Dharmasraya Bentuk Satgas Gabungan, Perang Terbuka Terhadap Pencuri Sawit, Tambang Ilegal, dan Balap Liar
Bupati Dharmasraya Bentuk Satgas untuk Perangi Pencurian Sawit, Tambang Ilegal dan Balap Liar
D'On, Dharmasraya — Derasnya arus kejahatan sosial di Kabupaten Dharmasraya tak lagi bisa ditoleransi. Dari maraknya pencurian sawit, aktivitas tambang ilegal, hingga aksi balap liar yang meresahkan, kini pemerintah daerah mengambil langkah tegas dan terpadu. Dalam sebuah rapat koordinasi penting di Pulau Punjung, Jumat (18/7), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk meredam berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kian kompleks.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, ini menandai dimulainya babak baru dalam penegakan ketertiban di daerah yang tengah tumbuh pesat ini.
Pencurian Sawit dan Lemahnya Pengawasan RAM Disorot
Dalam paparannya, Bupati Annisa menyebut pencurian sawit sebagai "penyakit sosial kronis" yang telah lama merugikan petani dan pengusaha legal. Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap RAM (Rumah Timbang Sawit) yang diduga kerap menerima sawit hasil curian.
“Kita tidak boleh lagi mentolerir celah-celah hukum yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum nakal. Kalau RAM menerima sawit curian, berarti mereka bagian dari kejahatan itu,” tegas Annisa.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh, tidak hanya terhadap pelaku di lapangan, tetapi juga jaringan distribusi dan penadahnya.
Langkah Konkret: Portal Tonase dan Tim Reaksi Cepat
Sekretaris Daerah Dharmasraya, Jasman Rizal, menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah konkret. Salah satunya adalah pemasangan portal pembatas tonase di jalan-jalan kabupaten yang kerap dilintasi truk sawit ilegal.
“Portal ini akan menjadi filter awal, sekaligus sinyal bahwa Pemkab serius mengendalikan peredaran sawit ilegal,” ujarnya.
Selain itu, akan dibentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) lintas instansi yang dapat bergerak cepat di lapangan begitu ada laporan dari masyarakat atau pantauan intelijen.
Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, mendukung penuh langkah tersebut dan mendorong penggunaan Surat Tanda Pembelian Buah (STPB) untuk membedakan antara sawit legal dan ilegal.
“Dengan STPB, kita bisa lacak dari mana asal sawit. Ini akan memperkuat integritas rantai pasok,” ucapnya.
Tambang Ilegal dan Balap Liar Masuk Prioritas Penindakan
Kekhawatiran juga dilontarkan oleh Plt Kepala Kesbangpol, Asri, yang menyebut aktivitas tambang ilegal sebagai bom waktu yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial.
“Pencegahan lebih penting dari penindakan. Kita butuh pendekatan preventif dan edukatif,” kata Asri.
Sementara itu, Wakil Bupati Leli Arni menyoroti fenomena balap liar yang marak di sejumlah titik. Ia mengaitkan hal ini dengan minimnya ruang ekspresi dan fasilitas kreatif bagi generasi muda.
“Kita butuh pendekatan humanis. Balap liar bukan sekadar pelanggaran, tapi juga sinyal bahwa anak-anak kita butuh ruang berkarya,” ungkapnya.
Pinjaman Online Ilegal Jadi Ancaman Baru
Menariknya, rapat ini juga membahas soal pinjaman online (pinjol) ilegal yang kini menyasar warga pedesaan. Menurut Bupati Annisa, pinjol ilegal kerap menjadi akar dari kejahatan baru, termasuk penipuan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga pencurian.
Polres Dharmasraya memastikan akan mengambil tindakan jika pinjol mengandung unsur ancaman dan pemerasan, sementara Dinas Koperindag telah membentuk tim edukasi literasi keuangan untuk mencegah warga terjerat pinjol ilegal.
Empat Keputusan Penting: Tidak Ada Lagi Toleransi
Rapat tersebut menghasilkan empat keputusan utama yang akan segera dieksekusi:
- Pengawasan ketat terhadap RAM dan angkutan sawit ilegal, termasuk audit legalitasnya.
- Pemasangan portal tonase di titik strategis jalan kabupaten untuk membatasi truk-truk pengangkut sawit ilegal.
- Patroli gabungan di wilayah rawan pencurian, tambang ilegal, dan balap liar.
- Koordinasi intensif antarinstansi, baik vertikal maupun horizontal, untuk memastikan eksekusi keputusan berjalan cepat dan terintegrasi.
Dandim 0310/SSD Letkol Joko Stradona menyatakan siap mendukung dengan kekuatan penuh melalui patroli gabungan TNI-Polri. Sementara Polres Dharmasraya juga mengusulkan pembentukan unit reaksi cepat dan sistem pelaporan terpadu dari masyarakat.
Plt Asisten I, Dharisman, menegaskan pentingnya eksekusi cepat hasil rapat agar tidak sekadar menjadi formalitas birokrasi.
"Mulai Hari Ini, Kita Bertindak Tegas"
Menutup rapat tersebut, Bupati Annisa menegaskan bahwa era pembiaran telah berakhir. Ia memberi instruksi langsung untuk memulai tindakan di lapangan.
“Mulai hari ini, tidak ada lagi ruang bagi pelaku kejahatan di Dharmasraya. Kita bertindak tegas, tanpa pandang bulu,” serunya dengan tegas.
Langkah berani ini disambut positif oleh berbagai kalangan, terutama masyarakat yang selama ini merasa resah dan tidak berdaya. Dengan Satgas gabungan ini, Dharmasraya memulai lembaran baru menuju daerah yang aman, tertib, dan berkeadilan.
(Mond)
#KabupatenDharmasraya #TambangIlegal #PencurianSawit