Dalam Waktu 2x24 Jam, Polda Bali Tangkap 3 Pelaku Penembakan WNA Australia: Aksi Terencana, Pelarian Internasional
Kapolda Bali Berikan Keterangan Terkait Kasus Penembakan WNA
D'On, Badung, Bali – Aksi cepat dan terkoordinasi dari Polda Bali membuahkan hasil gemilang. Hanya dalam waktu kurang dari 48 jam, tiga warga negara asing asal Australia yang diduga kuat sebagai pelaku penembakan brutal terhadap dua rekannya berhasil diringkus, meski sempat melarikan diri hingga ke luar negeri.
Insiden berdarah itu terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, sekitar pukul 00.15 WITA di sebuah vila mewah bernama Villa Casa Santisya 1 yang terletak di Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung. Penembakan itu menewaskan seorang pria berinisial ZR (32) dan menyebabkan satu korban lain, SG (34), menderita luka tembak serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Aksi Kilat Aparat Gabungan
Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangan pers yang digelar di lobi Mapolres Badung pada Rabu (18/6), mengonfirmasi keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus ini. Didampingi sejumlah pejabat tinggi kepolisian termasuk Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dari Bareskrim Polri, perwakilan Interpol, serta jajaran Polda Bali, Kapolda menyampaikan kronologi dan dinamika pengungkapan kasus tersebut.
“Tiga pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah JDF, PMT, dan MC — seluruhnya berkewarganegaraan Australia. Penangkapan dilakukan dalam kurun waktu dua hari, dengan bantuan kerjasama lintas satuan dan koordinasi internasional,” ungkap Kapolda.
Rangkaian Pelarian Terorganisir
Usai melakukan aksi penembakan, ketiga pelaku tidak tinggal diam. Mereka melarikan diri dari lokasi kejadian menggunakan sepeda motor, sebelum berganti kendaraan ke Toyota Fortuner putih dan Suzuki XL-7 putih. Dari Bali, mereka menyeberang ke Jawa dengan tujuan akhir Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, dalam upaya melarikan diri ke luar negeri.
Namun, upaya itu berhasil digagalkan. Pelaku pertama, JDF, ditangkap di Jakarta saat bersiap naik pesawat. Sementara dua lainnya, PMT dan MC, sempat kabur ke luar negeri namun berhasil diekstradisi dan diterbangkan kembali ke Bali pada Selasa malam (17/6).
Barang Bukti dan Jejak Digital
Penangkapan para pelaku didasarkan pada bukti kuat, termasuk:
- Rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian
- Barang bukti fisik berupa:
- Mobil Toyota Fortuner yang ditemukan ditinggal di wilayah Tabanan, Bali
- Mobil Suzuki XL-7 yang ditinggalkan di kawasan Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur
- Sepeda motor yang digunakan pelaku saat kabur dari TKP
- Beberapa butir peluru utuh dan selongsong peluru di lokasi
- Bukti elektronik dan petunjuk tambahan lainnya
Kepolisian mengindikasikan bahwa pengungkapan ini tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan terus dikembangkan, termasuk memetakan jaringan komunikasi pelaku dan mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Motif Masih Misterius
Hingga kini, motif di balik penembakan ini masih menjadi teka-teki. Penyidik belum secara resmi mengungkap latar belakang aksi tersebut, namun dugaan sementara mengarah pada konflik internal antar warga asing, yang bisa berkaitan dengan urusan bisnis, dendam pribadi, atau aktivitas ilegal.
"Motif masih kami dalami. Ini baru awal dari proses pemeriksaan. Kami mohon kesabaran dari masyarakat dan media. Informasi lengkap akan kami sampaikan setelah penyidikan lanjutan," tutup Irjen Daniel.
Sinergi Internasional dan Bukti Profesionalisme Aparat
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antar instansi di lingkungan Polri, termasuk Bidang Laboratorium Forensik (Labfor), Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional, hingga NCB Interpol dan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kecepatan pengungkapan kasus ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat internasional, mengingat keterlibatan warga negara asing dan kompleksitas lintas batas yang biasanya membutuhkan waktu berhari-hari, bahkan berminggu.
Kini ketiga pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum di Mapolres Badung, dengan pengamanan ketat dan pendalaman intensif terhadap seluruh unsur yang berkaitan.
Kasus ini menambah panjang daftar kejahatan yang melibatkan WNA di Bali namun sekaligus menunjukkan bahwa Pulau Dewata tidak menjadi tempat bebas hukum bagi siapapun, warga lokal maupun asing.
(Mond)
#Penembakan #Kriminal #PoldaBali #Bali