Breaking News

Pemkab Dharmasraya Portal Jalan Simpang BRM, Truk Overload Tak Lagi Bisa Lewat: Ketegasan demi Lindungi Jalan dan Warga

Ilustrasi Portal Jalan (Dok:Net)

D'On, Dharmasraya, Sumatera Barat
– Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengambil langkah tegas dalam menjaga infrastruktur jalan dan keselamatan masyarakat. Portal pembatas dipasang di Simpang BRM, Kecamatan Sembilan Koto, sebagai upaya nyata untuk menertibkan truk-truk bermuatan berlebih alias truk Odol (Over Dimension Over Loading) yang selama ini merusak jalan kabupaten dan membahayakan warga.

Langkah ini bukan muncul secara tiba-tiba. Selama ini, jalan kabupaten yang hanya memiliki kapasitas maksimal delapan ton kerap dilalui truk-truk besar bermuatan jauh di atas batas. Kondisi ini menyebabkan kerusakan parah pada badan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat.

“Sudah berulang kali kita imbau, kita sosialisasikan. Tapi tetap saja dilanggar. Akhirnya, kita bertindak,” tegas perwakilan Pemkab Dharmasraya saat dikonfirmasi.

Portal tersebut dipasang tepat di jalur strategis menuju kawasan operasional PT. BRM, sebuah perusahaan yang selama ini diduga menjadi pengguna utama jalan dengan armada truk overkapasitas. Ironisnya, meskipun telah diminta berkontribusi dalam memperbaiki kerusakan jalan yang mereka timbulkan, perusahaan tersebut hingga kini belum merespons secara konkret.

“Perusahaan seharusnya membangun jalan sendiri untuk kegiatan operasional mereka. Kalau pun masih menggunakan jalan masyarakat, minimal patuhi aturan kapasitas angkut dan bantu perbaikan jika ada kerusakan. Tapi sejauh ini, mereka diam saja,” ujar salah satu pejabat daerah dengan nada kecewa.

Tak Sekadar Portal, Ini Awal dari Operasi Penertiban Lebih Luas

Pemasangan portal di Simpang BRM hanya awal dari operasi yang lebih luas. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui koordinasi dengan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) telah menyusun rencana penertiban menyeluruh terhadap truk-truk Odol di berbagai titik jalan kabupaten lainnya.

“Ini bukan soal melarang usaha angkutan, tapi soal keadilan dan keselamatan. Jalan kita itu dibangun pakai uang rakyat, dan kapasitasnya terbatas. Kalau dibiarkan, rusak terus, dan yang rugi masyarakat lagi,” kata seorang anggota Forkopimda.

Warga pun diajak aktif terlibat dalam pengawasan. Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lapangan, baik kepada pemerintah nagari, Babinkamtibmas, maupun Babinsa. Kolaborasi dengan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga ketahanan infrastruktur daerah.

Pesan Tegas untuk Pengusaha Angkutan

Kepada para pengusaha truk dan angkutan barang, Pemda Dharmasraya mengirimkan pesan yang jelas: Ikuti aturan atau akses jalan akan ditutup. Jalan kabupaten bukan untuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi daya dukungnya.

“Bukan berarti kami anti industri atau anti usaha, tapi semua pihak harus ikut bertanggung jawab. Kalau jalan rusak, masyarakat yang paling terdampak, dan pemerintah yang harus keluar biaya besar untuk perbaikan. Ini tidak adil jika pelaku usaha lepas tangan,” tegas pihak pemerintah.

Langkah ini juga menjadi momentum refleksi bahwa pembangunan infrastruktur harus diiringi dengan kesadaran kolektif dalam pemanfaatannya. Jika tidak, maka pembangunan hanya akan menjadi lingkaran setan antara pembangunan dan kerusakan tanpa henti.

Langkah Tegas yang Patut Diapresiasi

Di tengah banyak daerah yang masih gamang dalam menghadapi truk-truk Odol karena kepentingan ekonomi atau tekanan bisnis, langkah Pemkab Dharmasraya patut diapresiasi. Ini bukan hanya soal perbaikan jalan, tapi soal keberanian pemerintah daerah untuk menegakkan aturan dan melindungi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

Kini, publik menantikan kelanjutan dari penertiban ini di titik-titik lain yang rawan pelanggaran. Jika konsisten dilakukan, bukan mustahil Dharmasraya menjadi contoh daerah yang mampu menyeimbangkan pembangunan dengan ketertiban dan keselamatan publik.

(Papa Juan)

#ODOL #Dharmasraya