Waspada Penipuan Berkedok Layanan Dukcapil di Padang: Warga Diimbau Tidak Mudah Percaya Telepon Mengatasnamakan Pemerintah
Waspada Nomor Penipuan yang Mengatasnamakan Disdukcapil Padang
D'On, Padang – Di tengah era digital yang semakin canggih, kejahatan siber pun ikut berevolusi. Baru-baru ini, masyarakat Kota Padang diresahkan dengan maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang. Pelaku menggunakan nomor telepon palsu untuk menghubungi warga, berpura-pura sebagai petugas resmi layanan administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, secara tegas membantah adanya kegiatan dari instansinya yang melakukan panggilan kepada warga untuk keperluan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembaruan data, ataupun pengaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Kami tidak pernah melakukan panggilan kepada warga secara pribadi untuk urusan administrasi kependudukan. Jika ada yang mengaku dari Disdukcapil dan meminta data atau mengarahkan untuk mengklik tautan tertentu, itu sudah dipastikan bukan dari kami,” tegas Teddy dikutil dari akun Facebook milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Padang pada Rabu, 30 April 2025.
Menurutnya, dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah warga menerima telepon dan pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. Dalam pesan tersebut, pelaku menyebutkan bahwa data warga harus segera diperbarui atau NIK akan diblokir, disertai dengan arahan untuk mengklik link tertentu atau mengirimkan data pribadi. Tindakan tersebut jelas merupakan bagian dari skema penipuan yang bertujuan mencuri informasi penting seperti NIK, foto KTP, atau bahkan informasi rekening.
Teddy menegaskan bahwa Disdukcapil hanya melayani warga melalui jalur resmi seperti kantor pelayanan langsung, website resmi, serta akun media sosial terverifikasi. Ia juga menyebutkan bahwa jika pun ada pemberitahuan atau pengumuman, itu tidak dilakukan secara personal melalui telepon tanpa permintaan dari warga.
“Kami mengimbau seluruh warga Kota Padang untuk semakin waspada dan tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku-ngaku dari instansi pemerintah. Cermati setiap informasi yang diterima, terutama yang berkaitan dengan data pribadi,” ujarnya.
Masyarakat Diminta Cerdas Gunakan Teknologi
Lebih jauh, Teddy mengingatkan bahwa kecanggihan teknologi harus dibarengi dengan kecerdasan digital. Warga diimbau tidak membagikan data pribadi sembarangan, apalagi jika diminta oleh pihak yang tidak jelas identitas dan legalitasnya.
“Mari berhati-hati dan jangan tertipu. Kita semua harus cerdas dalam menggunakan teknologi. Laporkan setiap dugaan penipuan ke pihak berwajib agar pelaku bisa segera ditindak,” pesannya.
Langkah Pencegahan Bagi Warga:
- Jangan Pernah Berikan Data Pribadi Lewat Telepon atau WhatsApp – Disdukcapil tidak akan meminta data seperti NIK, KK, foto KTP, atau selfie melalui sambungan pribadi.
- Verifikasi Sumber Informasi – Pastikan informasi hanya diterima dari sumber resmi seperti situs web dukcapil.padang.go.id atau akun media sosial resmi Disdukcapil.
- Laporkan Penipuan – Jika menerima telepon mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau ke kantor Disdukcapil terdekat.
- Tingkatkan Literasi Digital – Pelajari cara mengenali ciri-ciri penipuan online agar tidak mudah menjadi korban.
Dengan meningkatnya kasus seperti ini, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi menjadi kunci utama. Hati-hati, satu klik saja bisa membuka celah besar bagi penipuan.
(Mond)
#Penipuan #Padang #Disdukcapil