Breaking News

Kejati Sumbar Sita Truk Semen di Kasus Korupsi Subsidi Trans Padang: Jejak Uang Negara Mengalir ke Bisnis Pribadi

Kejati Sumbar Sita Dumptruck Milik Perumda PSM

D'On, Padang
– 
Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) terus menguak lapis demi lapis praktik korupsi dalam pengelolaan dana subsidi operasional bus Trans Padang. Fakta terbaru yang mengejutkan publik, tim penyidik Pidana Khusus Kejati Sumbar resmi menyita satu unit dump truck merah bermerek Nissan, yang diketahui digunakan dalam aktivitas distribusi semen unit usaha milik Perumda PSM yang justru seharusnya tidak terkait langsung dengan sektor transportasi publik.

Penyitaan dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2024, dan truk kini telah diamankan dengan pemasangan garis pengaman Prosecutor Line di salah satu lokasi batching plant milik rekanan Perumda PSM. Kendaraan ini diduga menjadi bagian penting dalam praktik penyimpangan dana subsidi Trans Padang yang dilakukan oleh tersangka utama, PI, selaku Direktur Perumda PSM.

Dana Subsidi untuk Transportasi, Mengalir ke Bisnis Semen

Kasus ini bermula dari pengelolaan dana subsidi operasional Trans Padang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang. Dana yang nilainya mencapai sekitar Rp15 miliar itu semestinya digunakan untuk mendukung operasional harian bus Trans Padang, termasuk biaya perawatan, gaji pegawai, hingga subsidi tarif bagi masyarakat.

Namun, hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa sebagian dana justru dicampur dengan rekening unit usaha lain milik Perumda PSM, salah satunya unit usaha distribusi semen. Truk yang disita diyakini merupakan alat operasional utama dalam kegiatan bisnis tersebut. Lebih dari sekadar penyimpangan administratif, praktik ini dinilai sebagai bentuk penggelapan dana publik demi keuntungan pribadi.

“Hasil perhitungan sementara menunjukkan kerugian negara mencapai Rp2,7 miliar,” ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M. Rasyid, saat dikonfirmasi. “Sebagian dana subsidi diduga digunakan untuk menghidupkan unit usaha yang tidak memiliki korelasi langsung dengan pelayanan transportasi publik.”

Jejak Pengembalian Uang dan Penggeledahan

Langkah Kejati tidak berhenti pada penyitaan kendaraan. Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan menyeluruh di kantor pusat Perumda PSM. Dari lokasi tersebut, diamankan uang tunai sebesar Rp13 juta, yang disebut-sebut sebagai pengembalian dari pekerjaan tiga wahana wisata di kawasan Pantai Air Manis.

Informasi ini membuka kemungkinan bahwa praktik pengalihan dana subsidi tidak hanya dilakukan untuk menopang bisnis semen, tetapi juga menjalar ke proyek-proyek lain yang tidak terkait langsung dengan core business subsidi transportasi.

M. Rasyid menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka lain atau aset tambahan yang turut disita dalam waktu dekat. “Penyitaan truk ini hanyalah awal dari proses penelusuran aset yang digunakan dalam korupsi dana subsidi. Kami akan terus mendalami ke mana saja aliran dana tersebut mengalir,” ujarnya.

Bayangan Buram BUMD: Ketika Layanan Publik Dijadikan Lahan Bisnis Pribadi

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan dana publik oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan daerah. Alih-alih menjadi motor pelayanan publik, kasus ini menunjukkan bahwa celah dalam sistem bisa dimanfaatkan untuk memperkaya segelintir pihak.

Penyitaan dump truck merah di area batching plant bukan sekadar tindakan hukum, tetapi simbol dari kerusakan tata kelola yang terjadi di balik meja-meja direksi BUMD. Truk yang semestinya menjadi alat produksi swasta, ternyata disokong oleh dana rakyat, lewat skema subsidi transportasi.

Publik Menanti Transparansi dan Penegakan Hukum

Dengan penyidikan yang kini mulai menyentuh aspek aset dan penggunaan dana, publik berharap proses hukum berjalan transparan dan tuntas. Penyitaan truk dan penggeledahan kantor Perumda hanya sebagian dari proses panjang yang harus dijalani untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik.

Di saat masyarakat Padang menunggu bus Trans Padang datang tepat waktu, sebagian dari dana subsidi justru mengalir ke ban dump truck pengangkut semen. Kasus ini membuka mata bahwa kepercayaan publik terhadap layanan publik tidak bisa hanya dijaga lewat slogan dan janji, tetapi harus dengan akuntabilitas yang nyata.

(Mond)

#Korupsi #KejatiSumbar #PerumdaPSM #Padang