Breaking News

Dishub Padang Terapkan Standarisasi Ketat bagi Jukir: Jamin Kenyamanan Wisatawan dan Tegas Tindak Oknum

Ilustrasi Juru Parkir 

D'On, Padang
Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas dan strategis dengan menerapkan standarisasi menyeluruh terhadap para juru parkir (jukir) yang bertugas di wilayahnya, khususnya di kawasan wisata unggulan seperti Pantai Padang. Langkah ini diambil sebagai respon terhadap berbagai keluhan masyarakat, termasuk insiden terbaru yang viral di media sosial ketika seorang oknum jukir terekam marah-marah kepada wisatawan pada Minggu malam, 1 Juni 2025.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Ances Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengecam perilaku tersebut, tetapi juga telah mengambil tindakan nyata dengan memberhentikan jukir yang bersangkutan. Menurutnya, perilaku kasar dan tidak profesional seperti itu tidak akan pernah ditoleransi.

Standarisasi Total: Dari Sikap hingga Penampilan

“Standarisasi ini bukan hanya soal teknis parkir, tapi mencakup keseluruhan sikap dan etika pelayanan,” tegas Ances dalam pernyataannya pada Selasa, 3 Juni 2025. Ia menjelaskan bahwa Dishub telah memulai pembinaan intensif terhadap jukir yang bertugas di sepanjang kawasan Pantai Padang, mulai dari Masjid Al Hakim hingga jembatan di belakang Hotel Pangeran Beach. Para jukir diberikan pelatihan atau coaching yang menitikberatkan pada pembentukan sikap (attitude), perilaku pelayanan publik, hingga pengetahuan tentang tanggung jawab terhadap kendaraan yang mereka jaga.

“Jukir tidak boleh asal-asalan. Mereka wajib tahu bahwa kenyamanan dan keamanan pengunjung adalah prioritas. Kendaraan yang rusak atau hilang selama berada di area parkir menjadi tanggung jawab penuh jukir yang bertugas. Itu komitmen yang sudah kita tetapkan,” ujarnya tegas.

Seragam Resmi dan Pelarangan Meminta Uang di Awal

Sebagai bagian dari standarisasi tersebut, Dishub Kota Padang kini mewajibkan seluruh jukir resmi untuk mengenakan seragam rompi khusus yang dilengkapi logo Pemerintah Kota, Dishub, dan tulisan jelas bertuliskan "Jukir." Selain itu, mereka juga dibekali tanda pengenal dan karcis resmi parkir. Langkah ini bertujuan untuk membedakan antara jukir resmi dan parkir liar yang selama ini meresahkan.

“Jukir dilarang meminta uang di awal sebelum memberikan pelayanan. Mereka harus terlebih dahulu memastikan kendaraan tersusun rapi, lokasi aman, dan pengunjung merasa nyaman. Setelah itu baru urusan tarif,” jelas Ances.

Komitmen Mendukung Progul Wali Kota

Standarisasi ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap Program Unggulan (Progul) Wali Kota Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir yang fokus pada penataan kawasan wisata, terutama di sepanjang garis pantai yang menjadi ikon Kota Padang.

“Pantai Padang adalah wajah kota ini. Ribuan pengunjung datang, bukan hanya dari Sumatera Barat, tetapi dari berbagai provinsi lain. Kalau pengelolaannya buruk, maka citra kita yang rusak. Kita tidak bisa membiarkan itu terjadi,” lanjut Ances.

Peringatan Keras dan Saluran Pengaduan

Ances pun mengingatkan bahwa Dishub akan memberikan sanksi tegas bagi setiap jukir yang terbukti melanggar aturan, tidak beretika, atau melakukan pungutan liar. Ia memastikan bahwa kejadian viral beberapa waktu lalu menjadi pelajaran penting dan titik balik dalam penataan sektor parkir di Kota Padang.

“Sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kita tidak akan ragu memecat dan menindak jukir yang tidak profesional. Ini peringatan serius. Jangan coba-coba mencoreng nama baik kota ini,” tegasnya.

Himbauan untuk Masyarakat dan Wisatawan

Kepada masyarakat dan para wisatawan yang berkunjung ke Kota Padang, Ances mengimbau agar tidak melayani jukir yang tidak memakai seragam, tidak membawa tanda pengenal, tidak memberikan karcis resmi, atau bersikap memaksa. Ia meminta agar keberadaan jukir semacam ini segera dilaporkan ke Dishub atau pihak berwenang.

“Kalau menemukan jukir yang mencurigakan atau tidak sesuai standar, segera laporkan. Kami sudah siapkan kanal pengaduan melalui media sosial Dishub Padang dan juga dapat menghubungi aparat kepolisian. Ini demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Langkah tegas dan terstruktur dari Dishub Kota Padang ini diharapkan menjadi model dalam pengelolaan jasa parkir yang tidak hanya profesional, tetapi juga berorientasi pada pelayanan publik yang humanis dan bertanggung jawab. Kota wisata tak cukup hanya indah, tetapi juga harus nyaman dan aman dari jalan masuk hingga kendaraan terparkir rapi.

(Mond)

#DinasPerhubunganPadang #JuruParkir #Padang