Breaking News

Tepis Tuduhan Pembiaran Tambang Ilegal, Kapolres Solok Selatan Tegaskan Komitmen Tegas: "Kami Lawan Sampai ke Akar!"

Alat Berat di Tambang Ilegal Solok Selatan Disita Polres Solok Selatan 

D'On, Solok Selatan, Sumatera Barat
— Tuduhan publik soal dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal di wilayah Solok Selatan baru-baru ini memantik perhatian luas. Namun, Polres Solok Selatan tak tinggal diam. Kapolres AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., menjawab isu ini dengan pernyataan tegas yang menyiratkan komitmen penuh: “Kami tidak tinggal diam. Kami tidak kompromi dengan perusak lingkungan.”

Pernyataan ini tidak hanya retorika. Di bawah kepemimpinannya sejak Januari 2025, AKBP Faisal langsung mengambil langkah strategis dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Mining  unit khusus yang ditugaskan untuk menyisir, memantau, dan menindak segala bentuk penambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

“Sejak hari pertama saya menjabat, ini menjadi prioritas. Tambang ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini ancaman nyata bagi lingkungan, keselamatan, bahkan kehidupan sosial masyarakat,” ujar Kapolres saat ditemui di Mapolres, Kamis (12/6/2025).

Langkah Nyata: Puluhan Pelaku Ditangkap, Alat Berat Disita

Tak sekadar wacana, keberadaan Satgas Anti Illegal Mining telah menunjukkan taringnya. Dalam waktu kurang dari enam bulan sejak dibentuk, satuan ini telah mengungkap empat kasus besar dengan total 12 orang terduga pelaku diamankan. Bersama mereka, polisi juga menyita sejumlah alat berat yang menjadi simbol kejahatan lingkungan: 1 unit excavator, 3 unit jack hammer, dan 3 unit blower.

Jika ditelusuri ke tahun-tahun sebelumnya, konsistensi ini makin kentara. Tahun 2024, Polres menangani tiga kasus dengan 11 tersangka, menyita lagi 1 excavator dan 1 dump truck. Tahun 2023, satu kasus serupa juga diungkap dengan seorang tersangka dan satu unit excavator sebagai barang bukti.

Total, dalam tiga tahun terakhir, 40 orang tersangka telah diproses hukum oleh Polres Solok Selatan. Empat perkara di antaranya telah mencapai tahap P-21, artinya penyidikan telah lengkap dan kasusnya siap untuk disidangkan.

Tiga Pilar Strategi: Edukasi, Pencegahan, dan Penindakan Tegas

Dalam menghadapi masalah kompleks seperti tambang ilegal, AKBP Faisal tidak hanya mengandalkan pendekatan represif. Ia menyusun strategi komprehensif dalam tiga tahapan kunci:

  1. Preemtif (Edukasi dan Sosialisasi):
    Melibatkan tokoh masyarakat, pelajar, hingga pemerintah nagari, sosialisasi dilakukan untuk membuka mata warga akan bahaya jangka panjang tambang ilegal: erosi tanah, pencemaran sungai, longsor, hingga konflik sosial.

  2. Preventif (Patroli dan Deteksi Dini):
    Satgas rutin melaksanakan patroli di daerah rawan tambang ilegal, termasuk melibatkan patroli siber untuk melacak aktivitas yang mencurigakan di media sosial dan forum jual-beli peralatan tambang.

  3. Represif (Penindakan dan Pemusnahan):
    Tindakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Tak hanya pelaku yang diamankan, tetapi juga barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali.

Pemusnahan Langsung di Lapangan: Efek Jera Maksimal

Langkah represif Polres Solok Selatan tidak berhenti pada penangkapan. Kapal-kapal lanting dan alat penyedot emas yang biasa digunakan di aliran Sungai Sangir Batang Hari dan daerah Sangir Jujuan dibakar di tempat.

“Kalau kita simpan barang bukti seperti ini, risikonya bisa dipakai ulang atau dijarah. Maka kita hancurkan di tempat. Ini juga bagian dari pesan moral: bahwa kami serius,” tegas Kapolres.

Pemusnahan langsung ini dinilai sebagai langkah strategis yang ampuh memberikan efek jera, bukan hanya bagi pelaku yang tertangkap, tetapi juga bagi siapa saja yang berniat melanjutkan aktivitas ilegal serupa.

Tambang Ilegal: Ancaman Nyata bagi Generasi Mendatang

Bagi AKBP Faisal, pemberantasan tambang ilegal bukan sekadar penegakan hukum. Ini adalah perjuangan menyelamatkan masa depan.

“Tambang ilegal bukan hanya merusak tanah dan air. Ia juga mencuri masa depan anak cucu kita. Karena itu, ini bukan hanya urusan polisi, tapi juga urusan semua pihak,” ujarnya dengan nada serius.

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat  mulai dari tokoh adat, tokoh agama, hingga pemuda dan kaum ibu  untuk aktif mengawasi dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan. Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektoral dengan Pemda, DLH, dan dinas terkait.

Pesan Terakhir: "Jangan Uji Kesabaran Negara"

Di akhir keterangannya, AKBP Faisal menegaskan bahwa Polres Solok Selatan tidak akan memberi ruang bagi tambang ilegal untuk tumbuh.

“Jangan uji kesabaran negara. Kami akan kejar siapa pun yang bermain di tambang ilegal, sampai ke akar. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran yang mengancam keselamatan dan masa depan masyarakat Solok Selatan,” tegasnya.

Dengan komitmen yang tegas dan langkah konkret yang sistematis, Polres Solok Selatan menunjukkan bahwa penegakan hukum bisa sejalan dengan perlindungan lingkungan. Bukan hanya menjaga ketertiban, tapi juga memastikan warisan alam tetap lestari untuk generasi berikutnya.

(Mond)

#TambangIlegal #SolokSelatan