Breaking News

Razia Dini Hari di Padang: Satpol PP Gerebek Kafe Golden, 14 Wanita Diamankan


D'On, Padang
 – Suasana dini hari di Kota Padang yang biasanya sunyi mendadak bergemuruh ketika satuan petugas berseragam coklat kehijauan dari Satpol PP Kota Padang menggelar operasi penertiban. Target mereka jelas: kafe-kafe hiburan malam yang membandel dan masih nekat beroperasi di luar batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah.

Operasi yang dimulai tengah malam itu merupakan implementasi tegas dari Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 01 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Salah satu tempat yang menjadi sasaran utama malam itu adalah Kafe Golden—sebuah tempat hiburan yang terletak di kawasan strategis, yang belakangan ini kerap menjadi buah bibir warga karena aktivitasnya yang diduga melanggar jam operasional.

Membongkar Aktivitas Gelap di Balik Lampu Redup

Sekitar pukul 02.40 WIB, tim Satpol PP tiba di lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah. Saat digerebek, suasana di dalam kafe masih aktif—lampu remang-remang, dentuman musik karaoke, dan sejumlah tamu yang masih menikmati hiburan. Padahal sesuai ketentuan, seluruh aktivitas tempat hiburan malam di Padang diwajibkan berhenti paling lambat pukul 01.00 WIB.

“Saat kita datangi, benar, kafe karaoke tersebut masih beroperasi. Aktivitas hiburan masih berlangsung padahal sudah melewati jam tayang yang diizinkan,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Paratama, yang memimpin langsung operasi ini.

14 Wanita Diamankan, Diduga Terlibat Aktivitas Melanggar Norma

Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 14 wanita ditemukan di dalam ruangan kafe. Mereka bukan hanya pengunjung biasa. Beberapa diduga bekerja di tempat itu sebagai pemandu karaoke atau hostes yang kerap kali disinyalir menjadi bagian dari praktik-praktik terselubung yang melanggar norma sosial dan hukum yang berlaku.

Mereka kemudian digiring ke Markas Komando Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk dilakukan pendataan identitas, pemeriksaan, dan pembinaan lanjutan. Rio Ebu menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pelanggaran waktu operasional, tetapi juga pada potensi pelanggaran etika dan moral yang terjadi di balik layar tempat hiburan malam.

Komitmen Menjaga Wajah Kota Padang

Operasi ini bukan sekadar razia sesaat, melainkan bagian dari langkah strategis untuk mengembalikan wajah Kota Padang sebagai kota yang tertib dan beretika. Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, melalui Kabid P3D menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha hiburan malam.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penertiban. Tidak ada kompromi bagi pelanggar aturan. Tujuan kami jelas—menjaga suasana Kota Padang tetap kondusif, nyaman, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.

Ancaman Tegas: Sanksi hingga Pencabutan Izin Usaha

Sebagai langkah preventif dan represif, Satpol PP juga mengingatkan seluruh pengusaha hiburan malam di Kota Padang untuk tidak bermain api. Jika ditemukan melanggar peraturan, sanksi administratif akan dijatuhkan, bahkan hingga pencabutan izin usaha bagi yang terus membandel.

Warga Padang pun diajak untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Karena keamanan dan ketertiban bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama.

(Mond)

#PolPP #Padang