Breaking News

Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Siap Disidangkan di Padang

Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan akan Disidang di Padang (ist)

D'On, Padang
Pengadilan Negeri Padang tengah bersiap menjadi panggung bagi sebuah drama kelam yang mengoyak wajah penegakan hukum di tanah air. Bukan perkara korupsi atau pelanggaran etika. Kali ini, institusi kepolisian diguncang oleh tragedi paling memilukan satu perwira menembak mati perwira lainnya. Pelakunya dan korbannya? Sama-sama aparat berseragam. Yang satu tewas, yang satu kini duduk di kursi terdakwa.

AKP Dadang Iskandar, mantan Kepala Bagian Operasi Polres Solok Selatan, akan segera diadili atas dugaan pembunuhan terhadap rekan sejawatnya, AKP Ulil Riyanto, yang saat itu menjabat Kasat Reskrim di polres yang sama. Sidang perdananya tinggal menghitung hari, setelah Kejaksaan menyatakan berkas perkara lengkap dan resmi melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Padang.

"Mudah-mudahan minggu depan sudah mulai sidang. Semua dokumen dan alat bukti sudah kami siapkan," ujar jaksa Moch Taufik dari Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Selasa (29/4/2025).

Namun yang menarik perhatian bukan hanya kasusnya melainkan juga lokasi sidang. Mengapa kasus yang terjadi di Solok Selatan harus digelar di Padang? Jawabannya mencerminkan betapa sensitif dan seriusnya perkara ini. Menurut keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 41/2025, Pengadilan Negeri Padang dinilai lebih layak dan aman untuk menggelar sidang, dibandingkan Pengadilan Negeri Koto Baru yang dinilai tidak memenuhi syarat kelayakan dan keamanan.

Peluru di Tengah Malam

Tragedi ini terjadi nyaris setahun silam, pada 21 Maret 2024. Di tengah gelapnya malam, pukul 00.45 WIB, suara letusan senjata api memecah keheningan. Peluru yang dilepaskan AKP Dadang merenggut nyawa AKP Ulil di tempat. Lokasinya bukan di tengah operasi, bukan pula dalam aksi kriminal. Pembunuhan itu terjadi di lingkungan institusi kepolisian sendiri dalam lingkaran orang-orang yang seharusnya saling bahu-membahu menegakkan hukum.

Motifnya? Tak kalah menggemparkan. Dugaan kuat menyebut bahwa pembunuhan ini berakar dari konflik soal tambang ilegal di wilayah Solok Selatan. Menurut informasi yang beredar, AKP Dadang sempat meminta bantuan kepada AKP Ulil untuk 'mengamankan' aktivitas tambang ilegal. Namun permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh Ulil. Penolakan itulah yang diduga menjadi bara dalam sekam, memicu ketegangan yang berujung pada pembunuhan keji.

Pasal Berlapis, Penanganan Tingkat Tinggi

Tindakan AKP Dadang tidak berhenti pada satu peluru. Ia dijerat dengan pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan biasa, serta pasal terkait percobaan pembunuhan.

"Ini kasus berat. Kami melibatkan jaksa gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejati Sumatera Barat, hingga Kejari Solok Selatan," jelas Taufik. Pelimpahan tersangka dan barang bukti pun tidak dilakukan secara biasa, melainkan langsung di Kejari Padang dengan pengamanan ketat.

Bahkan Mabes Polri ikut turun tangan dalam penyidikan, menggarisbawahi betapa seriusnya institusi menyikapi kasus ini. Proses pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga rekonstruksi kejadian dilakukan dengan pengawasan berlapis, demi memastikan semua aspek hukum ditegakkan secara transparan dan adil.

Simbol Retaknya Kepercayaan Publik?

Kasus ini tak hanya menjadi ujian bagi institusi Polri dan kejaksaan, tetapi juga bagi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ketika pelaku dan korban berasal dari lembaga yang sama, publik menuntut jawaban: bagaimana bisa konflik internal berujung pada pembunuhan berdarah?

Sidang yang segera digelar di Padang akan menjadi momen penting. Bukan hanya untuk menegakkan keadilan bagi mendiang AKP Ulil, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa hukum berdiri tegak bahkan terhadap aparat yang menyimpang.

Kini, publik menanti: akankah proses hukum ini mengungkap seluruh kebenaran? Ataukah ada fakta yang akan terkubur bersama suara peluru yang pernah meledak di tengah malam itu?

(Mond)

#PolisiTembakPolisi #Polri #AKPDadang