Tragedi Pesta Lem di Kota Solok: Emosi Memuncak, Nyawa Melayang
Ilustrasi Penikaman
D'On, Solok, Sumatera Barat – Malam yang semestinya berakhir dengan tawa dan kebersamaan justru berubah menjadi tragedi berdarah di Kota Solok. Seorang pemuda bernama Depal Saputra (21), warga Tanjung Harapan, ditemukan tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan setelah ditikam oleh temannya sendiri dalam sebuah pertikaian yang dipicu oleh pesta lem di Komplek Pertokoan Pasar Usang, Kamis (5/6/2025) malam.
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden memilukan ini berawal dari aktivitas menghirup lem secara beramai-ramai sebuah bentuk penyalahgunaan zat adiktif yang masih menjadi momok di kalangan pemuda. Bersama tiga rekannya, termasuk pelaku Yulhardi (31), Depal diduga menggelar pesta mabuk lem di salah satu sudut pertokoan yang sudah lama dikenal sebagai lokasi rawan aktivitas menyimpang.
Namun suasana yang semula tampak 'akrab dalam mabuk' itu mendadak berubah menjadi tegang ketika antara Depal dan Yulhardi terlibat dalam perdebatan sengit. Dalam kondisi terpengaruh zat adiktif, hanya butuh sepatah kata untuk membakar emosi. Ucapan pelaku yang dianggap menyinggung harga diri korban menjadi titik api pertengkaran.
Dari Cekcok ke Pertumpahan Darah
Tak mampu lagi menahan emosi, korban melayangkan pukulan ke wajah pelaku. Dalam keadaan tersudut dan diduga terprovokasi, Yulhardi kemudian mencabut sebilah pisau yang entah bagaimana bisa berada dalam genggamannya dan menghujamkannya ke bagian perut korban. Tikaman itu telak, menembus bagian vital dan menyebabkan pendarahan hebat.
Jeritan saksi mata yang menyaksikan kejadian menggemparkan warga sekitar. Dengan panik, warga berupaya menyelamatkan nyawa Depal dan membawanya ke rumah sakit terdekat. Namun sayang, upaya itu tak membuahkan hasil. Depal menghembuskan napas terakhirnya di ruang gawat darurat sebelum sempat ditangani secara maksimal oleh tim medis.
Pelaku Diringkus, Pisau Disita
Kepolisian yang menerima laporan dari teman korban bertindak cepat. Tim Black Spider Satreskrim Polres Solok Kota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan Yulhardi tak lama setelah kejadian. Pisau yang digunakan untuk menusuk korban juga berhasil disita sebagai barang bukti.
“Pelaku sudah kami tahan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan,” ungkap Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Oon Kurania. “Dari pengakuannya, pelaku mengklaim bahwa ia bertindak karena merasa terancam setelah dipukul korban. Namun, apapun alasannya, tindakan itu telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” lanjutnya.
Pelaku kini terancam dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, atau alternatifnya Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menanti.
Pesta Lem yang Merenggut Masa Depan
Kejadian ini menambah daftar panjang tragedi yang dipicu oleh penyalahgunaan zat adiktif di kalangan remaja dan pemuda. Pesta lem, meskipun ilegal dan membahayakan, masih banyak dijumpai di sejumlah wilayah, terutama di lokasi-lokasi yang minim pengawasan.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan zat-zat berbahaya. Selain merusak kesehatan fisik dan mental, zat seperti lem bisa mengubah karakter seseorang secara drastis dan mendorong pada tindakan yang tak masuk akal termasuk tindakan kriminal yang berujung maut.
“Ini bukan sekadar soal hukum, ini soal kehidupan,” tutup Iptu Oon. “Satu nyawa telah hilang, satu masa depan hancur di balik jeruji. Kita semua harus belajar dari kejadian ini.”
Catatan: Jika Anda atau orang terdekat Anda mengalami kecanduan atau terjerumus dalam penyalahgunaan zat berbahaya, segeralah cari bantuan profesional. Hidup yang sehat dan masa depan yang cerah masih bisa diselamatkan.
(Mond)
#Penikaman #Kriminal #Solok