Breaking News

Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Premanisme, Kapolri: Tak Ada Ampun!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit

D'On, Jakarta
Tekad pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan ketertiban dan keamanan nasional mulai terlihat tajam. Salah satu instruksi tegas yang langsung disampaikan dari pucuk kekuasaan adalah pemberantasan premanisme yang dinilai meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri akan bergerak tanpa kompromi untuk menindak segala bentuk aksi premanisme. Arahan langsung dari Presiden Prabowo menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas di lapangan.

"Ini sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi perintah Bapak Presiden, bahwa preman harus ditindak tegas," kata Jenderal Sigit saat memberikan pernyataan usai menghadiri acara nonton bareng film Sayap-Sayap Patah di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5).

Operasi Besar-Besaran Diluncurkan, Ribuan Kasus Sudah Ditangani

Tidak sekadar retorika, Polri langsung mengaktifkan satuan tugas khusus melalui Operasi Pekat Kewilayahan yang sudah mulai berjalan sejak awal bulan Mei. Operasi ini menyasar segala bentuk penyakit masyarakat—dari pemalakan, intimidasi, hingga pungli yang kerap meresahkan warga dan pelaku usaha.

"Kita sudah membentuk operasi, namanya Operasi Pekat Kewilayahan. Dalam kurun waktu mulai dari tanggal 1 kemarin, sudah ribuan kasus yang ditangani," ungkap Sigit.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menjalankan instruksi negara, sekaligus memberi sinyal kuat bahwa era pembiaran terhadap aksi-aksi premanisme telah berakhir. Polisi kini bergerak aktif di berbagai wilayah, menyasar titik-titik rawan seperti terminal, pasar, pelabuhan, hingga lokasi-lokasi proyek strategis nasional.

Masyarakat Diminta Tak Takut, Laporkan Premanisme!

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila menemukan praktik premanisme di sekitarnya. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan tidak hanya bergantung pada tindakan aparat, tetapi juga pada partisipasi publik.

"Saya minta kepada masyarakat yang merasa di sekitarnya ada kegiatan preman, agar segera melapor. Kita akan perintahkan anggota-anggota kita untuk menindak tegas," ujar Kapolri.

Pihaknya pun memastikan bahwa seluruh kanal pengaduan di kepolisian—baik daring maupun luring—dibuka selebar-lebarnya untuk menerima laporan warga. Kepolisian menjanjikan respons cepat dan tindakan nyata di lapangan.

Tak Pandang Bulu: Demi Keamanan dan Iklim Investasi

Yang tak kalah penting, Kapolri menegaskan bahwa langkah ini juga untuk memastikan rasa aman bagi para investor, baik domestik maupun asing. Keamanan menjadi salah satu faktor krusial dalam menarik investasi, dan pemerintah tak ingin praktik premanisme menjadi penghambat pembangunan nasional.

"Yang jelas, kita membuka semua layanan pengaduan dan kita pasti tindak tegas. Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja, urusan keamanan, kami yang menangani," tutup Sigit dengan nada serius.

Langkah ini menjadi simbol dimulainya era baru penegakan hukum di Indonesia, di mana keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi jargon, melainkan prioritas nyata di bawah komando Presiden Prabowo dan jajaran penegak hukum.

(Mond)

#Premanisme #Kapolri #Nasional