme, Presiden menyatakan bahwa sebanyak 212 perusahaan penggilingan padi terbukti melakukan praktik curang dengan mengoplos beras premium, dan mereka akan diproses secara pidana.
“Sudah 212 perusahaan penggiling padi yang kita buktikan melanggar,” ujar Prabowo lantang di hadapan ribuan kader PKB, tokoh politik, dan pejabat negara yang hadir malam itu. Pernyataan tersebut sontak menjadi sorotan publik karena untuk pertama kalinya seorang kepala negara menyebutkan angka yang begitu besar terkait kecurangan dalam sektor pangan nasional.
Bukti Kuat dari Laboratorium: Premium Ternyata Palsu
Menurut Prabowo, bukti kuat atas kejahatan ini diperoleh dari hasil uji laboratorium yang dilakukan terhadap berbagai merek beras premium di pasar. Hasilnya sungguh mengejutkan: 212 merek terbukti dioplos, bukan berasal dari kualitas padi unggul seperti yang diklaim di kemasannya.
Yang lebih mengejutkan lagi, kata Prabowo, adalah bahwa sebagian besar perusahaan tersebut sudah mengakui perbuatannya. Pengakuan ini menunjukkan bahwa praktik oplosan bukanlah kesalahan teknis semata, melainkan tindakan kesengajaan yang sistematis demi meraup keuntungan besar dengan mengorbankan rakyat.
Presiden Prabowo: “Saya Marah dan Prihatin”
Raut wajah Prabowo terlihat muram namun tegas. Dalam pidatonya, ia menyatakan rasa marah sekaligus keprihatinannya terhadap keserakahan para pelaku usaha yang tidak bermoral. Ia mengingatkan bahwa tindakan curang semacam ini bukan hanya merugikan rakyat kecil, tapi juga menghancurkan fondasi ekonomi yang berlandaskan keadilan dan kemakmuran bersama.
“Ya ini mereka harus kembalikan uang yang mereka nikmati dengan tidak benar. Kalau bisa kembalikan Rp100 triliun, ya kita mungkin bisa sedikit meringankan,” tegasnya, merujuk pada potensi kerugian negara dan konsumen akibat praktik curang tersebut.
Sentilan Keras: Jangan Tunggu Keadilan Menetes 200 Tahun
Dalam bagian akhir pidatonya, Presiden Prabowo mengutip Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar konstitusional untuk bertindak tegas. Ayat (3) pasal tersebut berbunyi, “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Prabowo mengatakan, kekayaan nasional harus dikelola dengan benar dan digunakan secepat mungkin untuk mengatasi persoalan rakyat bukan dibiarkan “menetes ke bawah” selama ratusan tahun.
“Kita tidak boleh menunggu 200 tahun agar keadilan ekonomi itu sampai ke rakyat bawah. Sekarang tugas kita bersama adalah mengamankan dan mengembalikan kekayaan negara,” ujarnya penuh semangat.
Instruksi Langsung: Polri dan Kejaksaan Diperintahkan Berantas Sampai ke Akar
Tak sekadar mengutuk dan mengingatkan, Prabowo juga menyatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan langsung kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung untuk segera mengambil langkah hukum terhadap para pelaku.
Langkah ini menandai perubahan besar dalam pendekatan pemerintah terhadap kejahatan pangan yang selama ini kerap dianggap remeh atau dibiarkan. Tidak ada lagi kompromi, kata Prabowo, terhadap pelaku usaha yang mempermainkan kebutuhan pokok rakyat.
Beras Oplosan: Luka Lama yang Kini Dibongkar
Skandal beras oplosan sejatinya bukan isu baru. Namun selama ini kasus-kasus semacam itu kerap berakhir tanpa kejelasan. Apa yang disampaikan Presiden Prabowo kini menjadi sinyal bahwa pemerintah bersiap membongkar akar mafia pangan di Tanah Air, dan membawa mereka ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jika proses hukum berjalan tegas, ini bisa menjadi preseden penting dalam reformasi sektor pertanian dan pangan — dua sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat kecil di Indonesia.
Rakyat Menanti Aksi Nyata
Pernyataan tegas Presiden Prabowo menuai harapan besar dari masyarakat. Rakyat kecil, petani, hingga konsumen menengah yang setiap hari membeli beras di pasar kini menunggu: apakah penegakan hukum akan benar-benar dilaksanakan?
Yang pasti, 212 perusahaan telah tercatat. Bukti telah di tangan. Instruksi telah turun. Kini saatnya pembuktian.
Apakah ini akan menjadi awal dari bersih-bersih mafia pangan di Indonesia? Atau justru kembali menjadi isu yang lenyap ditelan waktu?
(Mond)
#BerasOplosan #Nasional #PrabowoSubianto