Tindak Kejahatan Pencurian di Pasar Raya Padang: Jejak Tas Hilang yang Berujung di Teluk Bayur
JMV Tidak Berkutik saat Diringkus Tim Klewang Polresta Padang
D'On, Padang – Suasana sibuk Pasar Raya Padang yang biasanya dipenuhi hiruk-pikuk transaksi jual beli mendadak berubah menjadi lokasi kejadian perkara yang membetot perhatian publik. Seorang warga kehilangan tas berisi barang-barang penting, dan dalam waktu singkat, Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang mengendus jejak pelaku hingga ke salah satu kawasan pelabuhan tersibuk di kota ini Teluk Bayur.
Kronologi Hilangnya Tas dan Harapan yang Pupus Seketika
Peristiwa bermula pada Selasa, 22 April 2025. Seorang warga identitasnya dirahasiakan demi keamanan baru saja menyelesaikan rutinitas belanjanya di Pasar Raya, kawasan padat yang terletak di Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat. Dengan langkah santai, ia berjalan menuju titik angkutan umum, tak menyadari bahwa tas yang setia di pundaknya telah berpindah tangan.
Dalam tas itu tersimpan satu unit handphone Vivo Y03, uang tunai sebesar Rp100.000, dan sejumlah dokumen pribadi yang sangat penting, seperti kartu identitas dan surat-surat berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2.600.000. Meski tak seberapa secara materi, nilai emosional dan administratif dari kehilangan tersebut cukup membuat korban terguncang.
Merasa menjadi korban kejahatan, korban segera melapor ke Mapolresta Padang. Laporan itu menjadi pintu awal sebuah operasi penyelidikan yang cukup dramatis.
Tim Klewang Bergerak Cepat: Jejak Mengarah ke Teluk Bayur
Tim Klewang, satuan elit Polresta Padang yang dikenal sigap menangani kasus-kasus kriminal jalanan, langsung turun tangan. Dengan mengumpulkan informasi dari lokasi kejadian dan keterangan para saksi, mereka mulai merajut benang-benang petunjuk yang tersisa.
Tak butuh waktu lama, tim mendapatkan titik terang. Berdasarkan laporan masyarakat, seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku kerap terlihat berkeliaran di sekitar kawasan Simpang Pelabuhan Teluk Bayur area strategis yang ramai oleh aktivitas bongkar muat kapal.
Informasi itu menjadi kunci. Tanpa menunggu waktu, Tim Klewang menyusun rencana penangkapan. Dan pada Senin, 9 Juni 2025, mereka bergerak cepat. Tepat di kawasan yang disebutkan warga, pria berinisial JMV (35) berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku
Saat penangkapan dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan JMV dalam kasus pencurian tersebut. Di antaranya, satu unit handphone Vivo Y03 warna hijau permata, kotak ponsel yang masih utuh, serta tas berwarna coklat yang diduga milik korban.
"Setelah kami identifikasi dan lakukan pengintaian, kami memastikan keberadaan pelaku di kawasan Teluk Bayur. Tim langsung melakukan penangkapan. Prosesnya berlangsung cepat dan pelaku tidak melakukan perlawanan," terang AKP Muhammad Yasin, Kasat Reskrim Polresta Padang saat dikonfirmasi, Selasa (10/6).
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan pencurian tersebut secara spontan, memanfaatkan kelengahan korban di tengah keramaian Pasar Raya.
Ancaman Hukuman dan Proses Hukum Selanjutnya
Atas tindakannya, JMV kini harus menghadapi proses hukum sesuai dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara kini membayangi hidupnya.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP. Kami masih melakukan pendalaman apakah yang bersangkutan terlibat dalam kasus-kasus serupa di wilayah lain," tambah AKP Muhammad Yasin.
Catatan untuk Masyarakat: Waspada di Tengah Keramaian
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap barang bawaan mereka, terlebih saat berada di area publik yang padat. Kejahatan bisa terjadi dalam sekejap mata, dan para pelaku kerap memanfaatkan kelengahan sesaat untuk melancarkan aksinya.
Beruntung, gerak cepat aparat kepolisian mampu mengembalikan sebagian besar barang milik korban dan membawa pelaku ke meja hijau. Namun, tidak semua kasus serupa berakhir sebaik ini.
“Kejahatan tidak mengenal waktu dan tempat. Waspada adalah benteng pertama kita,” tutup AKP Yasin.
(Mond)
#Kriminal #Padang #Pencurian