Breaking News

4 Polisi Nunukan Ditangkap karena Narkoba: Inilah Identitasnya

Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony. Foto: Tribun

D'On, Nunukan, Kalimantan Utara
– Sebuah tamparan keras bagi institusi Polri terjadi di ujung utara Kalimantan. Empat anggota kepolisian aktif dari Polres Nunukan, termasuk seorang perwira, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri dalam kasus peredaran narkoba lintas negara. Ironisnya, mereka bukan bagian dari masyarakat sipil yang digoda uang haram, tapi justru para penegak hukum yang seharusnya berdiri di garda terdepan pemberantasan narkoba.

Penangkapan keempat anggota kepolisian itu dilakukan secara diam-diam di Pulau Sebatik, wilayah strategis yang sejak lama dikenal sebagai titik rawan penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Sebatik, pulau yang terbagi dua oleh garis batas negara, menjadi saksi bagaimana aparat hukum bisa tergelincir ke dalam pusaran bisnis haram yang bernilai miliaran rupiah.

Identitas Tersangka: Satu Perwira, Tiga Anggota Bintara

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, dalam konferensi pers di Mapolsek Nunukan pada Minggu (13/7/2025), secara terbuka mengungkap identitas empat oknum polisi tersebut. Mereka adalah:

  • Iptu SDH – Kasat Resnarkoba Polres Nunukan
  • Brigpol S – Anggota Satresnarkoba
  • Bripda MA – Anggota Satresnarkoba
  • Bripda JB – Anggota Satresnarkoba

Yang membuat publik tercengang, salah satu tersangka adalah kepala satuan narkoba di Polres Nunukan. Seorang perwira yang seharusnya memimpin pemberantasan, justru diduga menjadi bagian dari jaringan yang selama ini diburu.

“Mereka sudah diamankan dan saat ini dalam penanganan penuh oleh Mabes Polri,” tegas AKBP Bonifasius. Ia memastikan bahwa proses pemeriksaan dan penyidikan tidak akan dilakukan di daerah, tetapi langsung di Jakarta oleh penyidik pusat.

Dibekuk di Titik Panas Perbatasan

Penangkapan keempat polisi ini dilakukan oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara. Operasi dilakukan di Pulau Sebatik, yang dikenal sebagai jalur tikus peredaran narkoba lintas batas. Lokasinya yang bersebelahan langsung dengan wilayah Sabah, Malaysia, menjadikan Sebatik sebagai titik rawan yang sering kali luput dari pantauan aparat, atau justru diamankan oleh mereka yang bermain dua kaki.

Meski tak merinci jumlah barang bukti, sumber di internal kepolisian menyebutkan bahwa penyelidikan terhadap empat oknum polisi ini sudah berlangsung cukup lama. Mereka diduga menjadi bagian dari sindikat yang memanfaatkan jalur laut dan pelabuhan rakyat untuk menyelundupkan narkoba masuk ke wilayah Indonesia, dengan modus dan jaringan yang cukup rapi.

Tegas dan Tanpa Toleransi

Kapolres AKBP Bonifasius menepis rumor yang menyebut ada tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, hanya empat anggota yang telah diamankan dan dibawa ke Jakarta. Sisanya masih sebatas saksi atau belum ditemukan cukup bukti keterlibatannya.

“Isu yang beredar mungkin menyebut lebih banyak. Tapi kami tegaskan, hanya empat personel yang diamankan dan diproses di Mabes,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjamin bahwa Polres Nunukan tidak akan melakukan pembelaan ataupun upaya melindungi para tersangka.

“Tidak ada intervensi, tidak ada kompromi. Mereka akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Baik pidana maupun sanksi etik,” pungkasnya.

Pukulan Bagi Kepercayaan Publik

Kasus ini menjadi babak kelam bagi institusi Polri, khususnya di wilayah-wilayah perbatasan yang selama ini memang menjadi pusat perhatian karena rawannya perdagangan gelap, baik narkoba, manusia, maupun barang ilegal lainnya. Ketika aparat yang diberi kepercayaan untuk menegakkan hukum justru bermain di zona hitam, maka bukan hanya institusi yang tercoreng, tapi juga harapan masyarakat akan keadilan.

Publik kini menunggu, apakah Mabes Polri akan mampu menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan adil, serta menjadikannya momentum untuk bersih-bersih di tubuh kepolisian, terutama di unit-unit yang rentan seperti Satresnarkoba.

(Mond)

#Narkoba #Polri #JaringanNarkobaInternasional #KasatNarkobaPolresNunukanEdarkanNarkoba