Pemeriksaan Nadiem Makarim oleh Kejagung Ditunda, Pengacara Minta Penjadwalan Ulang
D'On, Jakarta – Rencana pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa pagi (8/7/2025), mengalami penundaan. Tim kuasa hukum Nadiem telah mengajukan permohonan agar kliennya tidak diperiksa hari ini dan meminta jadwal ulang dalam waktu sepekan ke depan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Nadiem Makarim sejatinya dijadwalkan hadir pada pukul 09.00 WIB pagi tadi, namun hingga menjelang siang hari, penyidik belum menerima konfirmasi kedatangan.
“Untuk pemeriksaan Nadiem sesuai surat panggilan rencana hari ini, Selasa 8 Juli 2025 pukul 09.00 WIB. Tapi belum terinfo hadir atau tidak,” ujar Harli saat dikonfirmasi wartawan.
Ketidakhadiran Nadiem Makarim dalam pemeriksaan ini menambah daftar ketegangan dalam proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang berlangsung pada periode 2019–2022. Kasus ini disebut-sebut merugikan keuangan negara dan menyeret sejumlah pejabat serta pihak swasta.
Pengacara: “Pemeriksaan Ditunda, Jadwal Ulang Diminta Sepekan”
Tim kuasa hukum Nadiem, yang diwakili oleh pengacara Hana Pratiwi, membenarkan bahwa kliennya belum dapat memenuhi panggilan penyidik hari ini. Ia menyebut permintaan penundaan sudah disampaikan kepada penyidik, meski tidak menjelaskan secara rinci alasan ketidakhadiran tersebut.
“Ditunda,” ujar Hana singkat kepada wartawan.
Hana menambahkan, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang oleh Kejaksaan Agung, dan pihaknya telah mengajukan permintaan penundaan selama satu minggu. Namun, waktu pastinya masih menunggu keputusan resmi dari tim penyidik.
“Belum tahu (jadwal selanjutnya kapan), tergantung panggilan selanjutnya,” ujar Hana.
Pemeriksaan Sebelumnya: 31 Pertanyaan dan Bukti Elektronik
Ini bukan pertama kalinya Nadiem diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Pada Senin, 23 Juni 2025, Nadiem telah menjalani pemeriksaan pertama yang berlangsung cukup intensif. Saat itu, ia dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik.
Menurut keterangan Harli Siregar, pertanyaan-pertanyaan tersebut menyasar berbagai aspek, termasuk peran staf khusus (stafsus) selama Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek, serta penelusuran terhadap sejumlah bukti elektronik yang ditemukan dalam proses penggeledahan sebelumnya.
“Beberapa informasi yang sudah didapatkan oleh penyidik berdasarkan barang bukti elektronik yang ada, ini juga dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. Sejauh mana jawaban, penegasan terhadap berbagai informasi itu,” jelas Harli.
Konteks Kasus: Dugaan Korupsi Chromebook 2019–2022
Kasus korupsi yang membelit proyek pengadaan laptop Chromebook ini mencuat setelah penyidik Kejaksaan menemukan dugaan penyimpangan anggaran dalam pengadaan perangkat pendidikan untuk sekolah-sekolah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Proyek tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2019 hingga 2022, yakni saat Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek.
Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung telah memeriksa puluhan saksi, menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik, serta memanggil sejumlah pejabat kementerian dan rekanan vendor. Nadiem menjadi salah satu saksi kunci dalam kasus ini mengingat posisi strategisnya selama masa pelaksanaan proyek.
Publik Menanti Kepastian Hukum
Penundaan pemeriksaan Nadiem hari ini memunculkan berbagai spekulasi di publik, terutama mengingat posisinya sebagai tokoh publik dan mantan pejabat tinggi negara. Banyak pihak menantikan kejelasan proses hukum ini agar tidak berlarut-larut dan transparan.
Kejaksaan Agung hingga saat ini belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah penundaan ini akan memengaruhi jalannya penyidikan secara keseluruhan atau tidak. Publik menunggu: apakah pemeriksaan ulang terhadap Nadiem Makarim akan membawa titik terang baru dalam pengungkapan kasus yang dianggap sensitif ini.
(Mond)
#Kejagung #NadiemMakarim #KorupsiLaptopChromebook