Breaking News

Mahasiswa Ditangkap karena Edarkan Sabu di Airpura, Polisi Ungkap Operasi Senyap di Tengah Kekhawatiran Warga


D'On, Pesisir Selatan
Di balik ketenangan Kampung Hilalang Panjang, Kecamatan Airpura, tersingkap sebuah kenyataan yang mencengangkan: peredaran narkoba ternyata menyusup hingga ke kalangan intelektual muda. Seorang mahasiswa, masih berusia 22 tahun, ditangkap tim Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan karena diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu di wilayah itu.

Penangkapan itu berlangsung dramatis pada Kamis malam (22 Mei 2025), sekitar pukul 19.30 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba bergerak senyap ke lokasi target di tepi lapangan bola Kampung Hilalang Panjang. Tersangka, yang diketahui berinisial YPM, warga asli kampung tersebut, tak menyangka kalau kedatangannya malam itu telah diintai aparat.

Informasi dari Warga Jadi Awal Terkuaknya Jaringan

Pengungkapan kasus ini bermula dari keresahan warga yang mulai mencium adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Suara-suara kekhawatiran itu tak diabaikan begitu saja. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan yang diduga kredibel. “Kami tidak ingin kecolongan. Ketika ada laporan dari masyarakat, kami langsung dalami secara serius,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan.

Dengan strategi operasi penyamaran dan pengintaian intensif selama beberapa hari, identitas pelaku berhasil dikantongi. Malam itu, saat YPM tiba di lokasi yang ditentukan, petugas yang sudah bersiaga langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Barang Bukti Menguatkan Dugaan

Dalam penggeledahan di lokasi, yang dilakukan disaksikan dua orang warga sebagai saksi, polisi menemukan:

  • 2 paket kecil sabu yang dibungkus rapi dalam plastik bening,
  • 1 unit handphone Android merk Vivo warna hijau, yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli atau jaringan lainnya,
  • serta 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa plat nomor yang diduga digunakan untuk mobilitas dalam aktivitas terlarang tersebut.

Tersangka tak bisa mengelak. Di hadapan petugas, ia mengakui bahwa barang-barang itu adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya secara penuh.

Pendidikan Tinggi Tak Menjamin Kesadaran Hukum

Penangkapan ini menjadi tamparan keras, sebab tersangka bukanlah seorang residivis atau preman jalanan. Ia adalah mahasiswa—seorang yang seharusnya menjadi harapan masa depan bangsa. Namun, pilihan jalannya malah mengarah pada kejahatan yang bisa menghancurkan masa depan dirinya sendiri dan orang lain.

Kini, YPM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum dan menghadapi proses penyidikan mendalam di Mapolres Pesisir Selatan.

Komitmen “Zero Narkoba” Tak Sekadar Slogan

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra S.I.K., M.H., secara tegas menyatakan bahwa jajarannya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk menjadikan Pesisir Selatan sebagai daerah Zero Narkoba. Tidak ada kompromi terhadap siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi keberanian warga dalam memberikan informasi. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat hukum adalah kunci utama untuk menghentikan penyebaran narkoba yang semakin meresahkan.

Peringatan Bagi Pelaku Lain

Penangkapan YPM diharapkan menjadi pesan yang jelas dan tegas bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan narkoba di wilayah Pesisir Selatan. Keberadaan aparat yang terus siaga dan warga yang semakin sadar bahaya narkoba menjadikan wilayah ini bukan tempat yang nyaman bagi jaringan pengedar.

(Mond)

#Narkoba #Sabu #PesisirSelatan