Breaking News

Gagal Diselundupkan ke Malaysia, 45 Ton Timah Ilegal Terdampar di Muara Pangkal Balam

Proses pembongkaran karung berisi pasir timah dari kapal KM Indah Jaya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Sabtu (14/6/2025).

D'On, Pangkal Pinang, Bangka Belitung —
Upaya penyelundupan besar-besaran pasir timah ke luar negeri digagalkan aparat TNI AL setelah sebuah kapal kayu bermuatan lebih dari 45 ton timah ilegal kandas di muara Sungai Pangkal Balam, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Insiden ini menambah deretan panjang praktik eksploitasi kekayaan tambang yang kerap lolos dari pengawasan hukum di wilayah penghasil timah terbesar Indonesia itu.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi, 14 Juni 2025. Sebuah kapal kayu dengan nama KM Indah Jaya, yang mengangkut ratusan karung pasir timah, dilaporkan kandas di perairan dangkal tak jauh dari pelabuhan setempat. Petugas TNI AL dari Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Bangka Belitung yang berpatroli segera bergerak mendekati kapal dengan maksud memberikan bantuan. Namun, situasi berubah mencurigakan ketika dua awak kapal langsung melompat ke air dan kabur ke daratan, meninggalkan muatan berharga di lambung kapal.

“Kami menduga kuat bahwa kapal tersebut tengah melakukan aktivitas penyelundupan pasir timah ke luar negeri, tepatnya ke Malaysia,” ujar Komandan Lanal Bangka Belitung, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, saat menggelar konferensi pers di dermaga TNI AL.

Muatan Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah

Setelah memastikan kondisi kapal aman, tim TNI AL melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam lambung. Hasilnya mengejutkan: ditemukan 914 karung pasir timah kering dengan total berat mencapai 45,7 ton. Nilai dari timah yang hendak diselundupkan ini diperkirakan mencapai Rp 8 miliar di pasar gelap, angka yang menunjukkan betapa masif dan terorganisirnya operasi ilegal ini.

"Seluruh muatan telah dikemas rapi dalam kampil atau karung-karung besar, siap untuk dibawa ke luar negeri. Ini bukan operasi kecil," tegas Ipul.

Ditangani Hukum, Negara Amankan Potensi Kerugian

Menindaklanjuti temuan tersebut, KM Indah Jaya segera ditarik ke dermaga milik TNI AL untuk diamankan. Proses pembongkaran dilakukan dengan hati-hati guna mencegah hilangnya barang bukti. Saat ini, kapal dan seluruh muatannya telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, dan selanjutnya akan melalui proses pelelangan resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Langkah ini penting untuk memastikan barang sitaan negara tidak jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, dan nilai ekonominya tetap kembali ke kas negara,” kata Ipul.

Timah, Emas Putih yang Diperebutkan

Bangka Belitung dikenal sebagai salah satu penghasil timah terbesar di dunia. Namun, kekayaan alam yang melimpah itu menjadi pisau bermata dua. Di balik kontribusinya pada perekonomian nasional, praktik penambangan liar dan penyelundupan menjadi tantangan serius dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Insiden ini kembali menegaskan perlunya pengawasan ketat di jalur distribusi tambang, terutama di daerah rawan seperti perairan Babel. Aparat penegak hukum diminta tidak hanya mengungkap pelaku lapangan, tetapi juga mengusut jaringan penyelundupan yang mungkin terlibat, termasuk penampung, pemodal, hingga sindikat lintas negara.

Catatan Redaksi:
Upaya aparat TNI AL ini layak diapresiasi sebagai bentuk nyata pengamanan sumber daya negara. Namun, penyelundupan semacam ini bisa jadi hanya puncak dari gunung es. Penindakan tegas harus dibarengi dengan pembenahan tata kelola tambang dan transparansi distribusi hasil bumi agar "emas putih" dari Bangka Belitung benar-benar menjadi berkah bagi rakyat, bukan sumber celaka bagi masa depan negeri.

(B1)

#TimahIlegal #Penyelundupan