Breaking News

Penggerebekan Geng Begal Brutal di Medan: Lima Pelaku Ditangkap, Satu Ditembak, Dua Masih Buron

Pelaku Begal Ditembak Personil Polsek Sunggal

D'On, Medan
 — Ketegangan menyelimuti wilayah hukum Polsek Sunggal setelah tim Satreskrim berhasil membongkar jaringan begal yang selama ini meresahkan warga. Dalam operasi yang berlangsung cepat dan terukur, polisi menangkap lima orang pelaku begal bersenjata tajam yang diketahui telah beraksi secara berulang dalam kurun waktu singkat. Satu dari mereka harus dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat penangkapan, sementara dua lainnya masih buron dan tengah dalam pengejaran ketat.

Penangkapan yang Membongkar Jaringan Kekerasan Jalanan

Wakil Kapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, yang memimpin konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Jalan TB Simatupang, didampingi Kabag Ops Kompol Pardamean Hutahaean, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G. Hutabarat, serta Kanitreskrim AKP Budiman Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras penyelidikan intensif selama beberapa minggu terakhir.

“Para pelaku ini bukan sembarangan. Mereka sudah merencanakan aksinya secara sistematis, lengkap dengan senjata tajam dan kendaraan untuk melarikan diri,” ujar AKBP Rudi Silaen.

Identitas Pelaku dan Modus Operasi

Kelima tersangka yang berhasil diringkus berusia muda, menunjukkan bahwa tindak kriminal ini melibatkan anak-anak muda yang terjebak dalam lingkaran kekerasan:

  1. Barca Aulia Ramadhan (17 tahun)
  2. Randi Putra (19 tahun)
  3. Imanuel Valentino (19 tahun)
  4. Bagus Kusuma Pradana (19 tahun)
  5. Kornelius Angelo Tuasela (usia belum disebutkan)

Sementara itu, dua nama lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah:

  • DAFA (19 tahun)
  • Leonardo Jumadi B. Simanjuntak alias LEO (17 tahun), yang disebut-sebut sebagai otak dari kejahatan ini dan berperan sebagai eksekutor utama di lapangan.

Menurut hasil penyidikan, mereka tidak sekadar mencuri, tetapi juga menggunakan kekerasan fisik yang membuat korbannya mengalami luka dan trauma psikologis.

Dua Aksi Begal dalam Rentang Waktu Satu Minggu

Dua laporan polisi menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengungkap jaringan ini.

  • Korban pertama, Muhammad Riski Syahputra (21 tahun), menjadi sasaran para pelaku pada 5 Mei 2025.
  • Korban kedua, Bagas Fahrezi Wahono (18 tahun), dibegal pada 17 Mei 2025 di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan.

Kedua korban mengalami luka ringan, namun sepeda motor mereka raib, dijual oleh para pelaku untuk keuntungan pribadi yang tidak jelas arah penggunaannya.

Barang Bukti dan Aksi Brutal

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti penting yang menguatkan dakwaan terhadap mereka, antara lain:

  • 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox hitam tanpa plat nomor
  • 1 unit sepeda motor Honda Beat abu-abu tanpa plat nomor
  • 1 bilah celurit (senjata tajam jenis klewang) yang digunakan untuk mengintimidasi korban
  • 1 unit ponsel Redmi 10-C biru, milik korban

Menurut AKP Budiman Simanjuntak, pelaku telah menyusun strategi dengan rapi sebelum menjalankan aksi. Mereka memepet korban saat berkendara, lalu mengancam dengan senjata tajam agar korban menyerahkan kendaraan dan barang berharga.

“Bukan hanya sekadar mencuri, ini adalah aksi kekerasan terorganisir. Dan mereka sudah dua kali beraksi dalam waktu sangat singkat. Ini menunjukkan potensi kejahatan yang terus meningkat jika tidak segera ditangani,” ujarnya tegas.

Penegakan Hukum dan Imbauan kepada Masyarakat

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) ke-2e KUHP, yakni tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dan disertai ancaman senjata. Ancaman hukumannya bisa mencapai 12 tahun penjara.

“Ini belum selesai. Dua pelaku lainnya masih kami buru, salah satunya berperan dominan sebagai pengatur skenario kejahatan ini. Kami minta kerja sama masyarakat untuk memberikan informasi jika melihat keberadaan mereka,” lanjut AKBP Rudi Silaen.

Selain itu, pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kejahatan jalanan, terutama di malam hari atau di lokasi-lokasi yang minim penerangan dan pengawasan. Polisi juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program Polmas (Pemolisian Masyarakat), agar warga dapat menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat Kota Medan bahwa kejahatan bisa datang dari siapa saja, bahkan dari kalangan muda. Pendidikan, pengawasan keluarga, dan lingkungan sosial yang sehat sangat penting untuk mencegah generasi muda terjerumus ke dalam dunia kriminal.

Polisi menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan jalanan. Perburuan terhadap dua pelaku buron akan terus berlanjut hingga mereka berhasil dibekuk dan diadili sesuai hukum yang berlaku.

(Mond)

#Kriminal #Begal