Pesta Seks Gay di Vila Puncak Terbongkar: 30 Peserta Dinyatakan Reaktif HIV dan Sifilis
Polisi menggerebek pesta seks gay di sebuah vila di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Foto: Polsek Megamendung
D'On, Bogor – Aroma skandal dan kekhawatiran kesehatan masyarakat menyeruak dari sebuah vila mewah di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sebuah pesta seks sesama jenis yang digelar secara tertutup di tempat tersebut akhirnya terbongkar setelah jajaran Polres Bogor melakukan penggerebekan pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025. Fakta mencengangkan pun terungkap: 30 dari 75 orang peserta dinyatakan reaktif HIV, beberapa di antaranya juga terdeteksi sifilis.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Fusia Meidiawaty, membenarkan hasil pemeriksaan kesehatan awal yang dilakukan pasca penggerebekan. “Dari 75 peserta, 30 orang menunjukkan status reaktif HIV, dan sebagian juga menderita infeksi menular seksual lain seperti sifilis,” ungkap Fusia kepada wartawan, Selasa (24/6). Ia menambahkan, para peserta berasal dari berbagai daerah, tak hanya dari Bogor, tapi juga dari berbagai penjuru Jabodetabek. Dinkes Bogor pun kini tengah berkoordinasi dengan dinas kesehatan dari wilayah domisili masing-masing peserta untuk penanganan lanjutan.
"Family Gathering" Bertopeng Lomba Menyanyi dan Tari Erotis
Kegiatan pesta tersebut disamarkan dengan dalih “family gathering”, lengkap dengan agenda lomba menyanyi dan menari. Namun, yang terjadi jauh dari kesan kekeluargaan. Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan bahwa pesta itu merupakan ajang pertemuan komunitas gay yang dilakukan secara tertutup dan penuh kerahasiaan. Undangan disebar melalui media sosial dan aplikasi pesan instan.
Saat penggerebekan dilakukan, petugas menemukan berbagai alat bantu seks (sex toy) yang digunakan dalam acara. “Kami menyita beberapa barang bukti, termasuk bra bergetar, vagina berbahan karet, empat kondom, serta sebuah pedang yang diduga digunakan dalam pertunjukan tari berunsur erotis,” ujar AKP Teguh.
Yang mengejutkan, dari 75 peserta pesta, terdapat satu orang perempuan. Perannya dalam kegiatan tersebut masih didalami oleh penyidik, apakah sebagai peserta, penyelenggara, atau sekadar tamu.
Kekhawatiran Penularan dan Dampak Kesehatan Masyarakat
Temuan ini memantik kekhawatiran serius di kalangan otoritas kesehatan. Pasalnya, pesta seks massal seperti ini memiliki risiko tinggi terhadap penularan HIV dan infeksi menular seksual lainnya. Apalagi, tidak semua peserta berasal dari wilayah yang sama, yang bisa memicu penyebaran virus lintas daerah.
“Kami sangat prihatin karena ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan publik. Orang-orang yang terlibat bisa menjadi pembawa virus ke komunitas mereka masing-masing, termasuk ke pasangan yang tidak tahu-menahu,” jelas Fusia.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor juga berencana melakukan tracing dan edukasi lanjutan guna mencegah penularan lebih luas, termasuk menyarankan para peserta yang dinyatakan reaktif untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan program pengobatan antiretroviral (ARV).
Polisi Dalami Jaringan dan Pola Rekrutmen Peserta
Sementara itu, pihak kepolisian mendalami pola penyelenggaraan dan jaringan di balik acara tersebut. Dugaan mengarah pada kelompok terorganisasi yang rutin mengadakan acara serupa dengan sistem tertutup. AKP Teguh menyebut, “Kami masih mengembangkan penyelidikan, termasuk apakah acara ini melibatkan unsur komersial atau penyebaran konten bermuatan pornografi.”
Pihak penyelenggara dan beberapa peserta kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bogor. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka apabila terbukti melanggar hukum, termasuk Undang-Undang Pornografi dan pasal-pasal tentang penyebaran penyakit menular.
Catatan Redaksi:
Kasus ini kembali menjadi pengingat keras akan pentingnya edukasi kesehatan seksual, penegakan hukum atas aktivitas ilegal, serta penanganan yang manusiawi namun tegas terhadap kasus-kasus penyebaran penyakit menular seksual di ruang privat yang berdampak pada publik. Pemerintah dan masyarakat dituntut untuk bekerja sama dalam membangun kesadaran kolektif dan pencegahan dini, tanpa stigma namun tetap berdasarkan aturan dan etika.
(K)
#LGBT #PestaSeks #Gay #HIV #Sifilis