Pantai Padang Kembali Ditertibkan: Satpol PP dan SK4 Bongkar Bangunan Liar demi Keindahan Wisata Kota
Pol PP Padang Bongkar Bangunan Liar di Pantai Padang (Dok: Ist)
D'On, Padang – Upaya menjaga wajah kota dan kawasan wisata terus digencarkan Pemerintah Kota Padang. Senin pagi (28/7/2025), tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bersama Satuan Kerja Keamanan dan Ketertiban Kota (SK4) kembali menggelar aksi penertiban terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri tanpa izin di kawasan Pantai Padang, tepatnya di area belakang Hotel Pangeran.
Aksi ini bukanlah yang pertama, namun kali ini lebih tegas dan terstruktur. Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi, kegiatan pembongkaran menyasar tiga bangunan liar yang tetap nekat berdiri di atas lahan fasilitas umum meski sudah berulang kali diingatkan dan dibongkar sebelumnya.
"Sudah beberapa kali kami lakukan pembongkaran di sini. Tapi sayangnya, ada saja yang kembali membangun bangunan liar. Hari ini kami bersama tim SK4 membongkar tiga bangli dan mengamankan barang-barang seperti meja, kursi, serta terpal ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka," ujar Eka kepada media.
Antara Ketegasan dan Kesadaran Publik
Penertiban ini tidak sekadar membongkar fisik bangunan liar. Lebih dari itu, Satpol PP ingin menanamkan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya menaati aturan tata ruang kota, khususnya di kawasan strategis seperti Pantai Padang. Kawasan ini bukan hanya ruang publik, tetapi juga ikon wisata Kota Padang yang menjadi wajah utama di mata wisatawan domestik dan mancanegara.
Eka Putra Irwandi pun menyampaikan imbauan terbuka, khususnya kepada para pedagang, agar tidak kembali melanggar aturan dengan mendirikan lapak secara ilegal.
"Kami memahami banyak warga menggantungkan penghasilan dari berdagang. Tapi semuanya harus sesuai aturan. Bangunan liar bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak keindahan dan ketertiban kawasan wisata. Mari kita jaga bersama ikon kota ini," tegasnya.
Pantai Padang: Antara Potensi Wisata dan Ancaman Kumuh
Pantai Padang, atau yang akrab disebut "Taplau" oleh warga lokal, adalah salah satu kawasan wisata unggulan di Sumatera Barat. Dengan pemandangan laut yang memukau, sunset yang memesona, serta akses yang strategis, kawasan ini menyedot ribuan pengunjung setiap minggunya. Namun sayang, keindahan itu sering ternoda oleh keberadaan bangunan liar, tenda kumuh, dan lapak ilegal yang mengganggu kenyamanan pengunjung.
Penertiban yang dilakukan bukan tanpa alasan. Selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum dan pemanfaatan ruang publik, bangunan-bangunan ilegal ini sering menimbulkan permasalahan baru: kemacetan, sampah berserakan, dan ketidakteraturan kawasan.
Komitmen Pemko Padang: Penertiban Berkelanjutan
Satpol PP Kota Padang memastikan bahwa aksi ini bukan yang terakhir. Pengawasan akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman – bukan hanya bagi warga lokal, tapi juga bagi para wisatawan yang datang menikmati pesona kota ini.
"Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan rutin. Tidak ada toleransi bagi bangunan liar yang merusak tatanan kota. Ini komitmen kami untuk menjadikan Padang sebagai kota wisata yang bersih, tertib, dan berkelas," tutup Eka.
Harapan untuk Masa Depan Kota
Langkah tegas yang diambil Satpol PP Padang dan SK4 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kualitas ruang publik. Namun, upaya ini juga membutuhkan dukungan dan kesadaran penuh dari masyarakat. Tanpa kolaborasi yang solid, penertiban akan terus menjadi pekerjaan yang berulang.
Kini, harapannya, Pantai Padang bisa benar-benar menjadi kawasan wisata yang tidak hanya indah secara alam, tetapi juga rapi, bersih, dan tertib secara tata ruang cermin dari kota yang maju dan warganya yang taat aturan.
(Mond)
#BangunanLiar #PolPP #Padang