1.000 Napi Narkoba Kelas Kakap Akan Dipindah ke Nusakambangan, Ini Strategi Besar Pemerintah Perangi Narkotika dari Dalam Penjara
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto
D'On, Malang – Pemerintah Indonesia mengambil langkah besar dan berani dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Sebanyak 1.000 narapidana kasus narkotika kelas kakap, termasuk mereka yang divonis hukuman mati dan seumur hidup, akan segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan ekstra ketat di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Agus Andrianto, saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, pada Senin sore (28/7/2025). Dalam pernyataannya, Agus menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk menekan peredaran narkoba yang masih dikendalikan oleh para bandar besar dari dalam penjara.
"Dari total 280 ribu warga binaan di seluruh Indonesia, sekitar 60 persen tersangkut kasus narkotika. Dari jumlah itu, lebih dari 1.000 orang merupakan narapidana dengan vonis berat dan diduga masih aktif mengendalikan jaringan narkotika. Mereka inilah yang akan kami pindahkan ke Nusakambangan," tegas Agus Andrianto.
Mengapa Nusakambangan?
Pulau Nusakambangan dikenal sebagai "Alcatraz-nya Indonesia" — tempat bagi para napi kelas berat dengan tingkat keamanan tertinggi. Keputusan memindahkan para narapidana narkoba kelas kakap ke sana bukan tanpa alasan. Menurut Agus, beberapa napi yang seharusnya telah diamputasi kekuasaannya, justru masih mengendalikan bisnis haram dari balik jeruji.
"Ini bukan hanya soal hukuman. Ini soal memutus jaringan dan pengaruh mereka dari dalam Lapas yang kurang ketat. Nusakambangan menawarkan isolasi yang lebih baik dan kontrol maksimal terhadap napi kategori high-risk," paparnya.
Namun demikian, pemindahan ini tak bisa dilakukan seketika. Kemenimipas menargetkan seluruh proses rampung sebelum akhir tahun ini. Saat ini, beberapa bangunan Lapas baru di Nusakambangan masih dalam proses konstruksi dan penyesuaian infrastruktur untuk menampung para napi berisiko tinggi.
Bukan Cuma Pemindahan, Rehabilitasi Juga Diperkuat
Menariknya, pemerintah tidak hanya fokus pada para bandar dan pengendali. Mereka yang terjerat kasus narkoba sebagai pengguna dan pecandu, akan diarahkan pada program rehabilitasi, bukan pemidanaan semata. Agus menegaskan bahwa pendekatan ini penting agar masalah narkoba bisa ditangani dari akar.
"Kami juga sedang mendorong pemerintah daerah, baik bupati maupun wali kota, untuk membangun fasilitas rehabilitasi yang memadai. Pecandu seharusnya diberi kesempatan sembuh, bukan justru dibuang ke penjara tanpa penanganan," katanya.
Untuk daerah seperti Jawa Timur, angka warga binaan karena kasus narkotika bahkan lebih tinggi dari rata-rata nasional, yakni lebih dari 50 persen dari total narapidana. Fakta ini mendorong Kemenimipas untuk lebih agresif dalam menggandeng pemerintah daerah.
Catatan Kritis: Lapas Jadi Ladang Bisnis Narkoba?
Tak bisa dimungkiri, Lembaga Pemasyarakatan selama ini sering disorot karena menjadi 'markas' baru bagi para bandar narkoba. Banyak pengungkapan kasus yang menunjukkan bagaimana napi tetap bisa mengendalikan peredaran narkotika dari dalam penjara melalui alat komunikasi ilegal, suap terhadap oknum petugas, hingga jaringan kurir yang loyal di luar.
Langkah pemindahan ini diharapkan tidak hanya memutus jaringan narkoba, tetapi juga menjadi peringatan keras terhadap penyalahgunaan sistem pemasyarakatan, sekaligus mendorong reformasi sistemik di dalamnya.
Perang Melawan Narkoba Masuk Babak Baru
Dengan kombinasi antara isolasi terhadap napi kelas kakap dan rehabilitasi bagi pengguna, pemerintah kini mulai menjalankan strategi yang lebih berimbang. Tidak sekadar memenjarakan, tetapi juga mengendalikan dan menyembuhkan.
Pulau Nusakambangan kini bersiap menjadi medan baru dalam perang panjang melawan narkotika. Dan bangsa ini menantikan, apakah langkah besar ini benar-benar mampu menutup celah peredaran narkoba dari dalam penjara – tempat yang seharusnya menjadi akhir dari kejahatan, bukan justru pusat kendali kejahatan baru.
(*)
#LapasNusakambangan #NapiNarkoba #Nasional