Dibekuk Saat Subuh, Pengedar Ganja Dibekuk di Batang Anai dengan 16 Paket Besar Siap Edar
Tim Satresnarkoba Polres Padang Pariaman Tangkap Pengemudi Daihatsu Sigra yang Membawa 16 Paket Ganja Kering
D'On, Padang Pariaman — Senyapnya dini hari di tepi jalan Korong Talao Mundam, Nagari Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman, mendadak terusik. Sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (25/5), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangpariaman meringkus seorang pria berinisial AG, pengendara mobil Daihatsu Sigra warna silver yang ternyata membawa “muatan haram” 16 paket besar ganja kering yang dibalut rapi dalam lakban kuning, siap diedarkan.
AG tak berkutik saat kendaraan yang dikemudikannya dihentikan petugas. Langkahnya terendus sejak informasi dari warga masuk ke telinga polisi tentang adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Nagari Katapiang. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal yang bergerak cepat melakukan penyelidikan, membuntuti dan mengintai pergerakan pelaku hingga akhirnya momen penangkapan itu pun terjadi.
Disergap dalam Keheningan Malam
Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya mobil mencurigakan yang diduga kerap keluar masuk membawa narkotika jenis ganja di wilayah tersebut.
"Begitu menerima laporan, kami langsung turunkan tim ke lapangan. Setelah beberapa jam melakukan pengintaian di daerah Nagari Katapiang, kami melihat kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri yang kami terima. Mobil Daihatsu Sigra itu langsung kami kejar," ujar AKBP Faisol.
Pengejaran berakhir di pinggir jalan Korong Talao Mundam. Tanpa perlawanan berarti, AG diamankan. Saat penggeledahan yang disaksikan oleh sejumlah warga, aparat menemukan sebuah karung goni putih di dalam mobil tersebut. Saat dibuka, karung itu berisi 16 paket besar daun ganja kering yang sudah dibungkus rapi menggunakan lakban kuning. Turut diamankan pula sebuah handphone Oppo warna hitam yang diduga menjadi alat komunikasi pelaku dalam menjalankan bisnis haramnya.
Ganja Siap Edar, Kota Padang Jadi Target
Dari hasil interogasi awal, AG mengakui bahwa paket ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Padang dan Padangpariaman. Modusnya cukup klasik, namun rapi pengiriman dilakukan malam hari untuk menghindari pantauan aparat, dengan lokasi penyimpanan berpindah-pindah menggunakan kendaraan pribadi.
"Pelaku telah kami bawa ke Mapolres Padangpariaman untuk pemeriksaan lanjutan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk tidak memberi celah bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Padangpariaman. Kami akan terus bekerja keras demi menyelamatkan generasi muda dari jerat narkotika," tegas AKBP Faisol dengan nada serius.
Peran Aktif Masyarakat Kunci Keberhasilan
Kasat Resnarkoba Polres Padangpariaman, IPTU Yosvenli Dasman, turut mengapresiasi peran serta masyarakat yang menjadi kunci keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara warga dan kepolisian sangat vital untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
"Penangkapan ini merupakan bukti nyata bahwa dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, kita bisa menggagalkan rencana para pengedar. Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi, terutama di titik-titik rawan yang berpotensi menjadi jalur masuk narkoba," ujar IPTU Yosvenli.
Satu Langkah Kecil, Perang Panjang Masih Berlanjut
Meski berhasil menangkap satu pelaku dan menggagalkan peredaran 16 paket ganja besar, pihak kepolisian menyadari bahwa perang melawan narkoba belum usai. Jaringan yang lebih besar masih berkeliaran, dan pelaku lain bisa jadi masih mengintai peluang.
Namun, satu hal yang pasti: upaya pemberantasan tak akan surut. Di tengah malam yang senyap, suara sirene yang mengantar AG ke Mapolres adalah tanda bahwa hukum tetap bekerja, bahkan ketika dunia tertidur.
(Mond)
#Narkoba #GanjaKering #Padangpariaman