Dinas Pariwisata Bekukan Kegiatan Pokdarwis Airmanis: Ada Apa di Balik Langkah Drastis Ini?
Dinas Pariwisata Padang bekukan sementara seluruh aktivitas Pokdarwis Air Manis di sektor pariwisata, mulai hari ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan. (Instagram Dinas Pariwisata Kota Padang)
D'On, Padang — Sebuah keputusan mengejutkan diumumkan oleh Dinas Pariwisata Kota Padang hari ini. Mulai Senin (16/6), seluruh aktivitas yang dijalankan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Airmanis dibekukan untuk waktu yang belum ditentukan. Keputusan ini sontak memantik perhatian berbagai pihak mulai dari pelaku wisata, warga setempat, hingga para pemerhati tata kelola pariwisata.
Langkah ini bukan tanpa dasar. Dinas Pariwisata menyebut bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penegakan prinsip tata kelola pariwisata yang bersih, tertib, dan bertanggung jawab. Di balik kalimat yang terdengar administratif itu, tersirat adanya indikasi persoalan yang cukup serius hingga memaksa pemerintah mengambil tindakan ekstrem.
Mengapa Pokdarwis Airmanis Dibekukan?
Walau Dinas Pariwisata belum merinci penyebab utama pembekuan, sumber internal menyebutkan bahwa sejumlah laporan masyarakat terkait praktik yang tidak transparan dan dugaan pungutan liar (pungli) menjadi salah satu pemicu utama. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak citra destinasi wisata unggulan seperti Pantai Air Manis yang selama ini dikenal karena legenda Malin Kundangnya.
“Ini langkah preventif, sekaligus penegasan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik-praktik yang mencoreng nama baik pariwisata Padang,” ujar seorang pejabat Dinas Pariwisata yang enggan disebutkan namanya.
Implikasi bagi Sektor Wisata dan Masyarakat
Pembekuan ini mencakup seluruh kegiatan yang selama ini dijalankan Pokdarwis Airmanis mulai dari penyediaan jasa pemandu, pengelolaan fasilitas wisata, hingga aktivitas ekonomi lokal yang terkait dengan wisatawan. Artinya, segala bentuk kegiatan yang masih beroperasi atas nama Pokdarwis Airmanis setelah pengumuman ini dianggap ilegal dan tidak lagi mendapat perlindungan atau pengakuan dari pemerintah.
Dinas Pariwisata juga dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan bertanggung jawab atas segala dampak negatif yang mungkin timbul dari aktivitas ilegal tersebut. Ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tengah merapikan ulang sistem pariwisata lokal yang sempat longgar dalam pengawasan.
Dampak pada Pelaku Usaha dan Kepercayaan Wisatawan
Keputusan ini jelas berdampak langsung terhadap para pelaku usaha kecil di kawasan wisata Air Manis yang selama ini beroperasi di bawah koordinasi Pokdarwis. Namun, pemerintah kota menilai bahwa penataan ulang ini penting demi jangka panjang, guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan profesional.
“Kalau tidak dibenahi dari sekarang, kita akan terus berputar dalam lingkaran masalah yang sama: pungli, pelayanan buruk, konflik internal. Semua itu akan berdampak pada pengalaman wisatawan dan pada akhirnya memukul sektor ekonomi daerah sendiri,” kata seorang pengamat pariwisata lokal.
Bagi wisatawan, langkah ini diharapkan membawa kejelasan dan keamanan. Pemerintah mengimbau wisatawan agar lebih berhati-hati dan tidak sembarangan menggunakan jasa yang tidak resmi di kawasan Air Manis selama masa pembekuan.
Tanda-Tanda Perubahan Besar di Sektor Pariwisata Padang?
Pengumuman pembekuan Pokdarwis Airmanis ini tampaknya hanya awal dari serangkaian pembenahan yang lebih luas. Pemerintah Kota Padang belakangan memang terlihat serius ingin membangun wajah baru sektor pariwisata yang tidak hanya cantik di permukaan, tetapi juga kuat dari sisi tata kelola dan etika pelayanan.
“Tujuan akhir kami bukan untuk membubarkan atau melemahkan komunitas Pokdarwis, tapi untuk mendorong mereka melakukan introspeksi dan reformasi. Jika mereka bisa berbenah, tentu peluang untuk kembali aktif tetap terbuka,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang dalam sebuah keterangan resmi.
Pesan Penting untuk Semua Pihak
Kepada masyarakat, pelaku wisata, dan pengunjung, Dinas Pariwisata menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini. Tanpa kerja sama dari semua pihak, upaya perbaikan tata kelola pariwisata hanya akan berjalan di tempat. Di saat yang sama, pemerintah mengajak seluruh elemen untuk tetap menjaga semangat memajukan wisata Padang secara bersama-sama—dengan transparansi, tanggung jawab, dan profesionalisme.
Pembekuan ini bukan sekadar bentuk hukuman administratif. Ia adalah peringatan. Dan mungkin, juga menjadi momentum besar menuju reformasi pariwisata Kota Padang yang lebih bersih, tertata, dan membanggakan.
Catatan Redaksi: Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pokdarwis Airmanis belum memberikan pernyataan resmi terkait pembekuan aktivitas mereka. Kami terus berupaya menghubungi perwakilan Pokdarwis untuk memperoleh klarifikasi lebih lanjut.
(Mond)
#PokdarwisAirManis #DinasPariwisata #Padang