KPK Temukan Senpi Saat Geledah Kasus Korupsi ASDP, Segera Koordinasi dengan Kepolisian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
D'On, Jakarta — Sebuah temuan mengejutkan terungkap dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di Jakarta Selatan, tim penyidik tak hanya menyita mobil-mobil mewah, tapi juga mendapati keberadaan senjata api (senpi) baik laras pendek maupun panjang di salah satu lokasi.
Temuan itu sontak membuka babak baru dalam proses penyelidikan yang kini tak hanya menyangkut dugaan korupsi bernilai miliaran rupiah, tetapi juga potensi pelanggaran hukum terkait kepemilikan senjata api.
Koordinasi dengan Kepolisian, Telusuri Legalitas Senjata
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya segera menjalin komunikasi dengan kepolisian guna mendalami status senjata api yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
"Dalam kegiatan penggeledahan di salah satu rumah yang berlokasi di Jakarta Selatan, KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dengan temuan senpi tersebut," ungkap Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/6/2025).
Ia menegaskan bahwa langkah lanjutan ini penting untuk mengetahui apakah senjata yang ditemukan itu memiliki dokumen resmi atau justru dimiliki secara ilegal.
"Kami akan cek dokumen pendukung secara detail dari senpi tersebut. Namun tentu saja KPK juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan keabsahan kepemilikan," imbuhnya.
Hingga kini, KPK masih menutup rapat identitas tersangka pemilik rumah dan senpi yang disita tersebut.
Penyitaan Mobil Mewah hingga Properti Elit di Pondok Indah
Senin (23/6), tim penyidik KPK menggeledah dua rumah di kawasan elite Jakarta Selatan. Dari operasi itu, KPK menyita lima unit kendaraan roda empat yang tergolong mewah. Kelima mobil tersebut terdiri dari:
- Dua unit Lexus
- Satu unit Maybach
- Satu unit Toyota Alphard
- Satu unit Mitsubishi Xpander
Mobil-mobil itu diduga merupakan bagian dari aliran dana korupsi yang digunakan untuk pembelian aset-aset bernilai tinggi.
Tak hanya itu, penyidik juga telah memasang plang penyitaan terhadap satu unit rumah mewah dan bidang tanah yang berlokasi di kawasan elit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Langkah ini menjadi sinyal bahwa KPK mulai mengidentifikasi dan menyasar aset-aset milik para tersangka untuk kepentingan pemulihan kerugian negara.
Kasus Korupsi ASDP, Perjalanan Bisnis yang Sarat Kepentingan
Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada kurun waktu 2019 hingga 2022. Proses akuisisi yang seharusnya memperkuat layanan penyeberangan justru diduga menjadi celah bagi oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri.
Meski pihak KPK masih merahasiakan identitas para tersangka, temuan senjata api, mobil mewah, hingga properti bernilai tinggi mulai membuka tabir tentang gaya hidup dan jaringan kekuasaan yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
Dugaan Pelanggaran Tambahan dan Arah Baru Penyelidikan
Temuan senjata api ini menambah kompleksitas perkara yang tengah ditangani KPK. Bila nantinya terbukti senjata tersebut dimiliki tanpa izin resmi, maka tersangka bisa dijerat dengan pasal tambahan di luar tindak pidana korupsi.
Publik kini menanti langkah lanjutan dari KPK dan Polri dalam mengurai simpul persoalan ini. Selain pengusutan aliran dana korupsi, penyelidikan kini bisa merambah ke ranah keamanan dan potensi tindak pidana lain.
(T)
#KPK #ASDP #KorupsiASDP #SenjataApi