Ombudsman Kawal Ketat Audit Kasus Desi Erianti: Nyawa Pasien yang Diduga Ditolak RSUD Rasidin Padang
Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, saat meninjau kondisi di RSUD Rasidin Padang. [Dok. Istimewa]
D'On, Padang – Sebuah peristiwa memilukan mengguncang Kota Padang. Desi Erianti, seorang warga yang memegang Kartu Indonesia Sehat (KIS), menghembuskan napas terakhir setelah diduga ditolak oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Rasidin Padang. Kasus ini bukan hanya mengguncang hati publik, tetapi juga menggugah perhatian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, yang kini turun langsung mengawal ketat audit dan pemeriksaan internal rumah sakit milik pemerintah itu.
Tragedi di Tengah Malam
Malam itu, Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 00.15 WIB, keluarga Desi diliputi kepanikan. Di rumahnya di Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Padang, Desi mendadak mengalami sesak napas hebat. Dalam kondisi terburu-buru, mereka memutuskan membawa Desi ke fasilitas terdekat—RSUD dr. Rasidin, sebuah rumah sakit rujukan pemerintah di wilayah itu.
Namun, harapan keluarga untuk mendapatkan penanganan cepat kandas. Menurut penuturan Yurnani, salah satu anggota keluarga korban, petugas di IGD rumah sakit menyatakan bahwa kondisi Desi tidak masuk kategori kegawatdaruratan.
“Kami panik dan cemas. Tapi justru ditolak, hanya karena dianggap tidak emergency. Padahal Desi sedang sesak napas,” ungkap Yurnani dengan nada kecewa.
Keluarga yang saat itu terbatas secara finansial tidak memiliki pilihan lain. Mereka pun membawa Desi pulang dengan becak motor (bentor) dan mencoba memberikan pertolongan sebisanya di rumah. Harapan untuk melihat Desi membaik tak kunjung menjadi kenyataan. Menjelang subuh, kondisinya memburuk drastis.
Keluarga kembali berjuang. Kali ini, Desi dilarikan ke RSU Siti Rahmah, rumah sakit swasta yang jaraknya lebih jauh. Namun, sesampainya di sana, nyawa Desi tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kami sangat menyesalkan sikap RSUD Rasidin yang menolak kakak kami,” ucap Yudi, adik korban yang juga seorang jurnalis Padang Ekspres.
Ombudsman Turun Tangan
Peristiwa ini sontak menjadi sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan standar pelayanan rumah sakit, khususnya dalam menangani pasien dengan gejala sesak napas yang jelas membutuhkan pertolongan cepat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi, menyatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim ke RSUD Rasidin Padang untuk mengawal proses audit dan pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Komite Medis RSUD dan Dinas Kesehatan Kota Padang.
“Hari ini tim kami turun langsung untuk memastikan proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Kami ingin mengetahui apakah prosedur dan standar medis dijalankan dengan benar oleh tenaga kesehatan saat itu,” kata Adel dalam keterangannya kepada media, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, fokus utama audit ini adalah untuk menelusuri penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama dalam penilaian status kegawatdaruratan pasien.
“Yang kami pastikan adalah, apakah tenaga kesehatan menjalankan regulasi dan SOP medis sebagaimana mestinya. Karena yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia,” tegas Adel.
Audit, Evaluasi, dan Pertanggungjawaban
Pihak RSUD Rasidin Padang disebut sedang mengumpulkan berbagai dokumen pendukung, regulasi, serta rekaman peristiwa yang berkaitan dengan kejadian malam nahas tersebut. Audit internal yang berjalan saat ini akan menjadi ujian penting bagi kredibilitas rumah sakit milik pemerintah itu.
Sementara itu, Wali Kota Padang, Fadly Amran, telah mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan Direktur Utama RSUD Rasidin beserta beberapa pejabat terkait. Namun, Ombudsman tidak memberikan komentar lebih lanjut terkait keputusan politik itu, dan menekankan bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya ada di tangan kepala daerah.
Di sisi lain, masyarakat dan netizen ramai membicarakan kasus ini, terutama setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan kondisi Desi saat menanggung sesak napas dalam perjalanan menuju rumah sakit. Video itu memicu empati sekaligus amarah. Banyak yang mempertanyakan: “Apakah benar sistem kesehatan kita sudah cukup manusiawi?”
Suara dari Rumah Sakit
Direktur RSUD dr. Rasidin Padang, Desy Susanty, saat dikonfirmasi awak media, tidak memberikan penjelasan lengkap. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya sedang menelusuri kejadian dan melakukan klarifikasi.
“Saya konfirmasi dulu di lapangan ya. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini,” tulis Desy singkat melalui pesan singkat.
Namun hingga berita ini dirilis, belum ada pernyataan resmi maupun hasil audit yang dipublikasikan oleh pihak rumah sakit.
Nyawa Tak Bisa Ditunda
Kematian Desi Erianti telah membuka luka, bukan hanya bagi keluarganya, tetapi juga bagi banyak masyarakat yang menggantungkan harapan pada fasilitas kesehatan publik. Ombudsman kini menjadi harapan terakhir publik untuk memastikan apakah ada kelalaian dalam prosedur medis yang seharusnya menyelamatkan, bukan menyaring nyawa.
Perkara ini bukan hanya soal administrasi atau SOP. Ini soal keadilan bagi rakyat kecil. Soal prinsip dasar dalam pelayanan kesehatan: nyawa manusia adalah prioritas utama dan tidak ada birokrasi yang boleh menghalangi itu.
(Mond)
#OmbudsmanSumbar #RSUDRasidin #PenolakanPasien