Breaking News

Polri Bongkar Skandal Perdagangan Sianida Ilegal Terbesar Sepanjang Sejarah: Ribuan Drum Disita, Jaringan Luas Terbongkar

Bareskrim Polri membongkar perdagangan sianida terbesar di Indonesia

D'On, Jakarta
– 
Sebuah operasi besar yang dilancarkan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah mengguncang dunia perdagangan bahan kimia di Indonesia. Polri berhasil membongkar kasus perdagangan ilegal bahan kimia berbahaya sodium cyanide atau yang lebih dikenal sebagai sianida dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Brigadir Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri, mengumumkan bahwa lebih dari 6.000 drum sianida ilegal berhasil disita dari dua lokasi strategis di Jawa Timur, yakni Surabaya dan Pasuruan. Jumlah ini setara dengan sekitar 20 kontainer besar menjadikannya sebagai kasus penyelundupan sianida terbesar dalam sejarah penegakan hukum Indonesia.

“Ini bukan sekadar kasus perdagangan ilegal biasa. Ini adalah ancaman serius terhadap keselamatan publik dan lingkungan. Dengan jumlah sebesar ini, kerusakan yang bisa ditimbulkan tidak terbayangkan,” tegas Brigjen Nunung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (14/5/2025).

Tersangka Utama: Direktur Perusahaan Kimia

Polisi telah menetapkan S, Direktur PT Sumber Hidup Chemindo, sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Ia diduga kuat menjadi otak di balik importasi sianida dari Tiongkok menggunakan kedok perizinan perusahaan lain yang sudah tidak berlaku. Alih-alih digunakan untuk kebutuhan perusahaan sendiri, ribuan drum sianida itu dijual ke berbagai pihak di seluruh Indonesia tanpa pengawasan, tanpa izin resmi.

“Tersangka S tidak memiliki izin resmi sebagai importir. Bahkan perusahaan yang digunakan izinnya sudah mati. Ini pelanggaran serius terhadap regulasi bahan kimia berbahaya,” ungkap Brigjen Nunung.

Dalam proses penyidikan, S juga diketahui menjual sianida ke sejumlah pihak tanpa memilah kegunaannya. Padahal, penggunaan sianida sangat dibatasi dan hanya boleh dilakukan oleh entitas tertentu di bawah pengawasan ketat.

Penelusuran di Dua Gudang Besar

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan pertama yang dilakukan tim Bareskrim Polri pada Kamis, 8 Mei 2025, di Kawasan Pergudangan Margomulyo Indah, Surabaya. Di lokasi ini, polisi menemukan dan menyita 2.851 drum sianida ilegal yang diimpor langsung dari Tiongkok.

Namun pengembangan kasus tak berhenti di situ. Polisi kembali menggerebek sebuah gudang lain di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dan menemukan sekitar 3.000 drum tambahan yang disembunyikan dengan rapi untuk menghindari inspeksi aparat.

“Ini adalah upaya sistematis dan terorganisir untuk mendistribusikan bahan kimia berbahaya secara ilegal ke berbagai penjuru negeri,” kata Nunung.

Sianida dan Jejak Penambangan Emas Ilegal

Sianida bukan bahan kimia biasa. Dalam dunia pertambangan, terutama pertambangan emas ilegal, sianida digunakan untuk memisahkan emas dari batuan. Proses ini sangat berbahaya karena limbah sianida bisa mencemari tanah dan air dalam waktu singkat, serta memicu keracunan massal jika tidak ditangani dengan benar.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan perdagangan sianida ilegal telah menjadi bagian tak terpisahkan dari rantai pasok tambang emas ilegal yang selama ini sulit diberantas. Polri menyebut akan terus menelusuri siapa saja pembeli sianida tersebut.

“Kami fokus menyelidiki siapa saja yang menerima barang ini. Dugaan kuat mengarah pada para supplier di wilayah timur Indonesia seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, hingga Kalimantan Tengah,” tambah Brigjen Nunung.

Negara Hanya Tunjuk Dua Perusahaan Legal

Pemerintah Indonesia sendiri sejatinya telah menetapkan hanya dua perusahaan yang memiliki izin resmi untuk mengimpor sianida: PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah. Di luar itu, perusahaan lain hanya boleh mengimpor dengan izin khusus dan tidak diperbolehkan menjualnya kembali kepada pihak lain.

Namun, celah pengawasan dan permainan perizinan rupanya telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan di balik risiko besar yang mengancam masyarakat dan lingkungan.

Tegas Tapi Belum Usai

Dengan penahanan terhadap S dan penyitaan ribuan drum sianida, Polri telah mencetak rekor dalam pengungkapan kasus bahan kimia ilegal. Namun perjuangan masih jauh dari selesai. Pengusutan terhadap pembeli, jaringan distribusi, serta kemungkinan keterlibatan oknum dalam sistem perizinan akan menjadi babak selanjutnya dalam kasus besar ini.

“Kami tidak akan berhenti sampai semua pihak yang terlibat diusut tuntas. Ini soal keselamatan bangsa,” pungkas Brigjen Nunung.

(B1)

#Sianida #BareskrimPolri #Hukum #PerdaganganBahanKimia