Cegah Kebocoran PAD dan Pencurian Listrik, Bapenda Padang Razia Pemanfaatan PJU oleh PKL
Bapenda Padang Bersama Tim Gabungan Razia Penggunaan PJU Ilegal
D'On, Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kembali menggelar razia gabungan untuk menertibkan penggunaan fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU), terutama oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diduga memanfaatkan listrik secara ilegal. Langkah ini dilakukan sebagai upaya serius mengamankan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.
Razia yang berlangsung Kamis malam (12/6) merupakan hari kedua dari rangkaian kegiatan pengawasan intensif. Tim gabungan menyisir beberapa titik rawan penyalahgunaan listrik seperti kawasan Simpang Haru, Parak Karakah, hingga depan kampus Universitas Putra Indonesia (UPI). Operasi ini melibatkan sejumlah instansi lintas sektor, mulai dari personel Bapenda, PLN, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), serta didukung unsur TNI dan Polri.
Antisipasi Kebocoran PAD dan Listrik Ilegal
Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Bapenda Kota Padang, Ikrar Prakarsa, menegaskan bahwa razia ini digelar bukan semata untuk menindak pelanggaran, tetapi sebagai bentuk pengawasan aktif guna memastikan bahwa fasilitas PJU digunakan secara benar dan tidak disalahgunakan.
“Pengawasan ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisir kebocoran PAD dari sektor PBJT Tenaga Listrik. Kami juga ingin memastikan tidak ada masyarakat, terutama PKL, yang memanfaatkan listrik PJU secara ilegal, misalnya dengan mencantol ke tiang listrik atau panel penerangan umum,” ujar Ikrar.
Ia menambahkan, potensi kerugian daerah bisa cukup besar bila praktik pencurian listrik ini dibiarkan terus terjadi, apalagi jika dilakukan secara masif dan terorganisir.
Temuan Lapangan: Dugaan, Tapi Belum Terbukti
Meski razia berlangsung menyeluruh hingga larut malam, tim tidak menemukan pelanggaran nyata pada penggunaan listrik oleh PKL. Namun, ditemukan satu kasus yang mengundang kecurigaan di salah satu rumah warga. Tim mencatat adanya pergerakan tidak wajar pada kWh meter yang berputar lebih lambat dari seharusnya, sehingga memunculkan indikasi dugaan penggunaan listrik yang tidak sesuai peruntukan.
Faisal Candra, Team Leader Data Survey Teknik (TL Datsut) dari PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Padang, menjelaskan bahwa investigasi awal memang mengindikasikan anomali, namun belum cukup bukti untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.
“Karena pengawasan dilakukan malam hari, kami tidak dapat melakukan pemeriksaan secara maksimal. Dari pengamatan sementara, tidak ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran. Maka, untuk sementara kami anggap kondisi tersebut masih normal,” terang Faisal.
PKL Kini Tertib Gunakan Listrik Sendiri
Sementara itu, dari sisi penggunaan listrik oleh PKL, pihak Dishub Kota Padang menyampaikan hasil yang cukup menggembirakan. Kepala UPT PJU Dishub Padang, Andri, mengatakan bahwa mayoritas PKL kini telah tertib dan menggunakan listrik dari instalasi sendiri.
“Alhamdulillah, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa para PKL sudah tidak lagi menyambung listrik dari panel PJU. Mereka sudah memasang meteran listrik sendiri, jadi penggunaan PJU saat ini tidak ada yang dicantol,” ungkapnya.
Langkah Preventif yang Perlu Terus Ditingkatkan
Razia ini menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan PAD dan keamanan jaringan listrik kota. Ke depan, pengawasan semacam ini akan terus digencarkan agar tidak hanya menjadi bentuk penertiban, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan listrik yang sah dan tertib administrasi.
Langkah tegas namun humanis ini menjadi salah satu strategi Pemko Padang dalam menjaga keberlanjutan pendapatan daerah, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang tertib, adil, dan terang tanpa bayang-bayang pencurian energi.
(Mond)
#Bapenda #Padang