Sinergi Warga dan Polisi Berbuah Nyata: Kasus Sabu di Kos Jalan Gurun Laweh Terbongkar Lewat Kepekaan Masyarakat
MH (32) Ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumbar Karena Kedapatan Menyimpan Narkoba Jenis Sabu
D'On, Padang — Di balik pengungkapan kasus narkoba yang terjadi pada Jumat pagi (23/5/2025) di sebuah rumah kos sederhana di Gang Koto Tanjung, Jalan Gurun Laweh, Kota Padang, ada satu kekuatan yang tak bisa diabaikan: kepekaan warga sekitar. Warga yang jeli mengamati aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka, akhirnya menjadi kunci utama keberhasilan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat dalam membongkar kasus peredaran sabu yang menyasar pemukiman padat penduduk.
Pagi itu, sekitar pukul 08.30 WIB, tim Ditresnarkoba Polda Sumbar menggerebek salah satu kamar kos yang dihuni oleh seorang perempuan dewasa berinisial MH (32). Saat penggeledahan berlangsung, aparat menemukan satu paket sabu yang dibungkus dalam plastik klip transparan barang bukti yang cukup kuat untuk menjerat MH sebagai tersangka.
Tidak hanya sabu, petugas juga menyita sebuah handphone Android merek Vivo dan satu kotak kecil berwarna putih, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan atau distribusi narkotika. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut telah dijadikan tempat transit atau konsumsi narkoba.
Dari Keresahan Jadi Tindakan Nyata
Menurut keterangan resmi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, penangkapan MH bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas lalu-lalang tak wajar di sekitar rumah kos tersebut. Masyarakat mencium adanya pola interaksi yang janggal, terutama di malam hari, yang memicu kecurigaan bahwa ada aktivitas ilegal berlangsung di tempat itu.
“Informasi awal dari warga menjadi landasan awal penyelidikan kami. Setelah melakukan pengintaian intensif selama beberapa hari, kami memperoleh cukup bukti untuk melakukan penggerebekan,” ujar Susmelawati.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi merupakan elemen penting dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Barat. “Kami sangat menghargai inisiatif warga. Tanpa mereka, mungkin kasus ini akan terus tersembunyi dan berpotensi merusak lingkungan sosial secara perlahan,” ucapnya.
Komitmen Tegas Polda Sumbar Perangi Narkoba
Kasus ini menjadi gambaran konkret dari komitmen Polda Sumatera Barat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Di bawah kepemimpinan Dirresnarkoba Kombes Pol Nico A. Setiawan, kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga giat melakukan sosialisasi dan edukasi di kawasan rawan narkoba.
Beberapa inisiatif yang telah berjalan di antaranya adalah pembentukan kampung bebas narkoba, penyuluhan di sekolah dan lingkungan masyarakat, serta pembukaan kanal-kanal pelaporan yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan informasi secara aman dan anonim.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendiri dalam menghadapi ancaman narkoba. Polisi hadir dan siap bertindak, tetapi peran warga sebagai mata dan telinga di lapangan sangat menentukan,” ujar Susmelawati lagi.
Waspada, Laporkan, Selamatkan Generasi
Polda Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan, terutama yang mengarah pada peredaran narkoba. Kewaspadaan kolektif dianggap sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman dari pengaruh narkotika.
“Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, harus kita jaga bersama. Ancaman narkoba adalah nyata dan menyasar siapa saja, terutama generasi muda. Jangan biarkan mereka menjadi korban,” tegas Kabid Humas.
Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat dan masyarakat, harapan untuk membangun Sumatera Barat yang bebas narkoba bukanlah utopia. Langkah awal sudah dimulai seperti yang ditunjukkan dalam kasus pengungkapan di Jalan Gurun Laweh. Kini, saatnya menjadikan kesadaran bersama sebagai benteng terakhir melawan bahaya laten narkotika.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #PoldaSumbar #Padang