Skandal Korupsi di Balik Pemeliharaan Sungai: Kejati Babel Tahan 4 Pejabat BWS, Rp5,29 Miliar Disita
Empat tersangka kasus dugaan korupsi BWS ditahan Kejati Bangka Belitung, Rabu (25/6/2025). (Foto: iNews)
D'On, Pangkalpinang – Di balik aliran sungai yang tampak tenang, tersimpan gelombang besar korupsi yang kini mulai terkuak. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung akhirnya mengungkap praktik kotor di tubuh Balai Wilayah Sungai (BWS) setempat. Empat pejabat penting ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kegiatan pemeliharaan rutin yang seharusnya menjaga keberlanjutan ekosistem sungai dan infrastruktur air di Bangka Belitung.
Dalam operasi penyidikan yang digelar Kejati, penyidik berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp5,29 miliar—jumlah yang diyakini hanya sebagian dari dana yang diduga diselewengkan. “Ini baru permulaan. Proses hukum akan terus dikembangkan,” ujar Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan, Rabu (25/6/2025).
Siapa Saja Tersangkanya?
Empat pejabat strategis di BWS ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
- RS, Kepala Satuan Kerja (Satker) Operasi dan Pemeliharaan BWS Babel periode 2023–sekarang.
- K, mantan Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan periode 2022 hingga Mei 2023.
- MSA dan OA, keduanya menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan 2 Wilayah Belitung.
Mereka diduga kuat memainkan peran kunci dalam praktik korupsi berjemaah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaksana teknis, pengelola administrasi, hingga bendahara dan pejabat penatausahaan keuangan.
Anggaran Ratusan Juta Disulap Jadi Keuntungan Pribadi
Menurut Kejati, kegiatan pemeliharaan sungai dan fasilitas air selama periode 2023–2024 dianggarkan mencapai Rp30,492 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi berbagai kegiatan rutin di seluruh wilayah Bangka Belitung. Namun, penyidik menemukan bahwa sebagian dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.
“Anggaran itu semestinya digunakan untuk kegiatan operasional dan pemeliharaan infrastruktur sungai, namun malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan keuntungan pihak tertentu,” tegas Fadil.
Tak hanya RS, K, MSA, dan OA yang terlibat. Ada indikasi bahwa jaringan ini melibatkan lebih banyak pihak di lingkup Satker, seperti perusahaan rekanan, Peltek, Pelmin, PPSPM, hingga koordinator teknis (Kortek).
Barang Bukti dan Penahanan
Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan awal, Kejati menyita sejumlah dokumen penting dan uang tunai Rp5,29 miliar yang diyakini merupakan bagian dari hasil korupsi. Jumlah kerugian negara yang ditimbulkan masih dalam proses audit resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Bangka Belitung.
Usai penetapan tersangka, keempat pelaku langsung dijebloskan ke Lapas Kelas II A Tuatunu, Pangkalpinang, untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan dan mencegah adanya upaya menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
Komitmen Mengungkap Akar Korupsi
Kejati Bangka Belitung menyatakan akan terus menggali bukti dan menelusuri aliran dana yang diduga dikorupsi. Fadil menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat diusut dan diadili.
“Kami tidak hanya ingin menghukum pelaku utama, tetapi juga membongkar jaringan korupsi yang merugikan rakyat. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap amanah negara,” tegasnya.
Catatan Buram di Balik Pembangunan Infrastruktur Air
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola anggaran di sektor sumber daya air. Dana yang seharusnya digunakan untuk menjaga keselamatan infrastruktur publik dan kelestarian lingkungan malah dirampok oleh oknum pejabatnya sendiri. Saat masyarakat menghadapi ancaman banjir, kekeringan, dan krisis air bersih, segelintir elit justru menikmati hasil korupsi di balik meja.
Kini, publik menanti: apakah Kejati mampu menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya? Apakah semua pihak yang terlibat, termasuk perusahaan yang ikut bermain, akan dihadapkan ke meja hijau?
Yang jelas, korupsi di BWS Babel ini telah menjadi tamparan keras bahwa sungai bisa mengalirkan kehidupan, tapi juga bisa menyimpan bau busuk kejahatan jika tidak dijaga dengan integritas.
(RG/Mond)
#KejatiBabel #Korupsi #BWSBabel